Suara.com - Farhat Abbas mengancam akan menghajar Denny Sumargo dan sesumbar di berbagai media. Ini karena komentar sang artis yang diduga mengejek sang pengacara.
Komentar Denny Sumargo hadir di salah satu video wawancara Farhat Abbas. Dengan singkat, tertulis kata "tae". Farhat Abbas yang mengetahui ucapan tersebut, spontan bilang mau menghajar Denny Sumargo.
"Berani dia menghina saya. Hei, Denny, lu ngomong kasar gue hajar lu kalau berani ngomong sama saya, ya. Kamu siapa? Saya enggak takut," kata Farhat Abbas.
Denny Sumargo pun lantas datang ke rumah Farhat Abbas. Suami Olivia Allan ini hendak bertanya dan bahkan siap untuk dihajar si pengacara.
"Kau bilang mau hajar saya, jadi saya pengin lihat ni. Saya tidak akan balas, tidak akan tuntut, kita laki-laki," kata Denny Sumargo di akun TikToknya, Senin (4/11/2024).
Farhat Abbas kemudian bertanya, maksud Denny Sumargo menuliskan komentar "tae". "Katanya ada omongan tai, saya pikir saya dikatai tai. Jadi, yang saya mau tanya, tae itu apa maksudnya?"
Denny Sumargo menjelaskan, "Saya punya konotasi. Pertama bahasa Korea artinya hebat, tae dalam bahasa Bugis artinya tidak."
"Kau orang Bugis, tidak tau (arti tae), darimana darah kau?" imbuh Densu.
Dalam masalah ini, Denny Sumargo merujuk pada kata-kata tidak. Ucapan ini hadir saat ia merasa namanya diseret Farhat Abbas dalam kasus Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi.
Baca Juga: Isi Percakapan Denny Sumargo dan Farhat Abbas, Ujung-ujungnya Kicep Tanpa Hajar-Menghajar
"Saya tulis komentar di situ, artinya saya tidak setuju. Kenapa? Pertama kamu bawa-bawa nama saya untuk permasalahan Novi dan Agus, membuat saya seolah-olah ada di satu kubu. Saya tidak berpihak, saya cuma jadi mediasi," tutur Denny Sumargo.
Setelahnya, Farhat Abbas menjelaskan kata-kata "hajar". Ternyata ucapan tersebut adalah singkatan.
"Hajar, Hukum menjamin rakyat," kata Farhat Abbas.
"Saya itu kalau bilang hajar, pukul! Pembela kaum lemah. Bukan hajar muka," katanya menjelaskan.
Berita Terkait
-
Isi Percakapan Denny Sumargo dan Farhat Abbas, Ujung-ujungnya Kicep Tanpa Hajar-Menghajar
-
Datangi Rumah Farhat Abbas, Denny Sumargo Tolak Mentah-Mentah Berjabat Tangan
-
Termakan Omongan Orang Tantang Denny Sumargo, Pendidikan Farhat Abbas Dipertanyakan
-
Dina Mariana Meninggal Dunia, Selebgram Arie Rieyanthie Diselingkuhi Suami Saat Umrah
-
Diduga Ciut Didatangi Denny Sumargo ke Rumah, Farhat Abbas Tuai Sindiran
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Ini Alasan Mengapa Drama Korea No Tail To Tell Menarik Ditonton
-
Deretan Film yang Tayang di Bioskop Februari 2026, Sajikan Horor Mencekam Hingga Drama Isu Sosial
-
Film Gundam Terbaru Gaet Lagu Legendaris Guns N Roses, 'Sweet Child O Mine'
-
Mirip Banget! Intip First Look Paul Mescal Cs di Film Biopik The Beatles
-
Dewi Gita Isi Soundtrack Film Lastri: Arwah Kembang Desa Lewat Lagu Jalir Janji
-
Onadio Leonardo Didiagnosis Sindrom Peter Pan, Mental Terjebak di Usia 20 Tahun
-
Iis Dahlia Geram Netizen Ikut Campur Masalah Denada: Orang Luar Jangan Sok Tahu!
-
Nama Jay-Z Terseret Kasus Jeffrey Epstein, Beyonc Diduga Kehilangan Jutaan Pengikut Instagram
-
Bongkar Bukti Penelantaran 24 Tahun, Tim Hukum Ressa Anak Denada: Akta Kelahiran Atas Nama Kakek
-
Adik Keisya Levronka Jatuh dari Lantai 6 Kampus Untar, Ibunda Tuntut Keadilan Usai 2 Tahun Bungkam