Suara.com - Siskaeee dihukum satu tahun penjara atas kasus film porno. Putusan itu dibacakan majelis hakim dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024).
"Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan masing-masing penjara 1 tahun penjara," demikian kata Ketua Hakim saat membacakan putusan sore tadi.
Siskaeee yang mendapat putusan tersebut bersyukur, hukuman yang diterima tidak sampai bertahun-tahun.
"Luar biasa temen-temen, jadi hasil putusan sidang hari ini, saya diputus satu tahun pidana dengan subsider satu bulan dengan denda Rp 500 juta," kata Siskaeee usai sidang.
Selain mengucap syukur, perempuan bernama asli Fransisca Chandra Novitasari ini juga menangis. Ia terharu karena di posisinya kini, masih ada orang-orang yang memberikan dukungan.
"Terharu karena di-support teman-teman yang bela Siska," ujarnya.
Siskaeee lantas berterima kasih kepada hakim serta mereka yang selalu ada di garda terdepan untuk membelanya.
"Terima kasih kepada yang masih dukung," ucap Siskaeee.
Sebagai penutup, Siskaeee meminta maaf kepada orang-orang yang merasa dirugikan atas kasus yang berjalan. Ia akan menjadikan masalah ini sebagai pembelajaran.
Baca Juga: Kembali Gugat Polda Metro Jaya di Kasus Film Porno Kramat Tunggak, Kali Ini Siskaeee Tuntut Ini
"Maaf untuk orang-orang di luar sana yang mungkin merasa saya tidak sengaja menyakiti, saya mohon maaf atas kekhilafan saya kemarin," kata Siskaeee.
Sebagai informasi, Siskaeee menjadi terdakwa atas kasus film porno yang diproduksi Irwansyah atau Kelas Bintang.
Siskaeee bersama belasan orang lain yang ditahan, terancam 10 tahun pidana dan atau denda Rp 5 miliar.
Berita Terkait
-
Penampilan Siskaeee Saat Dilimpahkan Ke Kejari Jaksel, Pakai Kemeja Putih Ketat
-
Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Kasus Film Porno ke Kejaksaan, Siskaeee Cs Segera Diadili
-
Polisi Perpanjang Penahanan Siskaeee Terkait Kasus Film Porno, Ini Penyebabnya
-
Huni Sel Polda Metro Jaya, Siskaeee Jadi Kurus dan Sering Tertawa Sendiri
-
Praperadilan Ditolak, Siskaeee Tetap Tersangka Kasus Produksi Film Porno
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Review Qorin 2: Film Horor Berisi dengan Ending Antiklimaks
-
Potong Rambut Super Pendek, Prilly Latuconsina Bikin Omara Esteghlal Tergila-gila
-
Alasan Haru di Balik Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Adopsi Anak, Ternyata Demi Safeea
-
Dari Instagram ke Layar Lebar: Kisah Bunda Corla, Si Ratu Jreng yang Kini Jadi Mertua Ngeri Kali
-
Mau ke DWP 2025? Tiket Lebih Murah Lewat BRImo dengan Promo Buy 2 Get 3
-
Lega Akhirnya Resmi Cerai dari Ahmad Assegaf, Tasya Farasya Kenang Momen Mau Lompat dari Genteng
-
Jadi Relawan Banjir Sumatra, Kenapa Komeng Tak Dihujat seperti Anggota Dewan Lainnya?
-
Roby Satria Panen Cuan Royalti, Sebut Katalog Lagu Aset Warisan Musisi
-
Bantah Penyuka Sejenis, dr Boyke Justru Sorot Pria yang Suka ke Tempat Gym
-
Disentil Suka Ikut Nimbrung, Apa Jabatan Marissya Icha di Kantor Hukum yang Bela Inara Rusli?