Suara.com - Ayah Yudha Arfandi, Budi Akhmad mengungkap reaksi sang putra saat mendengar tuntutan hukuman mati yang diberikan jaksa penuntut umum (JPU) terhadapnya di kasus kematian Raden Andante, anak Tamara Tyasmara.
Menurut Budi Akhmad, Yudha Arfandi sempat kebingungan dirinya dituntut hukuman mati.
"Oh, dia (Yudha Arfandi) ngomong ke saya, 'kok tuntutan mati pak?'" kata Budi Akhmad dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (28/9/2024).
"Saya (bilang) 'ya sudah, dengarin aja. Kamu juga bisa apa, papa bisa apa'. Terus (mssa) saya mau protes, 'jangan dong, jangan hukuman mati,' nggak bisa," ucapnya menyambung.
Saat itu Budi Akhmad hanya bisa menenangkan anaknya yang tengah gusar mendengar tuntutan hukuman mati. Budi menasihati Yudha bahwa ini sudah menjadi takdir yang harus dia jalankan.
"Saya ketemu (Yudha), saya besarkan hatinya, 'inilah jalanmu, ini takdirmu, ini hidupmu. Dan kamu harus kuat'. Saya cuma ingatin, 'sabar, berdoa, ini jalanmu,'" tutur Budi mengulang nasihatnya.
Namun begitu, di belakang sang terdakwa, Budi Akhmad menilai bahwa jaksa terlalu berlebihan menuntut anaknya. Budi dan keluarga masih bersikeras bahwa Yudha tak mungkin keji membunuh Dante dengan sengaja.
"Saya kira tidak ada orang waras di dunia ini membunuh anak kecil di depan umum, di depan CCTV, di kolam renang, di depan anak kandungnya sendiri yang seumuran dengan Dante," katanya.
"Jadi menurut saya, berlebihan tuntutannya, berlebihan menurut saya. Tapi apalah saya, apalagi keluarga saya, apalah terdakwa, karena itu tuntutan JPU untuk menuntut seberat-beratnya," tambah Budi.
Diberitakan sebelumnya, Dante meninggal dunia karena tenggelam pada 27 Januari 2024 di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Polisi kemudian menetapkan Yudha Arfandi, kekasih Tamara Tyasmara, sebagai tersangka. Menurut polisi, Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter.
Namun selama diperiksa, Yudha mengaku hal tersebut merupakan bagian dari latihan pernapasan Dante.
Sementara, di persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Yudha Arfandi menghabisi nyawa Dante lantaran dendam dengan ibunda Tamara, Rustiya Aryuni, akibat hubungan mereka tak direstui.
Yudha Arfandi didakwa Pasal 340 KUHP atas pembunuhan berencana.
Berita Terkait
-
Ayah Yakin Yudha Arfandi Bukan Orang Bejat, Tak Mungkin Bunuh Anak Kecil dengan Sengaja
-
Singkat tapi Menohok, Reaksi Tamara Tyasmara Tanggapi Ayah Yudha Arfandi Sebut Jaksa Lebay
-
Emosi Memuncak! Ayah Yudha Arfandi Tanggapi Tuntutan Mati Anaknya: Lebay Banget!
-
Tamat Riwayat Yudha! Dituntut Hukuman Mati Atas Pembunuhan Dante, Anak Tamara Tyasmara
-
Bersyukur Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati oleh JPU, Tamara Tyasmara: Sekarang Tinggal Jalur Langit yang Bekerja
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap