Suara.com - Tamara Tyasmara pasrah mendengar vonis 20 tahun penjara untuk Yudha Arfandi terdakwa kasus pembunuhan anaknya, Dante. Meskipun, putusan tersebut jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni hukuman mati.
Menurut Tamara Tyasmara, hukuman apapun yang diterima Yudha Arfandi tak ada yang membuatnya lega. Sebab sang putra tak akan bisa hidup lagi.
"Sebenarnya dengan hukuman apapun itu semua nggak bisa kembalikan nyawanya Dante kan sebenarnya," kata Tamara Tyasmara usai sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (4/11/2024).
"Ya dengan hukuman 20 tahun itu tidak sebanding sama yang aku rasakan. Aku kehilangan anak aku," ucapnya menyambung.
Menyoal rencana banding Yudha Arfandi, Tamara Tyasmara juga tak mau ambil pusing. Ibu satu anak tersebut yakin majelis hakim bisa memutus perkara ini seadil-adilnya.
"Ternyata hakim vonisnya 20 tahun. Tapi kan ini belum selesai ya masih ada banding ya. Aku masih percaya kalau majelis hakim adalah wakil Tuhan di dunia, aku percaya itu," kata Tamara.
"Dan pasti ada keadilan buat Dante, aku masih percaya itu. Aku masih positive thinking karena apapun itu putusannya pasti yang terbaik, pasti itu yang adil," ujarnya lagi.
Dante meninggal dunia karena tenggelam pada 27 Januari 2024 di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Polisi kemudian menetapkan Yudha kekasih Tamara sebagai tersangka.
Baca Juga: Pembunuh Dante Lolos Hukuman Mati, Yudha Arfandi Tetap Ngotot Banding
Hari ini, Yudha divonis 20 tahun penjara. Hakim menilai terdakwa secara sah dan terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Dante.
Hal yang memberatkan Yudha dalam putusan hakim, terdakw dengan tega membunuh Dante yang nota bene anak dari perempuan yang dekat dengannya. Kasus tersebut juga dinilai menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Sementara hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, masih muda, dan bersikap sopan selama persidangan.
Berita Terkait
-
Review In the Hand of Dante: Sebuah Refleksi tentang Seni dan Kehilangan
-
Paradoks Kekerasan dan Agama dalam Film In the Hand of Dante
-
5 Film Netflix Terbaru Juni 2026 yang Wajib Masuk Watchlist
-
Gantung Sepatu, Dante Kini Resmi Tangani Tim Akademi Bayern Munich
-
Dulu Identik dengan Lansia, Mengapa Diabetes Tipe 2 Kini 'Hobi' Menyerang Remaja?
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Singgung Londo Ireng 'Nyamar' jadi Pengamat dan Wartawan, Kok Bisa?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Harga Minyak Naik Jadi USD 100 per Barel, Perang Merembet ke Selat Bab el-Mandeb
-
Delapan Bulan Pasca Bencana, Ratusan Siswa SD di Aceh Masih Belajar Darurat
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?