Suara.com - Gelar Doctor Honoris Causa (Dr. HC) yang diterima artis Raffi Ahmad dari Universal Institute of Professional Management (UIPM), Thailand, menarik perhatian banyak orang.
Di tengah pembahasan tentang kampus dan akreditasinya yang dipertanyakan, muncul seorang warganet yang mengaku pernah ditawari untuk mendapatkan gelar tersebut tetapi harus bayar.
Pengakuan tersebut muncul dari seorang laki-laki bernama Yudi Hariyanto dengan akun Instagram @joedyliem.
Yudi meninggalkan komentar dalam sebuah unggahan bahwa ia pernah ditawari gelar Doctor Honoris Causa (Dr. HC) dari tiga perguruan tinggi.
Namun, Yudi tidak menjelaskan apakah kampus yang menawarinya sama seperti milik Raffi Ahmad.
"Saya juga pernah mendapatkan penawaran gelar Doctor HC dari fakultas Thailand, Filipina, dan Vietnam. Entah dia tahu saya dari mana," tulisnya, dikutip dari unggahan @lambe_danu pada Selasa (1/10/2024).
Tetapi untuk mendapat gelar tersebut, Yudi harus membayar puluhan juta.
"Dan untuk mendapatkan gelar tersebut membayar 80 juta. Mereka memberikan proposal dan beberapa orang dan tokoh yang sudah mendapatkan," sambungnya.
Rudi menolak tawaran tersebut karena tidak percaya dengan kampus-kampus tersebut.
Baca Juga: Warganet Temukan Kemiripan Profesor yang Beri Gelar Raffi Ahmad dan Gibran Rakabuming Raka
"Namun apakah itu hasil rekayasa atau tidak saya tidak tahu. Saya lebih terhormat jika itu dari univ di Indonesia yang betul-betul tahu prestasi dan kaya yang dihasilkan," katanya.
"Daripada luar negeri yang secara nyata hanya untuk barter gelar saja," pungkasnya.
Di lain sisi, Raffi Ahmad memaparkan bahwa alasan dirinya mendapatkan gelar tersebut karena telah berkontribusi selama puluhan tahun dalam pengembangan industri hiburan konvensional, offline, serta digital di Indonesia.
Suami Nagita Slavina itu menerima gelar kehormatan di bidang Event Management and Global Digital Development (Manajemen Acara dan Perkembangan Digital Global).
Berita Terkait
-
UIPM 'Kampus Raffi Ahmad' Jadi Bahan Tertawaan di Media Sosial
-
Ada Kerajaan yang Sudah Runtuh, Teka-Teki Alumni Satu Almamater Raffi Ahmad Dinilai Ganjil
-
Kecemasan Komika Sammy usai Raffi Ahmad Raih 2 Gelar Kehormatan: Amit-amit Jadi Menparekraf
-
Diduga Sepi, Bisnis Kuliner Raffi Ahmad di BSD Diulas Jujur YouTuber Terkenal: Berbahaya..
-
Baru Terungkap! Raffi Ahmad Ternyata Dapat 4 Gelar dari UIPM, Apa Saja?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Upaya Duda Lina Jubaedah Jadikan Bintang Ahli Waris Berakhir Tragis, Hakim Nilai Cacat Formil
-
Erin Serang Balik, Sebut ART Posting Foto Kenzy Taulany dan Akui Sebagai Suami
-
Cek Fakta: Benarkah Gal Gadot Dilabrak Dua Lipa di Toilet Acara Met Gala karena Seorang Zionis?
-
Lo Lagi Lo Lagi! Plot Twist Formasi Anyar Hellcrust
-
Mata Ditutup dan Tangan Kaki Diikat, Ammar Zoni Resmi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
-
Viral Anggaran Sewa Laptop Rp349 Juta Dituding Pemborosan, Kemenag: Realisasinya Lebih Hemat
-
Cerita Unik di Balik Pemilihan SUGBK Jadi Venue Konser 25 Tahun Westlife Berkarya
-
Hancurnya Hati Suami Gerebek Istri Selingkuh, Anak yang Dibawa sampai Tendang Lemari
-
Bikin Syok, Suhu TikTok Bowo Alpenliebe Mendadak Umumkan Kehamilan Istri
-
Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M