Suara.com - Kabar kurang menyenangkan datang dari kelanjutan proses hukum terhadap kasus KDRT yang menimpa selebgram Cut Intan Nabila. Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor mengembalikan berkas kasus tersebut ke penyidik Polres Bogor yang menangani perkara.
Berkas kasus KDRT Cut Intan Nabila dikembalikan ke penyidik karena masih ada kekurangan dari syarat formil dan materiilnya.
"Masih ada syarat formil materiil yang harus dilengkapi," ujar Kasi Pidum Kejari Kabupaten Bogor, Agung Ary Kesuma kepada Suara.com lewat pesan WhatsApp, Rabu (11/9/2024).
Penyidik Polres Bogor nantinya bisa menyerahkan lagi berkas perkara ke Kejaksaan kalau syarat yang dibutuhkan sudah dipenuhi. Kejaksaan pun sudah memberikan petunjuk terkait hal apa saja yang harus dilengkapi.
"Kami sudah berikan petunjuk (P-19) kepada penyidik untuk dilengkapi," kata Agung Ary Kesuma.
Namun terkait rinciannya, Agung Ary Kesuma belum bisa memberikan penjelasan. Hal itu berkaitan dengan kebutuhan pemberkasan yang belum bisa disampaikan ke publik.
"Kalau detailnya, mungkin belum bisa saya sampaikan. Itu materi petunjuk kami," tutur Agung Ary Kesuma.
Yang pasti, pelengkapan berkas berkaitan dengan pasal-pasal yang disangkakan kepada Armor Toreador selaku tersangka KDRT.
"Secara umum, terkait penyesuaian pasal sangkaan saja," ucap Agung Ary Kesuma.
Baca Juga: Tak Pernah Cerita ke Keluarga, Kasus KDRT Cut Intan Nabila Bikin Sang Ayah Syok Berat
Sebagaimana diketahui, Cut Intan Nabila jadi korban KDRT pada 13 Agustus 2024. Di hari yang sama, ia membuat laporan di Mapolres Bogor.
Tak butuh waktu lama untuk penyidik menangkap Armor Toreador. Ia diamankan di kawasan Kemang, Jakarta di hari yang sama dengan laporan Cut Intan Nabila.
Armor Toreador pun ditetapkan sebagai tersangka usai mengakui tindak KDRT terhadap Cut Intan Nabila di depan penyidik Polres Bogor. Berkas perkara pun dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor sejak 20 Agustus 2024.
Berita Terkait
-
Tegas, Annisa Pohan Larang Keras Cut Intan Nabila Rujuk: Jangan Pernah!
-
Cut Intan Nabila Dicap Jual Kesedihan dan Penderitaan, Konten Eksklusif Tuai Pro Kontra
-
Cut Intan Nabila Unggah Video KDRT Lagi, Disiksa Secara Brutal Depan Anak
-
Sahabat Bongkar KDRT Armor Toreador ke Cut Intan Nabila: Kayak Lagi Mukul Maling
-
Damai Ditolak, Suami Cut Intan Nabila Akhirnya Pasrah Ikuti Proses Hukum Kasus KDRT
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
First Look The Remarried Empress Versi Drama, Begini Perbandingannya dengan Webtoon
-
6 Kontroversi Miss Universe 2025 yang Menggemparkan Ajang Kecantikan Dunia
-
Detik-Detik Ariana Grande Diserang Penggemar saat Promo Film Wicked di Singapura
-
Bakal Dituntut Balik Reza Gladys Rp504 Miliar, Nikita Mirzani Tertawa di Penjara
-
Buka Peluang Damai, Erika Carlina Hanya Ingin DJ Panda Tulus Akui Kesalahan
-
Profil Maipa Khalifah, Sosok Ibu Pengganti Ruben Onsu yang Terpisah Selama 40 Tahun
-
5 Drakor di Disney+ Tahun Depan, Wajib Masuk Daftar karena Ada Bae Suzy dan Kim Seon Ho
-
Sinopsis Made in Korea, Drakor Comeback Hyun Bin di Disney Plus Hotstar
-
4 Fakta Remake 'My Wife is A Gangster', SinemArt Hadirkan 'Bini Gue Preman'
-
Senderan di Bahu Nicholas Saputra, Raisa Langsung Dijodoh-jodohkan