Suara.com - Tengku Dewi Putri dan tim kuasa hukumnya menjelaskan awal mula kesalahpahaman Pengadilan Agama Cibinong yang menganggap sang artis mencabut gugatan cerai terhadap Andrew Andika.
Dalam sidang terakhir yang didatangi Tengku Dewi Putri, hakim sempat bertanya apakah dirinya bersedia menunda proses sidang sampai sang anak lahir.
"Di sidang terakhir, memang ada dialog dan komunikasi antara Dewi dan majelis hakim. Himbauan untuk si Dewi ini, apakah tidak bisa prosesnya menunda sampai kelahiran bayi?," kata Minola Sebayang selaku kuasa hukum Tengku Dewi Putri, ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2024).
Saat itu, Tengku Dewi Putri pun menyatakan kesediaan menunda sidang karena mempertimbangkan kesehatan kandungannya.
"Dari dialog itu, Dewi hanya menyatakan, 'enggak apa-apa, saya sabar kok untuk mengikuti prosesi ini'. Dalam arti kata, sabar itu adalah kalau prosesnya jadi agak sedikit panjang," ujar Minola Sebayang.
Ternyata, pertanyaan yang dimaksud majelis hakim bukan berkaitan dengan penundaan sidang, melainkan pengajuan gugatan cerai baru dari Tengku Dewi Putri. Mengingat proses persidangan perempuan 36 tahun juga masih tertahan di tahap awal karena Andrew Andika tidak pernah hadir.
Hanya saja, majelis hakim tidak memberikan penjelasan detail ke Tengku Dewi Putri soal maksud pertanyaan mereka saat berhadap-hadapan di ruang sidang.
"Jadi, majelis hakim yang memeriksa perkara ini langsung mengambil kesimpulan dan keputusan bahwa penggugat telah mencabut gugatan. Ini yang sebenarnya tidak seperti itu," kata Minola Sebayang.
"Pencabutan gugatan itu harus dinyatakan dengan tegas oleh penggugat itu sendiri atau kuasanya, dengan memasukkan permohonan pencabutan gugatan. Sedangkan dari kami, tidak pernah ada," katanya melanjutkan.
Baca Juga: Tengku Dewi Murka Dituding Cabut Gugatan Cerai, Sentil Pengadilan Sebar Isu Tak Benar
Kini, Tengku Dewi Putri dan tim kuasa hukum meminta pertanggungjawaban Pengadilan Agama Cibinong dengan melayangkan surat protes. Kalau memang harus mengajukan gugatan baru, Dewi ingin tahap pemanggilan tergugat bisa langsung dilewati.
"Kalau harus mengajukan gugatan baru kayak gini, kan jadi PR, bertele-tele. Jadi, secepat mungkin lah kalau bisa, langsung. Biar cepat selesai," ucap Tengku Dewi Putri.
Sebagaimana diketahui, Tengku Dewi Putri menggugat cerai Andrew Andika atas dugaan perselingkuhan pada 6 Juni 2024 dalam kondisi hamil tua. Gugatan didaftarkan tim kuasa hukumnya lewat sistem online pengadilan.
Berita Terkait
-
Tengku Dewi Murka Dituding Cabut Gugatan Cerai, Sentil Pengadilan Sebar Isu Tak Benar
-
Sudah Kepalang Dihujat, Tengku Dewi Tegaskan Tidak Cabut Gugatan Cerai Andrew Andika
-
Proses Sidang Cerai Tengku Dewi Putri terhadap Andrew Andika Harus Dimulai dari Awal
-
Tengku Dewi Putri Klarifikasi Kabar Cabut Gugatan Cerai terhadap Andrew Andhika
-
Todong Sikap Tengku Dewi Buka Komunikasi dengan Andrew Andika, King Nassar Tuai Pujian
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
John Herdman Diolok-olok Publik Vietnam Disebut Sok Tahu dan Salah Data
-
Manga Sometimes Even Reality Is a Lie! Diadaptasi Jadi Anime, Tayang 2027
-
Sunscreen Ozzaskin untuk Umur Berapa? Biasa Dipakai Ayu Ting Ting dan Bilqis ke Sekolah
-
Teror di Berlin! Tabrakan Massal di Acara Pride, Kelompok Islam Dituding Jadi Pelaku
-
5 Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Gemini yang Sedang Marah dan Ngambek
-
Bekerja untuk Hidup atau Hidup untuk Bekerja? Menggugat Obsesi pada Produktivitas
-
76 Ketua RT dan RW di Pekanbaru Resmi Dilantik, Bakal Ikuti Retret
-
Kasus Febrie Adriansyah Disorot Media Asing: Ujian Serius Pemerintahan Prabowo
-
Mendagri Tito Wisuda 1.404 Praja IPDN, Siap Jadi ASN Profesional dan Berintegritas
-
Inovasi Brownies Mocaf Belimbing, Angkat Potensi Lokal Hingga Naik Kelas Bersama BRI