Suara.com - Vadel Badjideh dilaporkan Nikita Mirzani atas dugaan asusila ke anak di bawah umur. Korbannya adalah sang putri, Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly.
Kini beredar kabar, pasal yang Menjerat Vadel Badjideh bertambah. Dari yang awalnya satu, menjadi enam pasal.
Namun kabar tersebut langsung ditepis pihak Polres Metro Jakarta Selatan yang menangani laporan Nikita Mirzani atas Vadel Badjideh.
"Dari kita, belum ada penambahan pasal. Karena memang, masih dalam tahap penyelidikan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta, AKP Nurma Dewi ditemui di kantornya pada Jumat (11/10/2024).
Sejauh ini, pasalnya masih yang dilaporkan Nikita Mirzani sejak awal. Di mana ia menjerat Vadel Badjideh dengan UU kesehatan, perlindungan anak, lanjut KUHP.
"(Pasalnya) 76D, kemudian ada kunto dan KUHP 346," terang Nurma Dewi.
Melansir Hukum Online, 76D UU Perlindungan Anak berisi, 'Setiap Orang dilarang melakukan Kekerasan atau ancaman Kekerasan memaksa Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain'.
Sementara itu, isu bahwa pasal yang menjerat Vadel Badjideh bertambah lima, hadir dari pengacaranya, Razman Arif Nasution.
Saat itu, Razman Arif Nasution sedang menemani ayah Vadel Badjideh, melaporkan Nikita Mirzani. Ia kemudian ditanya berapa pasal yang dikenakan ke seterunya.
Baca Juga: Bela Salim Nauderer, Nikita Mirzani Sentil Rachel Vennya: Kalau Udah Diputusin Jangan Sakit Hati
Razman Arif Nasution mengatakan, pasalnya baru satu. Tapi tidak menutup kemungkinan bertambah seperti yang diterima kliennya atas laporan Nikita Mirzani.
"Vadel ketika dilaporkan, pasalnya berapa? Ada (satu pasal). 76D. Ketika dipanggil sebagai permintaan klarifikasi, pasalnya nambah, jadi enam pasal," kata Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (7/10/2024).
Berita Terkait
-
Hasil Lab Lolly Telah Terungkap, Vadel Badjideh Siap-Siap Dipanggil Polisi Lagi
-
Hasil Lab Lolly Anak Nikita Mirzani Telah Keluar, Isinya Bakal Dibongkar di Pengadilan
-
Setelah Minta Maaf, Laura Meizani Sebut Dirinya Mirip Nikita Mirzani
-
Sama-Sama Tak Dinafkahi 3 Mantan Suami, Beda Reaksi Risty Tagor dan Nikita Mirzani
-
Cuek Dikuliti Nikita Mirzani, Rachel Vennya Justru Asyik Nonton Konser
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV
-
Kenapa Sarwendah Bercerai dari Ruben Onsu? Kini Kisruh Hak Asuh Anak
-
Boardang Boarding Festival 2026 Umumkan Full Line-up, Siap Hadirkan Pengalaman "Lepas Landas"