Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan memberikan penjelasan singkat soal kronologi awal dugaan penggelapan mobil yang dilaporkan Kimberly Ryder terhadap Edward Akbar. Peristiwa bermula pada 2023 lalu, saat Edward menitipkan mobil Kimberly ke sosok berinisial NL.
"Kejadiannya dari tahun 2023, EA menitipkan mobil ke NL," ungkap Plt. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada Suara.com lewat sambungan telepon, Kamis (25/7/2024).
Belum dijelaskan secara rinci, untuk apa Edward Akbar menitipkan mobil tersebut ke NL. Baru terdapat keterangan bahwa mobil yang diserahkan Edward kepada NL memang terdaftar atas nama Kimberly Ryder.
"Mobil tersebut memang tercatat atas nama KR," kata Nurma Dewi.
Hingga pada 2024, Kimberly Ryder ingin meminta lagi mobil itu dari tangan Edward Akbar dan NL. Namun, mereka tidak bisa menyerahkannya ke sang aktris.
"Sampai di tahun 2024, KR meminta kembali mobilnya tapi tidak diserahkan lagi. Dari situ, KR akhirnya membuat laporan," jelas Nurma Dewi.
Laporan Kimberly Ryder diterima Polres Metro Jakarta Selatan pada 27 Juni 2024. Kimberly dan sang ibu, Irvina Zainal pun langsung dimintai keterangan soal laporan mereka di hari itu juga.
Untuk menguatkan laporannya, Kimberly Ryder turut menyiapkan dua saksi tambahan untuk memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan. Salah satu saksi yang dipersiapkan berstatus teman dari perempuan 30 tahun.
Sayang, Kimberly Ryder dan tim kuasa hukumnya belum mau bicara banyak saat dimintai penjelasan soal perkembangan laporan mereka terhadap Edward Akbar.
Baca Juga: Ternyata Sudah Talak Tiga! Kimberly Ryder Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang Cerai Perdana
"Masih dalam proses. Jadi kami belum bisa memberikan komentar. Kami tinggal menunggu saja," ucap kuasa hukum Kimberly Ryder, Machi Ahmad.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka