Suara.com - Ari Bias resmi menggugat Agnez Mo atas penggunaan lagu ciptaannya tanpa izin untuk kepentingan komersil. Gugatan tersebut merupakan tindak lanjut Ari atas laporan terhadap Agnez ke Bareskrim Polri yang tidak direspon.
"Ya ini bentuk tindak lanjut setelah saya laporkan ke Bareskrim, tapi tidak ada respon," ujar Ari Bias kepada Suara.com lewat sambungan telepon, Jumat (13/9/2024).
Selain itu, gugatan Ari Bias juga didasari keterangan dari pihak HW Group selaku pemilik tiga kelab malam tempat Agnez Mo tampil membawakan lagu ciptaannya. Mereka mengaku sudah melunasi bayaran manggung Agnez.
"Dari pihak HWG sudah memberi keterangan ke kami. Mereka menyatakan sudah melepas tanggung jawab ke Agnez Mo," terang Ari Bias.
Di dalam uang bayaran manggung Agnez Mo, pihak HW Group turut menyisipkan hak royalti bagi Ari Bias selaku pencipta lagu. Namun, uang itu tidak pernah sampai ke tangan Ari.
"Bisa jadi seperti itu. Tanggung jawab pembayaran lisensi atau untuk izin penggunaan lagu sudah diserahkan ke Agnez Mo. Itu kalau menurut pihak HWG," jelas Ari Bias.
Dalam gugatan, Ari Bias meminta ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar kepada Agnez Mo. Besaran angka didapat dari total pelanggaran yang Agnez lakukan.
"Masih sama. Sesuai Undang-Undang Hak Cipta, kan dendanya Rp500 juta dari setiap pelanggaran. Sedangkan ini ada tiga pelanggaran. Berarti ya Rp500 juta dikali tiga," papar Ari Bias.
Sidang gugatan Ari Bias terhadap Agnez Mo akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 19 September 2024.
Baca Juga: Cek Fakta: Agnez Mo Bangga Dipanggil Kafir, Benarkah?
Sebagaimana diberitakan, Ari Bias mengungkap pelanggaran hak cipta yang dilakukan Agnez Mo pada Juni 2024 lalu. Agnez menyanyikan lagu 'Bilang Saja' ciptaan Ari saat manggung di tiga kelab malam milik HW Group.
Agnez Mo sempat disomasi Ari Bias atas aksinya. Namun, ia tidak merespon teguran tersebut.
Ari Bias kemudian melaporkan Agnez Mo ke Bareskrim Polri di bulan yang sama. Sampai saat ini, proses penyidikan terhadap laporan Ari masih berjalan.
Tag
Berita Terkait
-
Siapakah Ari Bias? Bikin Geger Gugat Agnez Mo ke Pengadilan
-
Agnez Mo Digugat Pencipta Lagu Ari Bias Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
-
Gemparkan Penggemar, Agnez Mo Bakal Tampil di Festival Musik K-Pop KRAZY Super Concert
-
Diner Bareng Jay Park, Wajah Bucin Agnez Mo Diulas Habis-habisan
-
Sherina Munaf Pamer Foto Pakai Bikini, Netizen Bandingkan dengan Agnez Mo: Cantik Gak Dibuat
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
Penampilan Cetar Azizah Salsha di Turnamen Padel, Lipstiknya On Point
-
Kini Onad Terjerat Kasus Narkoba, dr Richard Lee Diduga Sudah Curiga Sejak Setahun Lalu
-
Gendong Anak Erika Carlina, Panggilan Deddy Corbuzier Jadi Omongan
-
Sinopsis Rosario, Ketika Cinta Nenek Jadi Kutukan Mengerikan Bagi Cucu Kesayangan
-
7 Film dan Series Original Netflix Tayang November 2025, Ada Stranger Things 5!
-
Tes Urine Negatif Narkoba, Beby Prisillia Langsung Kirim Pesan Haru untuk Onad: Tuhan Bersamamu
-
Sinopsis Boss: Film Komedi Baru Jung Kyung Ho tentang Gangster, Tayang 5 November di Bioskop
-
Raffi Ahmad Keceplosan, Sebut Gading Marten dan Medina Dina Sudah Berpacaran
-
Ada Alasan Spiritual di Balik Alasan Denada Tak Tampilkan Wajah Aisha
-
Vidi Aldiano Pamit Sementara dari Panggung Musik, Ungkap Alasan Hiatus