Suara.com - Vadel Badjideh batal memenuhi panggilan pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2024). Meski tidak bisa menunjukkan surat keterangan sakit sebagai alasan penundaan, penyidik tetap membuat jadwal pemeriksaan baru untuk Vadel.
"Penundaannya sampai 4 Oktober 2024," ujar Plh. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi siang tadi.
Sama seperti jadwal sebelumnya, Vadel Badjideh diminta hadir memenuhi panggilan pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 14.00 WIB.
"Jadi, di waktu atau jam yang sama," kata Nurma Dewi.
Belum ada pembicaraan di kalangan internal penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait kemungkinan menghadirkan Vadel Badjideh secara paksa. Mengingat untuk hari ini, Vadel mengajukan surat resmi guna meminta pemeriksaan ditunda.
Namun, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan berharap Vadel Badjideh dapat memenuhi janjinya untuk hadir di agenda pemeriksaan pekan depan.
"Nanti kita lihat saja sama-sama, di hari Jumat pekan depan," ucap Nurma Dewi.
Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh pada 12 September 2024 lalu. Ia diadukan atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur, dengan Laura Meizani atau Lolly sebagai korban.
Selain tindak asusila terhadap anak di bawah umur, Vadel Badjideh juga dikenakan Pasal 60 UU Kesehatan juncto 346 KUHP tentang dugaan praktek aborsi dalam laporan Nikita Mirzani.
Baca Juga: Vadel Badjideh Sakit Jelang Pemeriksaan Kasus Asusila Terhadap Lolly
Berdasar informasi terakhir, sudah ada belasan saksi yang dimintai keterangan atas laporan Nikita Mirzani terkait dugaan tindak asusila Vadel Badjideh terhadap Lolly.
Vadel Badjideh awalnya diminta menghadap ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 14.00 WIB siang tadi. Surat panggilan pemeriksaan pun sudah diterima perwakilan keluarga Vadel.
Namun pada Kamis malam (26/9/2024), Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Vadel Badjideh menyebut kliennya meminta jadwal pemeriksaan ditunda karena alasan kesehatan.
Berita Terkait
-
Polisi: Vadel Badjideh Bilang Kurang Sehat, Tapi Tak Bisa Tunjukkan Surat Sakit Jelang Diperiksa
-
Kakak Nikita Mirzani Desak Polisi Usut Kasus Dugaan Asusila Vadel ke Lolly: Ingin Bertemu Keponakan!
-
Vadel Badjideh Minta Pemeriksaan Ditunda Gara-Gara Sakit, Polisi: Kami Tunggu
-
Circle Kuat Heni Sagara Si Pemilik Pabrik Skincare: dari Nagita Slavina hingga Aurel Hermansyah
-
Vadel Badjideh Disemprot Mayang Gegara Bohong Kuliah di Kampus Elit: Berasa Ganteng Lu?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan