Suara.com - Petisi menarik mengenai Farhat Abbas viral baru-baru ini. Petisi tersebut merupakan bukti keraguan publik atas kapabilitas Farhat Abbas sebagai seorang pengacara.
Sejak dibuat hingga Kamis (21/11/2024), setidaknya sudah ada 3000 orang yang ikut menandatangani petisi untuk pencabutan izin advokat milik Farhat Abbas tersebut.
"Cabut izin advokat atas nama Farhat Abbas, sudah tidak layak menjadi lawyer (pengacara)," bunyi petisi yang dimaksudkan.
Jika petisi tersebut mencapai target yang ditetapkan, izin advokat Farhat Abbas mungkin saja benar-benar dicabut. Sekaligus Farhat mungkin tak lagi bisa menjadi pengacara bagi Agus Salim maupun yang klien-kliennya di masa mendatang.
Apa yang dialami oleh Farhat Abbas ini jauh berbeda jika dibandingkan dengan sang Ayah, Abbas Said. Pasalnya, baik Farhat Abbas maupun sang Ayah sama-sama terjun ke bidang hukum.
Hanya saja, ada perbedaan profesi yang dipilih oleh keduanya. Jika Farhat Abbas adalah seorang pengacara, Abbas Said adalah seorang hakim.
Bahkan perjalanan karier dari ayah Farhat Abbas ini tak main-main. Selain mantan hakim, Abbas Said juga mantan Wakil Ketua Komisi Yudisial dan mantan Anggota Komisi Yudisial.
Ayah dari Farhat Abbas pernah menjabat sebagai Hakim Agung Mahkamah Agung RI dalam periode yang cukup lama. Jabatan tersebut diembannya sejak 2004 sampai 2012.
Sebelum itu, Abbas Said memiliki jabatan sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Riau. Jabatan tersebut diemban pada tahun 2003 hingga 2004.
Baca Juga: Farhat Abbas Tak Gentar Diadukan ke Peradi: Lu Gugat Gue Aja Rp10 Triliun
Jabatan mentereng tersebut didukung pula dengan pendidikannya yang sama-sama mentereng. Sebelumnya, Abbas Said pernah berkuliah Universitas Padjajaran untuk gelar Master.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Unggul Jauh, Sosok Ini Bandingkan Prestasi dengan Farhat Abbas
-
Farhat Abbas Akan Dimintai Keterangan Atas Laporan Ujaran Kebencian ke Denny Sumargo
-
Agus Salim Keceplosan Bisa Lihat Kantor Kemensos, Farhat Abbas Melengos
-
Berapa Tarif Farhat Abbas sebagai Pengacara? Langganan Dipolisikan, Terbaru Lawan Denny Sumargo
-
Laporkan Farhat Abbas Soal Dugaan Langgar Kode Etik Advokat, Barisan Advokat Bersatu Disambut Baik Peradi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka