Suara.com - Sosok anggota DPR RI dari fraksi Partai Nasdem, Lita Machfud Arifin, tengah menjadi buah bibir warganet usai menanyakan nilai transfer dalam proses naturalisasi Kevin Diks.
Pertanyaan tersebut dilontarkan Lita saat rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta PSSI pada Senin (4/11/2024).
"Apakah ada nilai transfer dari klub kepada PSSI, anggarannya diambil dari APBN di Kemenpora atau sponsorship yang didapat secara privat?" tanya Lita, dikutip dari postingan @lambe_turah, Jumat (8/11/2024).
Pertanyaan tersebut rupanya menjadi bahan bulan-bulanan warganet. Lita dianggap tidak memahami dunia sepak bola, padahal ia duduk di komisi yang membidangi olahraga.
Pasalnya, dalam proses naturalisasi tidak ada transaksi uang sama sekali. Baik dari klub ke PSSI, maupun sebaliknya.
"Fix tidak paham dengan persepakbolaan duduk dalam komisi tapi tidak memahami bidangnya," ujar seorang warganet.
"Ngerti bola juga kagak, pake segala ngomong bu," ejek warganet lain.
Terlepas dari permasalahan tersebut, apa latar pendidikan Lita Machfud Arifin?
Perempuan bernama asli Lita Fadilah ini lahir di Palembang, 14 Maret 1972. Ia menikah di usia 18 tahun dengan Irjen (Purn) Machfud Arifin, yang juga seorang anggota DPR.
Baca Juga: Sudah Mantap, Cut Intan Nabila Bersiap Gugat Cerai Armor Toreador
Lita merupakan lulusan SMA Xaverius 2 Palembang. Sayangnya, latar pendidikan perguruan tingginya tidak tercatat dalam laman PDDIKTI, sehingga tidak diketahui universitas asalnya.
Hanya saja, Lita terkenal aktif dalam berbagai organisasi sejak menikah. Dari 2013-2018, ia merupakan Ketua Bhayangkari di tiga daerah yaitu Maluku Utara, Kalimantan Selatan, hingga Jawa Timur.
Lita juga pernah menjabat sebagai Ketua di Pertiwi Jawa Timur selama enam tahun. Kini, ia merupakan Wakil Ketua Umum di Persatuan Wanita Palembang.
Di DPP Partai Nasdem, Lita menjabat sebagai Ketua Bidang UMKM sejak 2023 hingga nanti 2028 mendatang.
Berita Terkait
-
Konser di Indonesia, Cigarettes After Sex Tambah Kuota Kategori Tiket
-
Sudah Mantap, Cut Intan Nabila Bersiap Gugat Cerai Armor Toreador
-
Dibintangi Michelle Ziudith, Film Puang Bos Bakal Angkat Kisah Perjuangan Pembuat Kapal Pinisi
-
Bawa Status Utusan Khusus Presiden Saat Bikin Acara Bareng Ridwan Kamil, Raffi Ahmad: Ini Bukan Kampanye Ya
-
Diisukan Akan Damai dengan Pelaku Penipuan, Bunga Zainal Murka: Jangan Bikin Narasi Salah!
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Doktif Harap Jaksa Tuntut Nikita Mirzani Sewajarnya, Singgung Isu Pengkondisian dari Kubu Lawan
-
Ameena Kecanduan Permen Sampai Sering Tantrum, Atta Halilintar Turun Tangan Tegur Mertua!
-
Taqy Malik Sebut Pengadilan Minta Masjid Dikosongkan Buntut Sengketa: Saya Sampai Jual Alphard!
-
Sengaja Tak Ikut Salat Demi Tanda Tangan, Yai Mim Malah Disodori Surat Pengusiran oleh Ketua RT
-
Bantah Duduki Tanah Ilegal, Taqy Malik Bongkar Klausul Perjanjian: Pembangunan Masjid Diizinkan
-
Fakta di Balik Ashanty Disebut Rampas Aset eks Karyawan Dini Hari
-
Syifa Hadju dan El Rumi Sudah Fitting Sebelum Lamaran di Swiss, Hari Bahagia Telah Disiapkan?
-
Ashanty Tak Terima Dituduh Rampas Aset, Siapkan Laporan Baru di Polda Metro Jaya
-
Jauh-jauh Lamar Syifa Hadju di Swiss, Modal El Rumi Buat Lamaran Diejek Ari Lasso
-
Syifa Hadju Pamer Cincin Tunangan Nyaris Rp1 M, Kalung dan Gelang Tak Kalah Bikin Salfok