Suara.com - Wanda Hara dilaporkan ke polisi usai aksinya memakai cadar dan duduk di shaf perempuan saat menghadiri kajian Ustaz Hanan Attaki beberapa waktu lalu.
Laporan tersebut dibuat advokat Muhammad Rizky Abdullah ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (24/7/2024) dan telah terdaftar dengan nomor LP/B/247/VII/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Muhammad Rizky melaporkan Wanda Hara karena menilai perbuatan fashion stylist tersebut telah menodai Agama Islam.
Pasalnya Wanda merupakan seorang laki-laki dan tidak seharusnya berjilbab apalagi mengenakan cadar serta duduk di barisan perempuan.
"Yang bersangkutan sudah pakai cadar, sudah pakai hijab, sudah pakai jilbab, dan datang ke kajian Ustaz Hanan Attaki dan duduk di saf perempuan," kata Muhammad Rizky.
Wanda Hara dilaporkan atas Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Sebagaimana yang telah disebutkan, Pasal 156 tersebut yang dipakai penyidik untuk menjerat Irwansyah," ujarnya.
"Betul, terkait penistaan agama, ancaman lima tahun, jadi saat pengembangan, penyidik akan melakukan penangkapan langsung, karena minimal lima tahun ancamannya," sambung Rizky.
Adapun Muhammad Rizky menyatakan bahwa permintaan maaf Wanda Harra tetap tak menghilangkan perbuatannya yang dianggap menghina agama.
Baca Juga: Wanda Hara Nangis Kejer Sambil Berlutut, Penampilan Nagita Slavina yang Tak Berhijab Tuai Hujatan
"Meminta maaf itu tidak menggugurkan aspek hukum yang memang harus diberlakukan. Karena, beliau sudah melakukan kesalahan dan sudah menyakiti umat Islam. Perlu ada sanksi sosial," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Wanda Harra viral di media sosial usai fotonya memakai cadar saat menghadiri kajian tersebar. Kala itu dia berfoto bersama teman-teman perempuan satu gengnya yang terdiri dari Nagita Slavina, Syahnaz Sadiqah, dan lainnya.
Berita Terkait
-
Wanda Hara Resmi Dilaporkan Kasus Penistaan Agama, Imbas Berbusana Muslimah di Acara Kajian
-
Polisikan Wanda Hara, Pelapor Diminta Tak Buang-Buang Waktu: Backingan Dia Artis-Artis Besar
-
Buntut Wanda Hara Dilaporkan, Ramai Seruan Polisikan Isa Zega Gegara Umrah Pakai Hijab
-
Wanda Hara Dihujat, Ustaz Derry Sulaiman Sebut Lelaki Boleh-Boleh Saja Pakai Cadar
-
Sama-Sama Kelabui Ustaz Pakai Baju Wanita, Intip Pendidikan Wanda Hara dan Millen Cyrus
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
8 Drama Korea Tayang Januari 2026, Bertabur Aktor Keren
-
Review Film Suka Duka Tawa: Angkat Topi untuk Transformasi Teuku Rifnu Wikana
-
Lirik Lagu Natal Dari Pulau dan Benua dan Chordnya yang Meriah
-
Lirik Lagu dan Chord Natal Pulihkan Kita Lengkap dengan Maknanya
-
Kejutan di Soundrenaline 2025, Bilal Indrajaya dan Maudy Ayunda Rayakan Ulang Tahun di Panggung
-
Lirik Lagu dan Chord Sebab Natal Tak Akan Berarti Tanpa KasihMu
-
Jurus 'Jalur Langit' Arif Brata Biar Film Suka Duka Tawa FYP, Sampai Bawa-Bawa Bilqis
-
Jadwal Lengkap Soundrenaline 2005 Hari Ini: Lokasi Panggung dan Penampil
-
Kim Woo Bin dan Shin Min Ah Menikah, Acara Digelar Intim
-
Profil Gilli Jones, Aktor Berdarah Indonesia yang Masuk Bursa Casting Flynn Rider di Tangled