Suara.com - Tengku Dewi akhirnya angkat bicara mengenai kelanjutan rumah tangganya dengan Andrew Andika. Sebelumnya, proses perceraian sempat tertunda karena sedang hamil besar.
"Untuk gugatan cerai, memang tidak aku cabut. Sebelum melahirkan, hakim bilang untuk menunda karena kondisiku saat itu. Setelahnya baru dilanjutkan," ungkap Tengku Dewi saat menjadi bintang tamu di acara Pagi Pagi Ambyar pada Selasa (17/9/2024).
Ibu dua anak ini menjelaskan bahwa sebelum mengambil keputusan final, ia ingin mencari petunjuk lebih lanjut dengan salat istikharah.
"Aku mau salat istikharah lagi sebelum benar-benar memutuskan," tambahnya.
Meski Dewi berencana melanjutkan gugatan cerainya, Tengku Dewi masih membutuhkan waktu untuk memastikan keputusan tersebut.
"Insyaallah iya, aku akan melanjutkan gugatan cerai. Tapi, tolong berikan waktu dulu buat diri aku sendiri karena aku harus mencari jawaban yang tepat," jelas Dewi.
Seperti diketahui, Humas Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Dadang Karim menegaskan gugatan cerai dari Tengku Dewi ke Andrew Andika sudah dicabut.
Pencabutan itu sudah dilakukan pihak Tengku Dewi sejak 4 Juli 2024 lalu, atau sekitar 3 minggu sebelum melahirkan.
Namun hal tersebut dibantah Tengku Dewi. Ia maupun kuasa hukum tidak pernah mencabut gugatan cerai di PA Cibinong.
Baca Juga: Andrew Andika Masih Berusaha Bujuk Tengku Dewi Supaya Tak Cerai, Begini Reaksi Sang Artis
Karena sudah terlanjur masuk dalam sistem, Tengku Dewi kembali harus mengulang proses perceraiannya tersebut.
Berita Terkait
-
Andrew Andika Masih Berusaha Bujuk Tengku Dewi Supaya Tak Cerai, Begini Reaksi Sang Artis
-
Tengku Dewi Harus Siapkan Mental Sebelum Bertemu Andrew Andika di Acara Akikah Anak Kedua
-
Benarkah Tengku Dewi Putri Cabut Gugatan Cerai ke Andrew Andika? Begini Kata PA Cibinong
-
Awal Mula Kesalahpahaman PA Cibinong dan Tengku Dewi Putri soal Cabut Gugatan Cerai
-
Imbas Dibilang Cabut Gugatan Cerai, Tengku Dewi Putri Curhat Jadi Bulan-bulanan Netizen
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan
-
Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027
-
Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya
-
Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan
-
Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah
-
Jatim Media Summit 2026: Ancaman Siber Mengintai Media dan Kreator, Keamanan Digital Jadi Keharusan
-
Mentan Luruskan Klaim Presiden Prabowo soal Penggilingan Padi Untung Rp2 Triliun per Bulan
-
Sudah 26 Tahun Tak Berubah, Mendagri Beri Lampu Hijau Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah
-
Bukan Gagal, Penurunan Kepuasan Publik ke Prabowo Disebut Bukti Agenda Bersih-bersih Berjalan