Suara.com - Pasangan suami istri Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar sudah tiba di Polda Metro Jaya pada Rabu (2/10/2024) sore hari.
Keduanya datang untuk memenuhi panggilan polisi terkait laporan penyebaran hoaks Aaliyah Massaid hamil di luar nikah.
Thariq Halilintar sempat menjelaskan maksud kedatangannya bersama istri menemui penyidik. Ternyata, mereka datang untuk memenuhi panggilan mediasi.
"Ya mau memenuhi panggilan mediasi dalam kasus yang kemarin," kata Thariq Halilintar sebelum bertemu penyidik.
Sayangnya, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid belum mau menjelaskan lebih jauh apa maksud mediasi tersebut.
Mereka tidak mengatakan secara gamblang apakah akan berdamai dengan para pemilik akun TikTok yang menuliskan fitnah untuk Aaliyah Massaid.
"Kita nunggu pernyataan dari atas dulu ya," ucap Thariq seraya tersenyum.
Sementara itu Aaliyah Massaid memilih untuk diam dan hanya melempar senyum ke arah awak media.
Sebagaimana diketahui, Aaliyah Massaid resmi melaporkan dua akun TikTok dan satu akun YouTube yang menudingnya hamil di luar nikah. Laporan tersebut dilayangkan Aaliyah ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus lalu.
Aaliyah Massaid memilih langkah tegas kali ini karena menurutnya, fitnahan tersebut telah mencoreng harga dirinya sebagai perempuan.
"Tiga akun tersebut menjelaskan bahwa pelapor itu hamil di luar nikah. Padahal menurut pelapor hingga saat ini dia tidak hamil, sehingga adanya informasi yang beda itu pelapor merasa dirugikan, dicemarkan nama baiknya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam saat menggelar konferensi pers beberapa waktu lalu.
Di sisi lain, tiga akun yang dilaporkan Aaliyah Massaid itu dikenakan pasal pencemaran nama baik dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
"Peristiwa dugaan pidana yang dilaporkan oleh saudari AM adalah tentang peristiwa pencemaran nama baik oleh media elektronik, sebagaimana diatur dalam pasal 27A juncto 45 ayat 4, UU no. 1 tahun 2024 tentang ITE itu ancaman pidananya dua tahun," ucap Kombes Pol Ade Ary.
"Kemudian pasal 310 KUHP ancaman pidana sembilan bulan, kemudian pasal 311 KUHP ancaman pidana empat tahun, dan pasal 315 KUHP ancaman pidananya enam tahun. Ini lah yang masih dilakukan pendalaman oleh penyidik," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Sempat Batal, Sore Ini Aaliyah Massaid Diperiksa Terkait Penyebaran Hoaks Hamil di Luar Nikah
-
Polda Metro Jaya Jadwalkan Ulang Pemanggilan Aaliyah Massaid Atas Laporan Hoaks Hamil Duluan
-
Thariq-Aaliyah Berbalas Kasih Hadiah Saat Rayakan Monthversary, Publik: Definisi Cinta Setara
-
Dua Bulan Nikahi Aaliyah Massaid, Perubahan Penampilan Thariq Halilintar Jadi Omongan: Kok Sekarang...
-
Besok, Aaliyah Massaid Datangi Polda Metro Jaya Terkait Hoaks Hamil di Luar Nikah
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
V-KOOL Rilis Luxor Gold Pelindung Cat Mobil Terbaru GIIAS 2026
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas
-
Di Mana Saya Bisa Membeli Cushion dengan Harga Terjangkau secara Online? Cek Daftarnya
-
Review Drama Wonder Wall, Misteri Uang 30 Juta Yuan di Balik Tembok Rumah
-
Inti Solar Andalkan Teknologi Vacuum Tube dan Heat Pump, Inovasi Pemanas Air Hemat Energi
-
Mitchell Baker Makin Ganas Pimpin Daftar Top Skor Piala AFF 2026
-
Mengenang Nasirun, Pelukis Legendaris Indonesia yang Berpulang di Usia 60 Tahun
-
Botox Natural Kian Diminati, Rahasia Contouring Wajah yang Tetap Mempertahankan Karakter Alami
-
Saat Limbah Denim Bertransformasi Jadi Karya Couture, Ini Pesona Koleksi Terbaru DARIKU INDONESIA
-
Salinan Film Fortitude Raib, Netflix Dinilai Lalai hingga Digugat $105 Juta