Suara.com - Agnez Mo digugat pria bernama Ari Bias ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat atas dugaan pelanggaran hak cipta. Gugatan ini menyusul laporan yang sempat dilayangkan ke Bareskrim Polri pada Juni 2024 silam.
Kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang, membenarkan gugatan perdata yang didaftarkan pada Rabu (11/9/2024) itu. Adapun gugatan ini bernomor perkara 92/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, sidang pertama dugaan hak cipta itu dijadwalkan pada Kamis (19/9/2024). Di sisi lain, sosok Ari Bias menuai rasa penasaran. Siapa dia?
Ari Bias Siapa?
Pemilik nama asli Arie Sapta Hernawan itu lahir pada 1986 atau saat ini berusia 38 tahun. Ia dikenal sebagai produser, komposer, dan penulis lagu yang menikah dengan Ayu Bisri. Keduanya tinggal di Cibubur, Jakarta Timur.
Karya-karyanya sendiri sudah banyak didengarkan oleh para pecinta musik Indonesia sejak lama. Lagu ciptaannya itu populer pada awal tahun 2000-an, yang salah satunya dinyanyikan oleh Agnez Mo.
Pria yang sudah berkarier selama puluhan tahun itu juga merupakan seorang musisi sekaligus personel dari band Elkasih. Di sisi lain, Ari Bias bergabung dalam AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) pada 2023 lalu.
Saat itu, banyak artis terkenal yang mulai membayarkan royalti ke komposer lagu terkait. Hal tersebut pernah diungkap oleh Ari Bias dalam sebuah tayangan kanal YouTube Ruang Kreasi TV beberapa waktu silam.
Sementara itu, musisi Tanah Air, Ahmad Dhani kerap mengakui keahlian Ari Bias. Menurut ayah Al, El, dan Dul itu, ada perbedaan yang signifikan sebelum dan sesudah sang komposer tersebut bergabung dengan AKSI.
Baca Juga: Party In Bali Trending di Itunes, Agnez Mo Beri Reaksi Seperti Ini
Adapun kini, nama Ari Bias tengah disorot usai melarang Agnez Mo menyanyikan lagu ciptaannya. Karya-karyanya untuk penyanyi yang sudah go international itu antara lain, "Bukan Milikmu Lagi" hingga "Bilang Saja".
Dalam sebuah tayangan YouTube Ruang Kreasi TV, Ari Bias menyebut manajemen Agnez Mo kurang kooperatif dalam membahas royalti. Hal itu sama dengan penyanyi lainnya yang dinilai mengecewakan.
Ari Bias juga pernah menyebut kondisi para pencipta lagu di Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Ia bersama AKS1 hingga menyambangi Gedung Sekretariat Negara untuk membahas royalti dengan pihak LMKN.
Sebelum menggugat Agnez Mo, Ari Bias terlebih dulu melaporkannya ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan pelanggaran hak cipta. Sang penyanyi dituduh membawakan lagu ciptaannya tanpa izin dalam konser.
Hal itu disebut telah membuat Ari Bias selaku pencipta lagu-lagu tersebut merugi hingga Rp1,5 miliar. Laporan yang dilayangkan ini terdaftar dengan nomor LP/B/202/VI/2024/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 19 Juni 2024.
Dalam laporannya, Agnez Mo diduga melanggar Pasal 113 Ayat 2 Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Namun, hingga artikel ini dibuat, pihak Agnez Mo belum buka suara terkait gugatan dari Ari Bias tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Siswi SMA Cetak Prestasi Nasional Lewat Riset Biolarvasida dari Limbah Dapur
-
Finansial Serba Digital: Praktis Buat Urban, Tantangan Buat Indonesia
-
Skin Booster Bakal Jadi Tren Perawatan Kulit Natural yang Paling Dicari
-
5 Ide Kado Hari Guru Nasional 2025, Sederhana tapi Berkesan
-
5 Cushion yang Bagus untuk Usia 40-an, Garis Halus dan Flek Hitam Tersamarkan
-
5 Cushion dengan SPF 50 untuk Aktivitas Outdoor, Lindungi dari Sinar UV
-
Program Penanaman 1.000 Pohon Gaharu Dorong Ekosistem Industri Berbasis Keberlanjutan
-
7 Rekomendasi Serum Retinol untuk Usia 50 Tahun, Samarkan Tanda Penuaan
-
7 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 70 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Tipis
-
Bukan Hanya Tren: Indonesia Pimpin Gerakan 'Slow Fashion' Global di BRICS+ Fashion Summit Moskow