Suara.com - Penyanyi kondang Hetty Koes Endang resmi disomasi oleh pencipta lagu Richard Kyoto. Ini karena Hetty melakukan pelanggaran terhadap lagu "Kasih" ciptaan Richard dalam Konser Satu Suara Volume 2 di Malaysia pada November 2015 lalu.
Hetty dituding melakukan empat pelanggaran hak cipta, di antaranya menyanyikan lagu tanpa izin, mengubah lirik lagu, mendistribusikan lagu lewat DVD, hingga membiarkan nama pencipta lagu tersebut diubah.
Pengacara Richard Kyoto, Purwadi lalu menuturkan bahwa Hetty diduga telah melanggar tiga Pasal dalam UU Hak Cipta, yaitu Pasal 5 dan 4 UU Hak Cipta tentang hak moral yang melekat pada pencipta.
Lalu Pasal 9 dan 8 UU Hak Cipta tentang hak ekonomi pemegang hak cipta. Serta Pasal 113 ayat (2) tentang pelanggaran ekonomi pencipta. Purwadi menjelaskan ancaman hukuman bagi pelaku pelanggaran adalah kurungan penjara dan denda Rp 500 juta.
"Di kaitkan dengan Pasal 113 ayat (2) setiap orang yang tanpa hak atau tanpa izin pencipta atau pemegang hak cipta melakukan pelanggaran ekonomi pencipta sebagai di maksud dalam Pasal 9 ayat (1) untuk penggunaan secara komersial dipidana penjara paling lama tiga tahun atau pidana denda paling banyak Rp500 juta," kata Purwadi dalam konferensi pers di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).
Sebelum ini, Richard Kyoto sudah melayangkan somasi tertutup sebanyak tiga kali kepada Hetty Koes Endang namun diabaikan. Sampai akhirnya dia menunjuk pengacara dan melayangkan somasi terbuka.
Hetty Koes Endang diminta memberikan respons soal masalah ini dalam waktu tuhuh hari ke depan.
"Maka dengan kita berkumpul di sini kami juga menyampaikan somasi secara terbuka paling lambat tujuh hari supaya pihak Hetty dan pihak pihak terkait segera dapat mempertanggung jawabkan perbuatan secara hukum," tutur Purwadi.
Kendati begitu, pihak Richard Kyoto masih memberikan kesempatan untuk Hetty Koes Endang melakukan klarifikasi dan melakukan mediasi, dengan catatan pihak Hetty kooperatif.
Baca Juga: Sempat Berbalas Pesan dengan Lesti Kejora, Hetty Koes Endang: Dia Hanya Minta Doa, Doa dan Doa
"Sesuai amanat undang-undang memang kita seharusnya ada upaya mediasi dulu, namun yang saya perhatikan dari pihak Hetty itu tidak ada keseriusan," ucapnya.
"Ada saya dapat informasi beberapa kali WhatsApp terkesan lempar tanggung jawab dengan ada kasus ini, makanya kami juga tidak mau dianggap main-main dalam hal ini," imbuh Purwadi.
Berita Terkait
-
Tak Hargai Pencipta Lagu, Hetty Koes Endang Dicap Kacang Lupa Kulit Oleh Richard Kyoto
-
Lagunya Dibawakan Hetty Koes Endang Tanpa Izin, Richard Kyoto: Ini Menyakitkan dan Penghinaan
-
Ubah Lirik Lagu, Hetty Koes Endang Disomasi Pencipta Lagu Richard Kyoto
-
Curhat Hetty Koes Endang Tiap Lebaran Diminta Anak Bikin Pastel: Anak-anak Selalu Rindu Sama Pastel Tangan Bunda
-
Tiap Lebaran Diminta Anak Bikin Pastel, Hetty Koes Endang Curhat Kecapekan
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian