Suara.com - Pernyataan Kaesang Pangarep di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal nebeng jet pribadi milik salah satu pengusaha saat terbang ke Amerika Serikat bersama Erina Gudono bulan lalu disorot pakar telematika, Roy Suryo.
Dalam pernyataan tertulis Roy Suryo yang diterima Suara.com, Rabu (18/9/2024), apa yang Kaesang Pangarep sampaikan jelas menyesatkan.
"Logikanya terbalik," ujar Roy Suryo.
Roy Suryo sampai mengajari Kaesang Pangarep untuk membedakan istilah nebeng dengan kata meminjam yang tertera dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
"Agar tidak membuat definisi atau pemahaman seenaknya sendiri, nebeng menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah ikut serta (makan, naik kendaraan, dan sebagainya) dengan tidak usah membayar. Sedangkan, masih menurut KBBI juga, kalau kata pinjam adalah memakai barang (uang dan sebagainya) orang lain untuk waktu tertentu (kalau sudah sampai waktunya harus dikembalikan)," jelas Roy Suryo.
Sementara dari hasil pemanggilan Kaesang Pangarep ke KPK, didapat informasi bahwa pemilik jet pribadi tidak ikut serta dalam rombongan yang terbang ke AS bersama Ketua Umum PSI itu.
"Ketika kemarin di KPK, disebutkan penumpangnya ada empat orang, tanpa ada pemilik pesawatnya," kata Roy Suryo.
"Makanya, di sini sudah sangat jelas. Apa yang dilakukan KP dengan menaiki private jet kemarin adalah bukan nebeng, melainkan pinjam," lanjut dia.
Roy Suryo juga meyakini Kaesang Pangarep bisa dijerat dengan ketentuan grafikasi. Kalau bukan anak presiden, Roy tak yakin ada pengusaha yang rela meminjamkan jet pribadi ke Kaesang.
"Seandainya KP bukan anak siapa-siapa atau bukan adiknya siapa-siapa, maka tidak mungkin dipinjami," ucap Roy Suryo.
Sebagaimana diketahui, Kaesang Pangarep akhirnya mendatangi kantor KPK untuk membahas masalah penggunaan jet pribadi ke AS bersama sang istri, Erina Gudono pada Selasa (17/9/2024).
Dalam sesi tanya jawab dengan media, Kaesang Pangarep mengaku cuma nebeng dengan pengusaha pemilik jet pribadi saat terbang ke AS tempo hari.
Berita Terkait
-
Duel Simbolik Kaesang di Dapil Neraka: Mampukah Efek Jokowi Runtuhkan Dominasi Puan dan PDIP?
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
Bukan 'Ujug-ujug', Terungkap Alasan Kaesang Pilih Jateng Jadi Medan Tempur Menuju Senayan
-
Hasto Respons Santai Kabar Kaesang Nyaleg di Jateng, Singgung Pentingnya Ideologi
-
Bukan Ancaman, Gerindra Sebut Kaesang Nyaleg di Jateng V Bikin Demokrasi Semarak
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
4 Pelembap Retinol Ampuh Pudarkan Bekas Jerawat dan Muluskan Tekstur Kulit
-
Sean Gelael Bongkar Rahasia Balap Endurance, Soroti Ketahanan Fisik dan Performa Mesin
-
Sopir Avanza Tewas Tabrak Truk yang Lagi Berhenti di Tol Cijago
-
Kecam Pernyataan Londo Ireng, Jurnalis Bali: Prabowo Harus Minta Maaf
-
Ulasan Film Unlocked: Ketika Kehilangan Ponsel Jadi Awal Teror Paling Nyata
-
Fakta Hukum di Balik Terkaitnya Nama Nabila Gardena dalam Kasus Timah
-
Promo Sepeda Listrik Exotic EV 929 di Transmart, Banting Harga Jadi Rp4 Jutaan
-
Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
-
Laba Bank SMBC Indonesia Naik, Kredit Tembus Rp 185,3 Triliun
-
Intip Daftar Mobil Keluarga 7 Seater Irit BBM, Harga Terjangkau Mirip Motor 250cc