Suara.com - Vadel Badjideh dilaporkan Nikita Mirzani atas dugaan asusila ke anak di bawah umur. Korbannya adalah sang putri, Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly.
Kini beredar kabar, pasal yang Menjerat Vadel Badjideh bertambah. Dari yang awalnya satu, menjadi enam pasal.
Namun kabar tersebut langsung ditepis pihak Polres Metro Jakarta Selatan yang menangani laporan Nikita Mirzani atas Vadel Badjideh.
"Dari kita, belum ada penambahan pasal. Karena memang, masih dalam tahap penyelidikan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta, AKP Nurma Dewi ditemui di kantornya pada Jumat (11/10/2024).
Sejauh ini, pasalnya masih yang dilaporkan Nikita Mirzani sejak awal. Di mana ia menjerat Vadel Badjideh dengan UU kesehatan, perlindungan anak, lanjut KUHP.
"(Pasalnya) 76D, kemudian ada kunto dan KUHP 346," terang Nurma Dewi.
Melansir Hukum Online, 76D UU Perlindungan Anak berisi, 'Setiap Orang dilarang melakukan Kekerasan atau ancaman Kekerasan memaksa Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain'.
Sementara itu, isu bahwa pasal yang menjerat Vadel Badjideh bertambah lima, hadir dari pengacaranya, Razman Arif Nasution.
Saat itu, Razman Arif Nasution sedang menemani ayah Vadel Badjideh, melaporkan Nikita Mirzani. Ia kemudian ditanya berapa pasal yang dikenakan ke seterunya.
Baca Juga: Bela Salim Nauderer, Nikita Mirzani Sentil Rachel Vennya: Kalau Udah Diputusin Jangan Sakit Hati
Razman Arif Nasution mengatakan, pasalnya baru satu. Tapi tidak menutup kemungkinan bertambah seperti yang diterima kliennya atas laporan Nikita Mirzani.
"Vadel ketika dilaporkan, pasalnya berapa? Ada (satu pasal). 76D. Ketika dipanggil sebagai permintaan klarifikasi, pasalnya nambah, jadi enam pasal," kata Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (7/10/2024).
Berita Terkait
-
Hasil Lab Lolly Telah Terungkap, Vadel Badjideh Siap-Siap Dipanggil Polisi Lagi
-
Hasil Lab Lolly Anak Nikita Mirzani Telah Keluar, Isinya Bakal Dibongkar di Pengadilan
-
Setelah Minta Maaf, Laura Meizani Sebut Dirinya Mirip Nikita Mirzani
-
Sama-Sama Tak Dinafkahi 3 Mantan Suami, Beda Reaksi Risty Tagor dan Nikita Mirzani
-
Cuek Dikuliti Nikita Mirzani, Rachel Vennya Justru Asyik Nonton Konser
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Disebut Tak Bahagia Saat Akad, Siska Minbite Ungkap Kondisi Sebenarnya
-
Video WNI Merokok di Area Terlarang di Jepang Viral, Ini Klarifikasinya
-
Brand Stradenine Klarifikasi Isu Keterlibatan di Program Sepatu Sekolah Rakyat Rp700 Ribu per Pasang
-
Rayakan Kekayaan Musik Timur, Gery Gany Gandeng Musisi Papan Atas dalam Live Session #TimurPride
-
Fergie Brittany Totalitas, Pakai Belatung Asli dan 10 Topeng untuk Film Ain
-
Tancap Gas Usai Wajib Militer, Jaehyun NCT Mendadak Umumkan Gelar Fancon di Jakarta Bulan Depan
-
Nasib Ammar Zoni setelah Vonis: Masihkah Harus Mendekam di Penjara High Risk Nusakambangan?
-
Suara Kiesha Alvaro Saat Bernyanyi Bikin Netizen Syok, Videonya Viral di Medsos
-
Gugat Cerai Suami, Clara Shinta Akui Anak-anaknya Sedih Tanyakan Ayahnya yang Tak Pulang
-
Maliq & D'Essentials X Rhoma Irama di OTW Pestapora: Lagu Kita Bikin Romantis Berubah Jadi Dangdut