Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Venna Melinda disarankan mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan.
"Kami diberi tanggapan bahwa kami harus mencabut gugatan," ujar kuasa hukum Venna Melinda, Wijayono Hadi Sukrisno, Senin (14/10/2024).
Gugatan cerai Venna Melinda masih tertahan di urusan alamat tinggal Ferry Irawan selaku tergugat. Sampai hari ini, Venna belum mendapatkan alamat Ferry yang benar.
"Tadi itu agendanya masih mencari alamat dari tergugat. Jadi, alamat yang pertama diserahkan tidak patut, alamat kedua juga tidak patut," jelas Wijayono Hadi Sukrisno.
Oleh karenanya, Venna Melinda disarankan mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan. Ia diminta membuat permohonan bernama gugatan gaib, karena tidak bisa menemukan alamat Ferry selaku tergugat.
"Ini kan nggak ada tergugatnya sama sekali. Makanya tadi kami diminta cabut dan mengajukan gugatan gaib," papar Wijayono Hadi Sukrisno.
Permohonan gugatan baru, kata tim kuasa hukum Venna Melinda, akan diajukan setelah pengadilan mengeluarkan penetapan terkait pencabutan gugatan lama sang artis terhadap Ferry Irawan.
"Yang pasti, dalam waktu dekat kami akan daftar lagi. Mungkin kalau besok keluar penetapannya, kami besok juga daftarkannya," kata Wijayono Hadi Sukrisno.
Poin gugatan cerai Venna Melinda tidak ada yang berubah, meski harus mengajukan berkas baru. Ia cuma menghendaki perceraian saja dari Ferry Irawan.
Baca Juga: Verrell Bramasta Janji Beri Gaji Tahun Pertama Jadi DPR ke Dapil, Tapi Besarannya Ternyata...
"Tetap agendanya ya, kami minta cerai aja," pungkas Wijayono Hadi Sukrisno.
Berita Terkait
-
Lagi Sakit, Venna Melinda Bela-belain Tetap Hadir Sidang Cerai Demi Cepat Pisah dari Ferry Irawan
-
Terlantar Usai Stroke, Anggia Novita eks Ferry Irawan Merasa Dipermainkan Asuransi dan Bank
-
Klarifikasi Verrell Bramasta Dibilang Sibuk Main HP Saat Rapat DPR
-
5 Tas Branded di Pelantikan Wakil Rakyat 2024, Punya Beby Tsabina Paling Murah?
-
Verrell Bramasta Dikritik Gegara Tetap Ambil Job Syuting Meski Jadi Anggota DPR: Negara Diurus Secara Part Time
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV
-
Kenapa Sarwendah Bercerai dari Ruben Onsu? Kini Kisruh Hak Asuh Anak
-
Boardang Boarding Festival 2026 Umumkan Full Line-up, Siap Hadirkan Pengalaman "Lepas Landas"