Suara.com - Petisi menarik mengenai Farhat Abbas viral baru-baru ini. Petisi tersebut merupakan bukti keraguan publik atas kapabilitas Farhat Abbas sebagai seorang pengacara.
Sejak dibuat hingga Kamis (21/11/2024), setidaknya sudah ada 3000 orang yang ikut menandatangani petisi untuk pencabutan izin advokat milik Farhat Abbas tersebut.
"Cabut izin advokat atas nama Farhat Abbas, sudah tidak layak menjadi lawyer (pengacara)," bunyi petisi yang dimaksudkan.
Jika petisi tersebut mencapai target yang ditetapkan, izin advokat Farhat Abbas mungkin saja benar-benar dicabut. Sekaligus Farhat mungkin tak lagi bisa menjadi pengacara bagi Agus Salim maupun yang klien-kliennya di masa mendatang.
Apa yang dialami oleh Farhat Abbas ini jauh berbeda jika dibandingkan dengan sang Ayah, Abbas Said. Pasalnya, baik Farhat Abbas maupun sang Ayah sama-sama terjun ke bidang hukum.
Hanya saja, ada perbedaan profesi yang dipilih oleh keduanya. Jika Farhat Abbas adalah seorang pengacara, Abbas Said adalah seorang hakim.
Bahkan perjalanan karier dari ayah Farhat Abbas ini tak main-main. Selain mantan hakim, Abbas Said juga mantan Wakil Ketua Komisi Yudisial dan mantan Anggota Komisi Yudisial.
Ayah dari Farhat Abbas pernah menjabat sebagai Hakim Agung Mahkamah Agung RI dalam periode yang cukup lama. Jabatan tersebut diembannya sejak 2004 sampai 2012.
Sebelum itu, Abbas Said memiliki jabatan sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Riau. Jabatan tersebut diemban pada tahun 2003 hingga 2004.
Baca Juga: Farhat Abbas Tak Gentar Diadukan ke Peradi: Lu Gugat Gue Aja Rp10 Triliun
Jabatan mentereng tersebut didukung pula dengan pendidikannya yang sama-sama mentereng. Sebelumnya, Abbas Said pernah berkuliah Universitas Padjajaran untuk gelar Master.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Unggul Jauh, Sosok Ini Bandingkan Prestasi dengan Farhat Abbas
-
Farhat Abbas Akan Dimintai Keterangan Atas Laporan Ujaran Kebencian ke Denny Sumargo
-
Agus Salim Keceplosan Bisa Lihat Kantor Kemensos, Farhat Abbas Melengos
-
Berapa Tarif Farhat Abbas sebagai Pengacara? Langganan Dipolisikan, Terbaru Lawan Denny Sumargo
-
Laporkan Farhat Abbas Soal Dugaan Langgar Kode Etik Advokat, Barisan Advokat Bersatu Disambut Baik Peradi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
8 Drama Korea Tayang Januari 2026, Bertabur Aktor Keren
-
Review Film Suka Duka Tawa: Angkat Topi untuk Transformasi Teuku Rifnu Wikana
-
Lirik Lagu Natal Dari Pulau dan Benua dan Chordnya yang Meriah
-
Lirik Lagu dan Chord Natal Pulihkan Kita Lengkap dengan Maknanya
-
Kejutan di Soundrenaline 2025, Bilal Indrajaya dan Maudy Ayunda Rayakan Ulang Tahun di Panggung
-
Lirik Lagu dan Chord Sebab Natal Tak Akan Berarti Tanpa KasihMu
-
Jurus 'Jalur Langit' Arif Brata Biar Film Suka Duka Tawa FYP, Sampai Bawa-Bawa Bilqis
-
Jadwal Lengkap Soundrenaline 2005 Hari Ini: Lokasi Panggung dan Penampil
-
Kim Woo Bin dan Shin Min Ah Menikah, Acara Digelar Intim
-
Profil Gilli Jones, Aktor Berdarah Indonesia yang Masuk Bursa Casting Flynn Rider di Tangled