Suara.com - Raden Dadadan Mariana alias RD Law pengacara Agus Salim sempat sesumbar menyebut Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi manusia bermasalah. Ia dengan tegas mengatakan kalau Novi adalah pecandu narkoba.
Tidak itu saja, RD Law yakin bisa memenjarakan Novi. Bila tidak, rekan Farhat Abbas ini siap mengeluarkan uang Rp5 miliar dan berhenti dari profesinya sebagai pengacara.
Namun, RD Law yang awalnya garang ingin memenjarakan Pratiwi Noviyanthi, ia kini menyampaikan permintaan maaf kepada Novi. Dia sadar pernyataannya telah menyinggung perasaan Novi.
"Pesan buat Teh Novi, yang kemarin sempat memanas, saya pribadi minta maaf lahir batih apabila Teh Novi tersinggung," kata RD Law, mengutip YouTube Cumicumi yang diunggah hari ini, Kamis (31/10/2024).
Selain meminta maaf, RD Law juga meminta bertemu dengan Novi untuk tabayun dan berharap bisa menyelesaikan permasalah kisruh donasi untuk Agus Salim.
"Kalau Teh Novi masih berkenan bertemu kami, silakan. Saya RD Law dengan kawan-kawan masih membuka pintu lebar-lebar untuk menyelesaikan masalah ini secara tabayun," ujar RD Law.
RD Law sebenarnya sudah tiga kali menghubungi Pratiwi Noviyanthi untuk bertemu dan membicarakan kasusnya. Namun panggilannya diabaikan, dan Novi malah menggelar jumpa pers terkait kasus donasi untuk Agus Salim.
"Saya juga kemarin meminta maaf kepada Teh Novi secara pribadi. Yang mau saya tegaskan, ketika seorang melakukan kesalahan yang berdampak orang itu tersnggung, enggak ada salahnya kok kita minta maaf. Itu pun jadi pertimbngan hukum, pertimbangan etika sosial di kemudian hari," ucap RD Law.
"Saya minta maaf kalau memang tersinggung. Saya tiga kali berturut-turut meminta komunikasi dengan mereka. Akhirnya berbalasa dengan klarifikasi, beberapa retorika yang disampaika ke kami, ya kami juga tidak perlu memaksa lagi," imbuhnya menyambung.
Meski telah meminta maaf kepada Novi, RD Law dan tim tetap melaporkan sang aktivis sosial ke polisi. RD Law membuat laporan ke Polda Jawa Barat dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik melalui elektronik. "Laporan polisi itu belum tentu bersalah," ucap RD Law.
Seperti diketahui, kasus ini bermula dari Agus Salim yang disiram air keras oleh rekan kerjanya bernama Aji. Akibat penyiraman tersebut, kedua mata agus mengalami luka parah dan terancam buta.
Pratiwi Noviyanthi bersama yayasannya kemudian berusaha membantu dengan mengajak Agus ke podcast Denny Sumargo. Dari podcast tersebut rupanya membuat Agus mendapat rasa iba dari banyak orang. Terbukti, Agus mendapat donasi sebanyak Rp1,5 miliar.
Namun yang mengejutkan, uang donasi tersebut diduga digunakan Agus untuk membayar utang dan membayar rumah kerabatnya bernama Wawa. Agus yang diharapkan berobat ke rumah sakit mata terbaik, malah lebih memilih berobat BPJS.
Kecewa, Novi kemudian memindahkan duit donasi ke rekening yayasan miliknya, atas persetujuan Denny Sumrgo.
Agus tak terima tindakan Novi. Agus diwakili pengacaranya kemudian melaporkan Novi ke Polda Jabar dengan tudingan fitnah dan pencemaran nama baik.
Berita Terkait
-
Pundi-Pundi Uang Pablo Benua yang Sesumbar Sewa Ribuan Pengacara Demi Teh Novi, Farhat Abbas Melempem?
-
Parodikan Polemik Donasi Agus, Skill Dicky Difie Perankan Farhat Abbas Diacungi Jempol
-
Farhat Abbas Ultimatum ke Semua Lawyer yang Mendukung Teh Novi: Jangan Jadi Teman Saya
-
Pernah Dibantu, Begini Pernyataan Tiko soal Sosok Pratiwi Noviyanthi yang Dipolisikan Agus
-
Terima Tantangan Tengku Zanzabella, Pratiwi Noviyanthi Tes Rambut Demi Buktikan Bersih dari Narkoba
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover