Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Venna Melinda disarankan mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan.
"Kami diberi tanggapan bahwa kami harus mencabut gugatan," ujar kuasa hukum Venna Melinda, Wijayono Hadi Sukrisno, Senin (14/10/2024).
Gugatan cerai Venna Melinda masih tertahan di urusan alamat tinggal Ferry Irawan selaku tergugat. Sampai hari ini, Venna belum mendapatkan alamat Ferry yang benar.
"Tadi itu agendanya masih mencari alamat dari tergugat. Jadi, alamat yang pertama diserahkan tidak patut, alamat kedua juga tidak patut," jelas Wijayono Hadi Sukrisno.
Oleh karenanya, Venna Melinda disarankan mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan. Ia diminta membuat permohonan bernama gugatan gaib, karena tidak bisa menemukan alamat Ferry selaku tergugat.
"Ini kan nggak ada tergugatnya sama sekali. Makanya tadi kami diminta cabut dan mengajukan gugatan gaib," papar Wijayono Hadi Sukrisno.
Permohonan gugatan baru, kata tim kuasa hukum Venna Melinda, akan diajukan setelah pengadilan mengeluarkan penetapan terkait pencabutan gugatan lama sang artis terhadap Ferry Irawan.
"Yang pasti, dalam waktu dekat kami akan daftar lagi. Mungkin kalau besok keluar penetapannya, kami besok juga daftarkannya," kata Wijayono Hadi Sukrisno.
Poin gugatan cerai Venna Melinda tidak ada yang berubah, meski harus mengajukan berkas baru. Ia cuma menghendaki perceraian saja dari Ferry Irawan.
Baca Juga: Verrell Bramasta Janji Beri Gaji Tahun Pertama Jadi DPR ke Dapil, Tapi Besarannya Ternyata...
"Tetap agendanya ya, kami minta cerai aja," pungkas Wijayono Hadi Sukrisno.
Berita Terkait
-
Lagi Sakit, Venna Melinda Bela-belain Tetap Hadir Sidang Cerai Demi Cepat Pisah dari Ferry Irawan
-
Terlantar Usai Stroke, Anggia Novita eks Ferry Irawan Merasa Dipermainkan Asuransi dan Bank
-
Klarifikasi Verrell Bramasta Dibilang Sibuk Main HP Saat Rapat DPR
-
5 Tas Branded di Pelantikan Wakil Rakyat 2024, Punya Beby Tsabina Paling Murah?
-
Verrell Bramasta Dikritik Gegara Tetap Ambil Job Syuting Meski Jadi Anggota DPR: Negara Diurus Secara Part Time
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono Apresiasi Sikap Gibran Tanggapi Candaan Mens Rea: Bijak dan Paham Pop Culture
-
Setahun Barbie Shu Meninggal, Momen Jerry Yan dan Vic Chou Kunjungi Makamnya Bikin Heboh!
-
Siapa Ayah Kandung Ressa? Adik Denada Sentil Sosok yang Rahasiakan Identitasnya
-
4 Potret Ressa Jadi Model di Tengah Tuntutan Pengakuan Anak ke Denada
-
Detail Trailer The Devil Wears Prada 2 Trending di YouTube, Dinanti Usai 20 Tahun
-
Sinopsis Film Netflix Even If This Love Disappears Tonight, Kala Pacarmu Hilang Ingatan Setiap Hari
-
Keadilan Terjawab! Peretas Ponsel Tiara Aurellie Divonis 15 Bulan Penjara
-
Pelaku Penganiayaan Kucing sampai Mati di Blora Diperiksa, Terancam 1,5 Tahun Bui
-
Pandji Pragiwaksono Ungkap Alasan Pilih Netflix untuk Tampilkan Mens Rea yang Berujung Pro Kontra
-
Sinopsis dan Pemeran Aira, Sinetron Baru yang Soroti Korban Pelecehan Seksual