Suara.com - Wanda Hara dilaporkan ke polisi oleh seorang pengacara bernama Muhammad Rizky Abdullah. Rizky mengatasnamakan pribadi, sebagai perwakilan orang Islam yang merasa sakit hati karena tindakan sang fashion stylist.
Seperti diketahui, Wanda Hara yang memiliki nama asli Irwansyah itu bikin heboh setelah ketahuan mengikuti kajian Ustaz Hanan Attak dengen mengenakan pakain muslimah dan bercadar.
Dalam laporan M. Rizky Abdullah, Wanda Hara dijerat pasal penistaan agama, meskipun sahabat Nagita Slavina itu sudah secara langsung meminta maaf pada publik bahkan sampai menangis.
"Dalam pasal Undang-undang tentang penistaan agama ada namanya penyalahgunaan, yang bersangkutan sudah pakai cadar, sudah pakai hijab dan datang ke kajian Ustaz Hanan Attaki dan duduk di shaf perempuan. Dia sudah menyalahgunakan wewenangnya sebagai seorang laki-laki, oleh karena itu sudah masuk delik pidana terkait dugaan penistaan agama," kata Muhammad Rizky Abdullah di hadapan para wartawan pada Rabu (24/7/2024).
Video pernyataan Muhammad Rizky itu melaporkan Wanda Hara kemudian diunggah ulang sejumlah akun gosip. Respons warganet beragam, termasuk yang menyebut tindakan Rizky tersebut sia-sia karena di balik Wanda Hara banyak artis-artis besar.
"Sudah pak enggak usah buang-buang waktu dan tenaga bapak, ingat teman-temannya sultan semua, negara kita ini negara uang," komentar seorang warganet.
"Tapi backingan dia artis-artis besar ya shaay," kata warganet lain.
Namun tetap saja Muhammad Rizky mendapatkan dukungan dari warganet lain untuk memberikan efek jera pada Wanda Hara agar tidak diulangi orang lain.
"Setuju sih aku kalau dia dilaporkan. Yang kali ini sudah keterlaluan dan enggak cukup maaf aja. Kudu ada tindakan hukum buat pembelajaran," imbuh soerang waganet.
Baca Juga: Buntut Wanda Hara Dilaporkan, Ramai Seruan Polisikan Isa Zega Gegara Umrah Pakai Hijab
Kontributor : Tinwarotul Fatonah
Berita Terkait
-
Buntut Wanda Hara Dilaporkan, Ramai Seruan Polisikan Isa Zega Gegara Umrah Pakai Hijab
-
Wanda Hara Dihujat, Ustaz Derry Sulaiman Sebut Lelaki Boleh-Boleh Saja Pakai Cadar
-
Sama-Sama Kelabui Ustaz Pakai Baju Wanita, Intip Pendidikan Wanda Hara dan Millen Cyrus
-
Imbas Kontroversi Wanda Hara, Image Circle Pertemanan Nagita Slavina Disebut Buruk
-
5 Poin Penting Permintaan Maaf Wanda Hara Soal Pakai Cadar, Minta Didoakan Agar Jadi Manusia yang Lebih Baik
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Upaya Duda Lina Jubaedah Jadikan Bintang Ahli Waris Berakhir Tragis, Hakim Nilai Cacat Formil
-
Erin Serang Balik, Sebut ART Posting Foto Kenzy Taulany dan Akui Sebagai Suami
-
Cek Fakta: Benarkah Gal Gadot Dilabrak Dua Lipa di Toilet Acara Met Gala karena Seorang Zionis?
-
Lo Lagi Lo Lagi! Plot Twist Formasi Anyar Hellcrust
-
Mata Ditutup dan Tangan Kaki Diikat, Ammar Zoni Resmi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
-
Viral Anggaran Sewa Laptop Rp349 Juta Dituding Pemborosan, Kemenag: Realisasinya Lebih Hemat
-
Cerita Unik di Balik Pemilihan SUGBK Jadi Venue Konser 25 Tahun Westlife Berkarya
-
Hancurnya Hati Suami Gerebek Istri Selingkuh, Anak yang Dibawa sampai Tendang Lemari
-
Bikin Syok, Suhu TikTok Bowo Alpenliebe Mendadak Umumkan Kehamilan Istri
-
Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M