Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Venna Melinda disarankan mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan.
"Kami diberi tanggapan bahwa kami harus mencabut gugatan," ujar kuasa hukum Venna Melinda, Wijayono Hadi Sukrisno, Senin (14/10/2024).
Gugatan cerai Venna Melinda masih tertahan di urusan alamat tinggal Ferry Irawan selaku tergugat. Sampai hari ini, Venna belum mendapatkan alamat Ferry yang benar.
"Tadi itu agendanya masih mencari alamat dari tergugat. Jadi, alamat yang pertama diserahkan tidak patut, alamat kedua juga tidak patut," jelas Wijayono Hadi Sukrisno.
Oleh karenanya, Venna Melinda disarankan mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan. Ia diminta membuat permohonan bernama gugatan gaib, karena tidak bisa menemukan alamat Ferry selaku tergugat.
"Ini kan nggak ada tergugatnya sama sekali. Makanya tadi kami diminta cabut dan mengajukan gugatan gaib," papar Wijayono Hadi Sukrisno.
Permohonan gugatan baru, kata tim kuasa hukum Venna Melinda, akan diajukan setelah pengadilan mengeluarkan penetapan terkait pencabutan gugatan lama sang artis terhadap Ferry Irawan.
"Yang pasti, dalam waktu dekat kami akan daftar lagi. Mungkin kalau besok keluar penetapannya, kami besok juga daftarkannya," kata Wijayono Hadi Sukrisno.
Poin gugatan cerai Venna Melinda tidak ada yang berubah, meski harus mengajukan berkas baru. Ia cuma menghendaki perceraian saja dari Ferry Irawan.
Baca Juga: Verrell Bramasta Janji Beri Gaji Tahun Pertama Jadi DPR ke Dapil, Tapi Besarannya Ternyata...
"Tetap agendanya ya, kami minta cerai aja," pungkas Wijayono Hadi Sukrisno.
Berita Terkait
-
Lagi Sakit, Venna Melinda Bela-belain Tetap Hadir Sidang Cerai Demi Cepat Pisah dari Ferry Irawan
-
Terlantar Usai Stroke, Anggia Novita eks Ferry Irawan Merasa Dipermainkan Asuransi dan Bank
-
Klarifikasi Verrell Bramasta Dibilang Sibuk Main HP Saat Rapat DPR
-
5 Tas Branded di Pelantikan Wakil Rakyat 2024, Punya Beby Tsabina Paling Murah?
-
Verrell Bramasta Dikritik Gegara Tetap Ambil Job Syuting Meski Jadi Anggota DPR: Negara Diurus Secara Part Time
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
10 Film Horor Terbaik 2025, Final Destination hingga Sinners
-
Satu Panggung, Raisa Ungkap Kesamaan dengan Ayu Ting Ting
-
7 Film James Cameron Berpenghasilan Terbesar yang Menjadikannya Miliarder
-
Trailer Stranger Things 5 Volume 2 Rilis, Ada Pertempuran Besar Lawan Vecna?
-
Cerita Michelle Ziudith dan Taskya Namya Syuting di Lokasi Mencekam Alas Roban
-
Sidang Cerai Eks Menpora Dito Ariotedjo dan Niena Kirana Digelar Perdana Akhir 2025
-
Sinopsis Film Hokum, Ketika Novelis Horor Terjebak dalam Teror Mengerikan
-
Bintangi 5 Judul Film Tahun Ini, Karier Ali Fikry Ternyata Dimulai dari Menari
-
Berlatar Tarkam, Film Bapakmu Kiper Bakal Hadirkan Fedi Nuril Hingga Ali Fikry
-
Suicide Squad: Ketika Penjahat Jadi Pahlawan dalam Kekacauan yang Menghibur, Malam Ini di Trans TV