Suara.com - Vadel Badjideh dilaporkan Nikita Mirzani atas dugaan asusila ke anak di bawah umur. Korbannya adalah sang putri, Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly.
Kini beredar kabar, pasal yang Menjerat Vadel Badjideh bertambah. Dari yang awalnya satu, menjadi enam pasal.
Namun kabar tersebut langsung ditepis pihak Polres Metro Jakarta Selatan yang menangani laporan Nikita Mirzani atas Vadel Badjideh.
"Dari kita, belum ada penambahan pasal. Karena memang, masih dalam tahap penyelidikan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta, AKP Nurma Dewi ditemui di kantornya pada Jumat (11/10/2024).
Sejauh ini, pasalnya masih yang dilaporkan Nikita Mirzani sejak awal. Di mana ia menjerat Vadel Badjideh dengan UU kesehatan, perlindungan anak, lanjut KUHP.
"(Pasalnya) 76D, kemudian ada kunto dan KUHP 346," terang Nurma Dewi.
Melansir Hukum Online, 76D UU Perlindungan Anak berisi, 'Setiap Orang dilarang melakukan Kekerasan atau ancaman Kekerasan memaksa Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain'.
Sementara itu, isu bahwa pasal yang menjerat Vadel Badjideh bertambah lima, hadir dari pengacaranya, Razman Arif Nasution.
Saat itu, Razman Arif Nasution sedang menemani ayah Vadel Badjideh, melaporkan Nikita Mirzani. Ia kemudian ditanya berapa pasal yang dikenakan ke seterunya.
Baca Juga: Bela Salim Nauderer, Nikita Mirzani Sentil Rachel Vennya: Kalau Udah Diputusin Jangan Sakit Hati
Razman Arif Nasution mengatakan, pasalnya baru satu. Tapi tidak menutup kemungkinan bertambah seperti yang diterima kliennya atas laporan Nikita Mirzani.
"Vadel ketika dilaporkan, pasalnya berapa? Ada (satu pasal). 76D. Ketika dipanggil sebagai permintaan klarifikasi, pasalnya nambah, jadi enam pasal," kata Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (7/10/2024).
Berita Terkait
-
Hasil Lab Lolly Telah Terungkap, Vadel Badjideh Siap-Siap Dipanggil Polisi Lagi
-
Hasil Lab Lolly Anak Nikita Mirzani Telah Keluar, Isinya Bakal Dibongkar di Pengadilan
-
Setelah Minta Maaf, Laura Meizani Sebut Dirinya Mirip Nikita Mirzani
-
Sama-Sama Tak Dinafkahi 3 Mantan Suami, Beda Reaksi Risty Tagor dan Nikita Mirzani
-
Cuek Dikuliti Nikita Mirzani, Rachel Vennya Justru Asyik Nonton Konser
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Laporan Wardatina Mawa Terkait Kasus Zina Lanjut, Inara Rusli dan Insanul Fahmi Dipanggil Polisi
-
Thariq Halilintar hingga Rezky Aditya Siap Unjuk Gigi di Celebrity Padel Competition 2025
-
Line Up Hammersonic 2026 Usai MCR Batal, Tetap Worth It Ditonton
-
Lirik dan Chord Lagu Seribu Lilin yang Bikin Natal Damai di Hati
-
Siap-Siap War! Harga Tiket Konser My Chemical Romance Mulai Rp1,2 Juta
-
My Chemical Romance Batal Manggung di Hammersonic 2026, Promotor Kasih Opsi Pengembalian Dana
-
Reaksi Yuni Shara Akunnya Ditandai Maia Estianty Terkait Gosip dengan Irwan Mussry
-
Lirik Feliz Navidad dan Chord Gitar, Suasana Natal Menjadi Lebih Ceria
-
Aksi Bernadya di Soundrenaline 2025: Aransemen Lagu Lawas hingga Puji Venue Unik
-
Ahmad Dhani Blak-blakan soal Biaya Ngunduh Mantu Syifa Hadju dan El Rumi: Besar Banget