Suara.com - Pasangan suami istri Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar sudah tiba di Polda Metro Jaya pada Rabu (2/10/2024) sore hari.
Keduanya datang untuk memenuhi panggilan polisi terkait laporan penyebaran hoaks Aaliyah Massaid hamil di luar nikah.
Thariq Halilintar sempat menjelaskan maksud kedatangannya bersama istri menemui penyidik. Ternyata, mereka datang untuk memenuhi panggilan mediasi.
"Ya mau memenuhi panggilan mediasi dalam kasus yang kemarin," kata Thariq Halilintar sebelum bertemu penyidik.
Sayangnya, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid belum mau menjelaskan lebih jauh apa maksud mediasi tersebut.
Mereka tidak mengatakan secara gamblang apakah akan berdamai dengan para pemilik akun TikTok yang menuliskan fitnah untuk Aaliyah Massaid.
"Kita nunggu pernyataan dari atas dulu ya," ucap Thariq seraya tersenyum.
Sementara itu Aaliyah Massaid memilih untuk diam dan hanya melempar senyum ke arah awak media.
Sebagaimana diketahui, Aaliyah Massaid resmi melaporkan dua akun TikTok dan satu akun YouTube yang menudingnya hamil di luar nikah. Laporan tersebut dilayangkan Aaliyah ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus lalu.
Aaliyah Massaid memilih langkah tegas kali ini karena menurutnya, fitnahan tersebut telah mencoreng harga dirinya sebagai perempuan.
"Tiga akun tersebut menjelaskan bahwa pelapor itu hamil di luar nikah. Padahal menurut pelapor hingga saat ini dia tidak hamil, sehingga adanya informasi yang beda itu pelapor merasa dirugikan, dicemarkan nama baiknya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam saat menggelar konferensi pers beberapa waktu lalu.
Di sisi lain, tiga akun yang dilaporkan Aaliyah Massaid itu dikenakan pasal pencemaran nama baik dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
"Peristiwa dugaan pidana yang dilaporkan oleh saudari AM adalah tentang peristiwa pencemaran nama baik oleh media elektronik, sebagaimana diatur dalam pasal 27A juncto 45 ayat 4, UU no. 1 tahun 2024 tentang ITE itu ancaman pidananya dua tahun," ucap Kombes Pol Ade Ary.
"Kemudian pasal 310 KUHP ancaman pidana sembilan bulan, kemudian pasal 311 KUHP ancaman pidana empat tahun, dan pasal 315 KUHP ancaman pidananya enam tahun. Ini lah yang masih dilakukan pendalaman oleh penyidik," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Sempat Batal, Sore Ini Aaliyah Massaid Diperiksa Terkait Penyebaran Hoaks Hamil di Luar Nikah
-
Polda Metro Jaya Jadwalkan Ulang Pemanggilan Aaliyah Massaid Atas Laporan Hoaks Hamil Duluan
-
Thariq-Aaliyah Berbalas Kasih Hadiah Saat Rayakan Monthversary, Publik: Definisi Cinta Setara
-
Dua Bulan Nikahi Aaliyah Massaid, Perubahan Penampilan Thariq Halilintar Jadi Omongan: Kok Sekarang...
-
Besok, Aaliyah Massaid Datangi Polda Metro Jaya Terkait Hoaks Hamil di Luar Nikah
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Bukti Cinta, DJ Bravy Bikin Tato Wajah Anak Erika Carlina
-
Fenomena Krisis Ojol Ternyata Ini Penyebabnya: Kapitalisme Tingkat Dewa
-
Cindy Rizky Aprilia Diduga 'Jual' Jadwal Jaga Malam, Demi ke Jepang Bareng Suami Maissy?
-
Midnight Diner Masih Ada di Netflix, Tontonan Peredam Stres Sehabis Kerja
-
Gebrakan Iva Deivanna: Dari Panggung Musik, Kini Siap Taklukkan Layar Lebar lewat 2 Film Sekaligus
-
Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
-
Selisih Harganya Fantastis! Drone Shahed Iran Rp320 Juta vs Robot Anjing Polri Rp3 Miliar
-
K-Pop Bertemu Koplo, Uniknya Akulturasi Budaya di Film Terbaru Sheryl Jesslyn
-
Dibuang ke Panti Jompo setelah Besarkan Anak, Kisah Pilu Nirina Zubir di Film Jangan Buang Ibu
-
Freelance: Upaya John Cena Selamatkan Karier dan Nyawa di Tengah Kekacauan, Sahur Ini di Trans TV