Suara.com - Istri Atta Halilintar, Aurel Hermansyah, genap berusia 26 tahun pada hari ini, Rabu (10/7/2024). Dia mendapat pesta kejutan dari suami dan keluarga.
Kado ulang tahun Atta Halilintar untuk sang istri sedikit berbeda dari sebelum-sebelumnya. Kali ini, Atta berikan buket yang isinya susunan uang pecahan Rp100 ribu.
Perayaan ulang tahun di dunia, termasuk Indonesia sudah jadi hal yang lumrah. Tapi bagaimana sebenarnya hukum merayakan hari lahir dalam pandangan Islam.
Dilansir dari laman NU Online, ada dua pendapat terkait hukum merayakan hari lahir seseorang.
Pendapat pertama, boleh merayakan ulang tahun asalkan di dalam perayaannya tak ada perbuatan yang melanggar syariat seperti ikhtilath atau bercampur yang bukan mahram, misalnya. Ulama yang berpendapat ini meliputi Syekh Ali Jum’ah, Syekh Salman Al-Audah, Syekh Amru Khalid, Lembaga Fatwa Mesir (Darul Ifta’ Al-Mishriyyah), dan Lembaga Fatwa Palestina (Darul Ifta’ Al-Filasthiniyyah).
Dalil yang memperkuat pendapat ini salah satunya firman Allah SWT dalam surat Maryam.
"Dan kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku, pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali," demikian potongan ayatnya.
Ulama-ulama tersebut beralasan merayakan hari lahir jadi salah satu mengingat nikmat kehidupan atau kelahiran.
Di dalam ayat yang disebutkan tadi, Nabi Isa as berdoa agar mendapat limpahan dan kesejahteraan di hari kelahiran, meninggal, dan kebangkitan nanti. Dengan demikian, merayakan hari lahir disertai lantuan doa adalah diperbolehkan.
Baca Juga: Aurel-Atta Lestarikan Tradisi Jawa, Ini Makna Dan Tata Cara Tedak Siten Anak
Dalil lainnya terdapat dalam hadits yang berbunyi, " Dari Abi Qatadah al-Anshari ra, bahwa Rasulullah saw ditanya tentang puasa hari Senin. Beliau bersabda: Itu adalah hari aku dilahirkan, dan hari aku diutus sebagai Rasul atau diturunkan wahyu kepadaku."
Ulama memaknai hadits tersebut bahwa Nabi Muhammad memberi isyarat bahwa hari kelahiran seseorang adalah hari penuh nikmat sehingga patut disyukuri.
Selain itu, perayaan hari lahir bukan sebuah ibadah, melainkan adat atau tradisi. Sehingga hal ini tak bisa disebut bid'ah.
Pendapat kedua, merayakan ulang tahun mutlak perbuatan yang diharamkan. Ini tertuang dalam
Lembaga Fatwa Arab Saudi (Al-Lajnah Ad-Da’imah Lil Fatwa).
Adapun dalilnya adalah sebuah hadits yang berbunyi, "Dari Anas, ia berkata, Rasulullah saw datang ke Madinah, dan orang Madinah memiliki dua hari raya di mana mereka bergembira. Lalu Rasulullah bertanya: “Apakah dua hari ini?” Mereka menjawab: Kami biasa bermain (bergembira) pada dua hari ini sejak zaman Jahiliyah. Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya Allah telah menggantinya untukmu dengan dua hari raya yang lebih baik darinya, yaitu hari raya Adha dan hari raya Fitri."
Nabi Muhammad SAW di dalam hadits tersebut menyebut bahwa cuma ada dua hari yang patut dirayakan, yakni Hari Raya Idul Adha dan Idul Fitri.
Dalil lainnya yang dipakai adalah sebuah hadits yang berbunyi, "Siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka."
Ulama yang mengharamkan berpendapat bahwa perayaan hari ulang tahun adalah tradisi orang Yahudi dan Nasrani. Sehingga umat muslim yang merayakan hari lahir sama saja menyerupai mereka. Hal ini jelas melanggar hadits Nabi Muhammad yang telah disebut di atas.
Itu dia dua pendapat ulama tentang merayakan hari ulang tahun. Alangkah baiknya, perbedaan pendapat ini disikapi dengan bijak agar tidak terjadi permusuhan antar umat Islam.
Berita Terkait
-
Ulang Tahun Ke-26, Aurel Hermansyah Dapat Doa Menyentuh Kris Dayanti dan Raul Lemos
-
Ternyata Ini Maksud Atta Halilintar Hadiahi Uang Tunai 'Segunung' untuk Aurel Hermansyah
-
Sohwa Halilintar Punya Bisnis Mentereng, Tidak Kalah dari Atta Halilintar!
-
Suapi Atta Halilintar saat Tedak Siten, Etika Geni Faruk Jadi Perbincangan
-
Aurel-Atta Lestarikan Tradisi Jawa, Ini Makna Dan Tata Cara Tedak Siten Anak
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Bak Film Bollywood, Lina Mukherjee Resmi Dipersunting Lelaki Italia di Pernikahan Impiannya
-
Kevin Gusnadi Umur Berapa? Pacar Baru Ayu Ting Ting Bukan Orang Sembarangan
-
Wakil Bupati Jadi Tersangka Korupsi Rp18 M, Lucky Hakim Bungkam saat Ditanya soal Keterlibatannya
-
Fajar Nugra Gunakan Pakaian Dalam Wanita untuk Pelet di Film Pemikat Jiwa
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota