Suara.com - Pasangan suami istri Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar sudah tiba di Polda Metro Jaya pada Rabu (2/10/2024) sore hari.
Keduanya datang untuk memenuhi panggilan polisi terkait laporan penyebaran hoaks Aaliyah Massaid hamil di luar nikah.
Thariq Halilintar sempat menjelaskan maksud kedatangannya bersama istri menemui penyidik. Ternyata, mereka datang untuk memenuhi panggilan mediasi.
"Ya mau memenuhi panggilan mediasi dalam kasus yang kemarin," kata Thariq Halilintar sebelum bertemu penyidik.
Sayangnya, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid belum mau menjelaskan lebih jauh apa maksud mediasi tersebut.
Mereka tidak mengatakan secara gamblang apakah akan berdamai dengan para pemilik akun TikTok yang menuliskan fitnah untuk Aaliyah Massaid.
"Kita nunggu pernyataan dari atas dulu ya," ucap Thariq seraya tersenyum.
Sementara itu Aaliyah Massaid memilih untuk diam dan hanya melempar senyum ke arah awak media.
Sebagaimana diketahui, Aaliyah Massaid resmi melaporkan dua akun TikTok dan satu akun YouTube yang menudingnya hamil di luar nikah. Laporan tersebut dilayangkan Aaliyah ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus lalu.
Aaliyah Massaid memilih langkah tegas kali ini karena menurutnya, fitnahan tersebut telah mencoreng harga dirinya sebagai perempuan.
"Tiga akun tersebut menjelaskan bahwa pelapor itu hamil di luar nikah. Padahal menurut pelapor hingga saat ini dia tidak hamil, sehingga adanya informasi yang beda itu pelapor merasa dirugikan, dicemarkan nama baiknya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam saat menggelar konferensi pers beberapa waktu lalu.
Di sisi lain, tiga akun yang dilaporkan Aaliyah Massaid itu dikenakan pasal pencemaran nama baik dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
"Peristiwa dugaan pidana yang dilaporkan oleh saudari AM adalah tentang peristiwa pencemaran nama baik oleh media elektronik, sebagaimana diatur dalam pasal 27A juncto 45 ayat 4, UU no. 1 tahun 2024 tentang ITE itu ancaman pidananya dua tahun," ucap Kombes Pol Ade Ary.
"Kemudian pasal 310 KUHP ancaman pidana sembilan bulan, kemudian pasal 311 KUHP ancaman pidana empat tahun, dan pasal 315 KUHP ancaman pidananya enam tahun. Ini lah yang masih dilakukan pendalaman oleh penyidik," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Sempat Batal, Sore Ini Aaliyah Massaid Diperiksa Terkait Penyebaran Hoaks Hamil di Luar Nikah
-
Polda Metro Jaya Jadwalkan Ulang Pemanggilan Aaliyah Massaid Atas Laporan Hoaks Hamil Duluan
-
Thariq-Aaliyah Berbalas Kasih Hadiah Saat Rayakan Monthversary, Publik: Definisi Cinta Setara
-
Dua Bulan Nikahi Aaliyah Massaid, Perubahan Penampilan Thariq Halilintar Jadi Omongan: Kok Sekarang...
-
Besok, Aaliyah Massaid Datangi Polda Metro Jaya Terkait Hoaks Hamil di Luar Nikah
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Fakta Film Abadi Nan Jaya, Zombie Lokal yang Terinspirasi dari Kantong Semar
-
Momen Paling Horor Luna Maya Saat Syuting Suzzanna, Bukan Perkara Lawan Setan!
-
Sinopsis Sentimental Value, Drama Keluarga Penuh Luka yang Menggugah Emosi
-
Cerita Ananta Rispo Izin Istri Demi Adegan Romantis di Film
-
3 Fans Theory Tentang Film Abadi Nan Jaya, Zombie Bakal Jadi Wabah Nasional?
-
4 Film Kimo Stamboel di Netflix, Terbaru Abadi Nan Jaya
-
Sinopsis Taxi Driver 3: Balas Dendam Kim Do Ki Makin Ganas!
-
Bertabur Komika, Ananta Rispo Perankan Cucu Sial dalam Film Drama Komedi Ketok Mejik
-
Bukan Lagi Arwah Gentayangan, Suzzanna Akan Jadi Manusia Penuh Derita di Film Terbaru
-
Selain Raisa dan Hamish Daud, 4 Artis Juga Jalani Co-Parenting untuk Jaga Psikologis Anak