Suara.com - Siskaeee dihukum satu tahun penjara atas kasus film porno. Putusan itu dibacakan majelis hakim dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024).
"Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan masing-masing penjara 1 tahun penjara," demikian kata Ketua Hakim saat membacakan putusan sore tadi.
Siskaeee yang mendapat putusan tersebut bersyukur, hukuman yang diterima tidak sampai bertahun-tahun.
"Luar biasa temen-temen, jadi hasil putusan sidang hari ini, saya diputus satu tahun pidana dengan subsider satu bulan dengan denda Rp 500 juta," kata Siskaeee usai sidang.
Selain mengucap syukur, perempuan bernama asli Fransisca Chandra Novitasari ini juga menangis. Ia terharu karena di posisinya kini, masih ada orang-orang yang memberikan dukungan.
"Terharu karena di-support teman-teman yang bela Siska," ujarnya.
Siskaeee lantas berterima kasih kepada hakim serta mereka yang selalu ada di garda terdepan untuk membelanya.
"Terima kasih kepada yang masih dukung," ucap Siskaeee.
Sebagai penutup, Siskaeee meminta maaf kepada orang-orang yang merasa dirugikan atas kasus yang berjalan. Ia akan menjadikan masalah ini sebagai pembelajaran.
Baca Juga: Kembali Gugat Polda Metro Jaya di Kasus Film Porno Kramat Tunggak, Kali Ini Siskaeee Tuntut Ini
"Maaf untuk orang-orang di luar sana yang mungkin merasa saya tidak sengaja menyakiti, saya mohon maaf atas kekhilafan saya kemarin," kata Siskaeee.
Sebagai informasi, Siskaeee menjadi terdakwa atas kasus film porno yang diproduksi Irwansyah atau Kelas Bintang.
Siskaeee bersama belasan orang lain yang ditahan, terancam 10 tahun pidana dan atau denda Rp 5 miliar.
Berita Terkait
-
Penampilan Siskaeee Saat Dilimpahkan Ke Kejari Jaksel, Pakai Kemeja Putih Ketat
-
Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Kasus Film Porno ke Kejaksaan, Siskaeee Cs Segera Diadili
-
Polisi Perpanjang Penahanan Siskaeee Terkait Kasus Film Porno, Ini Penyebabnya
-
Huni Sel Polda Metro Jaya, Siskaeee Jadi Kurus dan Sering Tertawa Sendiri
-
Praperadilan Ditolak, Siskaeee Tetap Tersangka Kasus Produksi Film Porno
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya
-
Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak
-
Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur
-
Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan
-
Bebas Eksplorasi Aroma, Begini Cara Baru Menemukan Parfum yang Cocok