Suara.com - Pernyataan Kaesang Pangarep di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal nebeng jet pribadi milik salah satu pengusaha saat terbang ke Amerika Serikat bersama Erina Gudono bulan lalu disorot pakar telematika, Roy Suryo.
Dalam pernyataan tertulis Roy Suryo yang diterima Suara.com, Rabu (18/9/2024), apa yang Kaesang Pangarep sampaikan jelas menyesatkan.
"Logikanya terbalik," ujar Roy Suryo.
Roy Suryo sampai mengajari Kaesang Pangarep untuk membedakan istilah nebeng dengan kata meminjam yang tertera dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
"Agar tidak membuat definisi atau pemahaman seenaknya sendiri, nebeng menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah ikut serta (makan, naik kendaraan, dan sebagainya) dengan tidak usah membayar. Sedangkan, masih menurut KBBI juga, kalau kata pinjam adalah memakai barang (uang dan sebagainya) orang lain untuk waktu tertentu (kalau sudah sampai waktunya harus dikembalikan)," jelas Roy Suryo.
Sementara dari hasil pemanggilan Kaesang Pangarep ke KPK, didapat informasi bahwa pemilik jet pribadi tidak ikut serta dalam rombongan yang terbang ke AS bersama Ketua Umum PSI itu.
"Ketika kemarin di KPK, disebutkan penumpangnya ada empat orang, tanpa ada pemilik pesawatnya," kata Roy Suryo.
"Makanya, di sini sudah sangat jelas. Apa yang dilakukan KP dengan menaiki private jet kemarin adalah bukan nebeng, melainkan pinjam," lanjut dia.
Roy Suryo juga meyakini Kaesang Pangarep bisa dijerat dengan ketentuan grafikasi. Kalau bukan anak presiden, Roy tak yakin ada pengusaha yang rela meminjamkan jet pribadi ke Kaesang.
"Seandainya KP bukan anak siapa-siapa atau bukan adiknya siapa-siapa, maka tidak mungkin dipinjami," ucap Roy Suryo.
Sebagaimana diketahui, Kaesang Pangarep akhirnya mendatangi kantor KPK untuk membahas masalah penggunaan jet pribadi ke AS bersama sang istri, Erina Gudono pada Selasa (17/9/2024).
Dalam sesi tanya jawab dengan media, Kaesang Pangarep mengaku cuma nebeng dengan pengusaha pemilik jet pribadi saat terbang ke AS tempo hari.
Berita Terkait
-
Susul Kasus Jokowi, Roy Suryo Pertanyakan Ijazah Gibran
-
CEK FAKTA: Rumah Roy Suryo Dijarah dan Dibakar Massa
-
CEK FAKTA: Rumah Roy Suryo Dijarah dan Dibakar Massa, Viral di Medsos!
-
Polemik Ijazah Jokowi dan Gibran Kembali Mencuat, Roy Suryo Bawa Bukti Baru Minta RDPU di DPR
-
Menpora dari Masa ke Masa: Andi dan Imam Korupsi, Roy Lupa Lagu Indonesia Raya, Dito Dicopot
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Bukan UU Anti-Flexing, Andovi da Lopez Sodorkan RUU Perampasan Aset untuk Sikat Pejabat Pamer Harta
-
Andovi da Lopez: Empati Pejabat Harusnya Tak Perlu 'Dipaksa' UU Anti Flexing
-
Adu Gengsi Pasangan Artis di ITA 2025: Raffi-Nagita Lawan Atta-Aurel Hingga Billar-Lesti
-
5 Fakta Menarik Tempest, Drakor Comeback Kang Dong Won Setelah 21 Tahun
-
Diduga Depresi, Rumah Britney Spears Berantakan hingga Dipenuhi Kotoran Anjing
-
Deva Mahenra Sering 'Selingkuh' di Film, Mikha Tambayong Takut Jadi Kenyataan?
-
Palestina Terus Diserang, Mark Ruffalo dan Ratusan Pekerja Film Hollywood Boikot Israel
-
Sinopsis The Long Walk, Film Bertahan Hidup Dalam Kompetisi Mematikan
-
5 Film Wakili Indonesia di Oscar, Terbaru Sore: Istri dari Masa Depan
-
Kenapa The Exit 8 Wajib Ditonton? Film Horor Jepang Paling Mencekam 2025