Suara.com - Laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh atas dugaan tindak asusila dan praktek aborsi terhadap anak di bawah umur sudah diproses penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Nikita Mirzani akan dimintai keterangan sebagai pelapor pada Selasa (17/9/2024) besok, beserta saksi yang dapat memperkuat laporannya.
"Besok datang bersama saksi," ungkap kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid saat dikonfirmasi, Senin (16/9/2024).
Belum disampaikan secara detail, siapa saja orang yang Nikita Mirzani pilih sebagai saksi. Hanya terdapat keterangan soal jumlah saksi yang kemungkinan dibawa.
"Yang jelas lebih dari satu. Bisa dua, bisa tiga," beber Fahmi Bachmid.
Ada juga sedikit bocoran bahwa saksi yang dipersiapkan Nikita Mirzani bukan cuma berasal dari Indonesia. "Dari luar negeri juga," ucap Fahmi Bachmid.
Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh pada 12 September 2024 lalu. Ia diadukan atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur, dengan Laura Meizani atau Lolly sebagai korban.
"Pasalnya itu di 76D juncto Pasal 45 UU Perlindungan Anak," papar Plt. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi hari itu.
Baca Juga: Minta Tolong Artis Senior Lewat WA, Adab Lolly Digunjing hingga Berakhir Dicuekin
Selain tindak asusila terhadap anak di bawah umur, Vadel Badjideh juga dikenakan Pasal 60 UU Kesehatan juncto 346 KUHP tentang dugaan praktek aborsi.
"Korban melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi sehari setelah laporan Nikita Mirzani masuk.
Nikita Mirzani sendiri belum banyak bicara soal laporannya terhadap Vadel Badjideh.
Berita Terkait
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
-
Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?
-
Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Netflix Akhiri Kerjasama dengan Sutradara Sabrina Rochelle, Bagaimana Nasib Series Rapijali
-
Jago Getok Paku dan Rakit Barang, Rachel Amanda Dijuluki Mandor di Rumah
-
Bedah Roasting-an Raja Charles ke Donald Trump Pakai Pisau Stand Up Comedy
-
Tak Dapat Emas, Ekspresi Dara Arafah saat Unboxing Suvenir Nikahan El-Syifa Jadi Sorotan
-
Dari Runtuh Bersama Fiersa Besari, Feby Putri Menyebrang Lepas Senandung Harapan
-
Diduga Sindir Ria Ricis soal Oplas Hidung, dr Anisa: Operasi Sinus Enggak Bikin Hidung Mancung!
-
Dipolisikan, Penyebar Isu Erin Taulany Aniaya ART Terancam 3 Tahun Penjara
-
Rumah Anisa Rahma Kebakaran, 3.500 Mushaf Ditemukan Tetap Utuh
-
Terungkap Kabar Terbaru Diana Pungky, Muncul di Reuni Pemain Jinny Oh Jinny
-
Penampakan Rumah Anisa Rahma yang Ludes Dilalap Api, Penyebabnya Karena Lilin