Suara.com - Kabar kurang menyenangkan datang dari kelanjutan proses hukum terhadap kasus KDRT yang menimpa selebgram Cut Intan Nabila. Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor mengembalikan berkas kasus tersebut ke penyidik Polres Bogor yang menangani perkara.
Berkas kasus KDRT Cut Intan Nabila dikembalikan ke penyidik karena masih ada kekurangan dari syarat formil dan materiilnya.
"Masih ada syarat formil materiil yang harus dilengkapi," ujar Kasi Pidum Kejari Kabupaten Bogor, Agung Ary Kesuma kepada Suara.com lewat pesan WhatsApp, Rabu (11/9/2024).
Penyidik Polres Bogor nantinya bisa menyerahkan lagi berkas perkara ke Kejaksaan kalau syarat yang dibutuhkan sudah dipenuhi. Kejaksaan pun sudah memberikan petunjuk terkait hal apa saja yang harus dilengkapi.
"Kami sudah berikan petunjuk (P-19) kepada penyidik untuk dilengkapi," kata Agung Ary Kesuma.
Namun terkait rinciannya, Agung Ary Kesuma belum bisa memberikan penjelasan. Hal itu berkaitan dengan kebutuhan pemberkasan yang belum bisa disampaikan ke publik.
"Kalau detailnya, mungkin belum bisa saya sampaikan. Itu materi petunjuk kami," tutur Agung Ary Kesuma.
Yang pasti, pelengkapan berkas berkaitan dengan pasal-pasal yang disangkakan kepada Armor Toreador selaku tersangka KDRT.
"Secara umum, terkait penyesuaian pasal sangkaan saja," ucap Agung Ary Kesuma.
Baca Juga: Tak Pernah Cerita ke Keluarga, Kasus KDRT Cut Intan Nabila Bikin Sang Ayah Syok Berat
Sebagaimana diketahui, Cut Intan Nabila jadi korban KDRT pada 13 Agustus 2024. Di hari yang sama, ia membuat laporan di Mapolres Bogor.
Tak butuh waktu lama untuk penyidik menangkap Armor Toreador. Ia diamankan di kawasan Kemang, Jakarta di hari yang sama dengan laporan Cut Intan Nabila.
Armor Toreador pun ditetapkan sebagai tersangka usai mengakui tindak KDRT terhadap Cut Intan Nabila di depan penyidik Polres Bogor. Berkas perkara pun dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor sejak 20 Agustus 2024.
Berita Terkait
-
Tegas, Annisa Pohan Larang Keras Cut Intan Nabila Rujuk: Jangan Pernah!
-
Cut Intan Nabila Dicap Jual Kesedihan dan Penderitaan, Konten Eksklusif Tuai Pro Kontra
-
Cut Intan Nabila Unggah Video KDRT Lagi, Disiksa Secara Brutal Depan Anak
-
Sahabat Bongkar KDRT Armor Toreador ke Cut Intan Nabila: Kayak Lagi Mukul Maling
-
Damai Ditolak, Suami Cut Intan Nabila Akhirnya Pasrah Ikuti Proses Hukum Kasus KDRT
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Deretan Alasan Mengapa Ending Bon Appetit, Your Majesty Dinilai Bikin Puas Penonton
-
Kemal Palevi Ingin Ikut Demo, Tapi Sering Dilarang Istri
-
Still Single: Serial Romantis Baru Yuki Kato, Siap Bikin Baper Oktober 2025
-
Zombi hingga Pembajakan Pesawat, Ini 9 Film Netflix Terbaru Oktober 2025
-
Sinopsis Death Whisperer 3, Film Horor Thailand Tayang 1 Oktober
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Typhoon Family, Drakor Baru Junho 2PM di Netflix
-
Rogue: Saat Megan Fox dan Tim Terjebak Antara Pemberontak dan Singa Buas, Malam Ini di Trans TV
-
Respons Masuk Akal Tasya Farasya Tanggapi Netizen yang Tak Suka dengannya
-
Film Timur yang Disutradarai Iko Uwais Umumkan Tanggal Tayang
-
Kartika Putri Bela Habib Usman yang Sebut Ngidam Sebagai Tipu Daya Setan