Suara.com - Verrell Bramasta berjanji tidak akan menggunakan gaji sebagai anggota DPR RI di tahun pertamanya. Semuanya akan disalurkan ke dapilnya, yang meliputi Kabupaten Karawang, Purwakarta, dan Bekasi.
Janji tersebut dilontarkan ketika Verrell Bramasta sedang dalam masa kampanye dahulu, ketika ditantang oleh masyarakat dari dapilnya.
"Jadi, saya sempat ditanya saat kampanye. Buktinya apa sih, kalau artis ke politik bukan cari uang? Ditantang seperti itu," ujar Verrel.
Anak sulung Venna Melinda itu menambahkan, "Jadi selama 1 tahun, gaji saya akan saya salurkan ke dapil saya. Itu semua nanti akan saya paparkan secara transparan."
Laki-laki berusia 28 tahun itu mengaku sudah mendapatkan fasilitas yang memadai, bahkan tanpa tambahan dari Senayan.
Lalu, seberapa besar gaji, fasislitas, hingga tunjangan yang akan didapatkan dari para anggota DPR RI yang baru dilantik?
Diketahui, gaji pokok anggota DPR diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.
Dalam aturan tersebut, ditetapkan bahwa anggota DPR mendapat Rp 4,2 juta per bulan. Sementara Ketua DPR digaji Rp 5,04 juta per bulan dan wakil Rp 4,62 juta per bulan.
Sedangkan tunjangan bagi anggota DPR tertuang dalam Surat Edaran Etjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR RI.
Baca Juga: Janji Verrell Bramasta di DPR: Sekali Dua Kali Aja Tampil di TV, Nggak Mungkin Bolos Rapat
Anggota menerima tunjangan kehormatan Rp 5,5 juta, tunjangan komunikasi intensif Rp 15,5 juta, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp 3,7 juta, bantuan langganan listrik dan telepon Rp 7,7 juta dan asisten anggota Rp 2,2 juta.
Para anggota juga mendapat uang pensiun yang bila ditotal akan mencapai Rp 66,1 juta. Sementara wakil ketua sampai Rp 78,8 juta dan ketua sebesaar Rp 80,3 juta per bulan.
Semua itu belum termasuk fasilitas biaya perjalanan dinas, rumah habatan, perawatan kesehatan, yang duka dan biaya pemakaman.
Berita Terkait
-
Jadi Anggota DPR, Venna Melinda Ingatkan Verrell Bramasta Perkuat Ibadah Agar Tidak Salah Jalan
-
Venna Melinda Belum Temukan Alamat Ferry Irawan Buat Kirim Surat Panggilan Sidang, Proses Cerai Masih Terhambat
-
Janji Verrell Bramasta di DPR: Sekali Dua Kali Aja Tampil di TV, Nggak Mungkin Bolos Rapat
-
Hari Pertama Ngantor di DPR, Verrell Bramasta Kurang Enak Badan: Masak Udah Mau Bolos Aja
-
8 Gaya Artis Dilantik Jadi Anggota DPR RI 2024-2029
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Dituding Sebagai Ayah Kandung Ressa Putra Denada, Iwa K: Bukan Anak Gue!
-
Berujung Dipecat, Viral Affiliator Ngaku Direndahkan PIC KOL Gegara Followers Cuma 2 Ribu
-
Alasan Doktif Langsung Sujud Syukur Usai Gugatan Richard Lee Ditolak Hakim
-
Virgoun Angkat Tangan Lihat Aksi Koar-Koar Eva Manurung: Mundur Dikit Wir, Ampun Dah Ah!
-
Kasus Mohan Hazian Memanas, Warganet Seret Lagi Nama Gofar Hilman
-
Alami Vertigo Hingga Muntah-Muntah, Hedi Yunus Dilarikan ke ICU RS Surabaya
-
Survey: Film Indonesia Saingi Popularitas Drama Korea
-
Tok! Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Richard Lee, Doktif Langsung Sujud Syukur
-
Dituding Virgoun Kuasai Ponsel Inara Rusli, Insanul Fahmi: Passwordnya Aja Nggak Tau
-
Reuni Penuh Intrik dan Kebohongan, A Little White Lie Hadir dalam Versi Lebih Gelap