Suara.com - Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar menggelar upacara Tedak Siten bagi anak keduanya, yaitu Azzura Humaira Nur Atta. Dimana seluruh keluarga besar pasangan tersebut hadir.
Upacara Tedak Siten Azzura ini berlangsung mewah namun sarat makna bagi masyarakat suku Jawa. Lalu apa makna dan bagaimana tata cara Tedak Siten?
Tedak Siten adalah sebuah prosesi adat tradisi masyarakat di Jawa yang sudah turun-temurun dilakukan kendati saat ini mulai jarang yang melakukannya.
Tedak Siten sendiri berasal dari kata Tedhak yang berarti turun (menapakkan kaki) sedangkan Siten artinya Tanah. Sehingga Tedak Siten adalah upacara menginjakkan atau menapakkan kaki ke tanah bagi seorang anak.
Menurut Murniatmo dilansir dari dinaskebudayaanjogja.kota.go.id, Tedhak Siten merupakan upacara pada saat anak turun tanah untuk pertama kali, atau disebut juga mudhun lemah atau unduhan, masyarakat beranggapan bahwa tanah mempunyai kekuatan gaib.
Tedak Siten berlangsung saat anak berusia 7 lapan kalendar jawa atau 8 bulan kalender masehi.
Dimana pada usia tersebut anak mulai memasuki masa belajar berjalan dan mulai menapakkan kaki ke tanah.
Tedak Siten menyimbolkan bimbingan orang tua kepada anaknya dalam meniti kehidupan melalui serangkaian prosesi dan ubarampe yang digunakan.
Sedangkan dalam upacara Tedak Siten terdapat perlengkapan yang harus disiapkan, antara lain jadah tujuh warna warni, tangga yang terbuat dari tebu, kurungan (biasanya berbentuk seperti kurungan ayam) yang diisi dengan barang/benda, alat tulis, mainan dalam berbagai bentuk, air untuk membasuh dan memandikan anak, ayam panggang, pisang raja, udhik-udhik, jajan pasar, berbagai jenis jenang-jenangan, tumpeng lengkap dengan gudangan dan nasi kuning
Baca Juga: Ultah ke-26, Aurel Hermansyah Siapkan 6 Ribu Hadiah Buat Anak Yatim
Dalam tradisi Tedak Siten, ada 7 tahapan yang perlu dilakukan :
Membersihkan kaki
Orangtua menggendong anaknya untuk dicuci bersih kakinya sebelum menginjakkan kaki anak ke tanah, kegiatan ini mempunyai makna bahwa si anak mulai menapaki tanah, yang berarti mulai menapaki kehidupan dan dilakukan dengan hati yang suci.
Berjalan melewati tujuh jadah
Anak dituntun berjalan di atas jadah (sejenis kue dari beras ketan) sebanyak tujuh buah atau dalam bahasa jawa pitu. Jadah disiapkan dengan warna yang berbeda-beda dengan harapan si anak kelak dalam mengatasi kesulitan hidup selalu mendapat pitulungan atau pertolongan dari Yang Maha Kuasa.
Masing-masing jadah memiliki warna dan makna tersendiri, yaitu:
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang
-
Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi
-
Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI
-
Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi
-
Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati
-
3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape
-
Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran
-
Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah
-
Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026
-
Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus