Suara.com - Petisi menarik mengenai Farhat Abbas viral baru-baru ini. Petisi tersebut merupakan bukti keraguan publik atas kapabilitas Farhat Abbas sebagai seorang pengacara.
Sejak dibuat hingga Kamis (21/11/2024), setidaknya sudah ada 3000 orang yang ikut menandatangani petisi untuk pencabutan izin advokat milik Farhat Abbas tersebut.
"Cabut izin advokat atas nama Farhat Abbas, sudah tidak layak menjadi lawyer (pengacara)," bunyi petisi yang dimaksudkan.
Jika petisi tersebut mencapai target yang ditetapkan, izin advokat Farhat Abbas mungkin saja benar-benar dicabut. Sekaligus Farhat mungkin tak lagi bisa menjadi pengacara bagi Agus Salim maupun yang klien-kliennya di masa mendatang.
Apa yang dialami oleh Farhat Abbas ini jauh berbeda jika dibandingkan dengan sang Ayah, Abbas Said. Pasalnya, baik Farhat Abbas maupun sang Ayah sama-sama terjun ke bidang hukum.
Hanya saja, ada perbedaan profesi yang dipilih oleh keduanya. Jika Farhat Abbas adalah seorang pengacara, Abbas Said adalah seorang hakim.
Bahkan perjalanan karier dari ayah Farhat Abbas ini tak main-main. Selain mantan hakim, Abbas Said juga mantan Wakil Ketua Komisi Yudisial dan mantan Anggota Komisi Yudisial.
Ayah dari Farhat Abbas pernah menjabat sebagai Hakim Agung Mahkamah Agung RI dalam periode yang cukup lama. Jabatan tersebut diembannya sejak 2004 sampai 2012.
Sebelum itu, Abbas Said memiliki jabatan sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Riau. Jabatan tersebut diemban pada tahun 2003 hingga 2004.
Baca Juga: Farhat Abbas Tak Gentar Diadukan ke Peradi: Lu Gugat Gue Aja Rp10 Triliun
Jabatan mentereng tersebut didukung pula dengan pendidikannya yang sama-sama mentereng. Sebelumnya, Abbas Said pernah berkuliah Universitas Padjajaran untuk gelar Master.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Unggul Jauh, Sosok Ini Bandingkan Prestasi dengan Farhat Abbas
-
Farhat Abbas Akan Dimintai Keterangan Atas Laporan Ujaran Kebencian ke Denny Sumargo
-
Agus Salim Keceplosan Bisa Lihat Kantor Kemensos, Farhat Abbas Melengos
-
Berapa Tarif Farhat Abbas sebagai Pengacara? Langganan Dipolisikan, Terbaru Lawan Denny Sumargo
-
Laporkan Farhat Abbas Soal Dugaan Langgar Kode Etik Advokat, Barisan Advokat Bersatu Disambut Baik Peradi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Ada Nama Zayn Malik di Arsip Jeffrey Epstein, Ternyata Ini Alasannya
-
5 Potret Lawas Denada dan Ressa, Belum Tahu Berfoto dengan Ibu Kandung
-
Ressa Tak Diakui, Emilia Contessa Pernah Desak Denada Kasih Cucu Laki-Laki
-
Arbani Yasiz Lamar Yasmin Napper di Masjid, Penonton Bakal Baper
-
Dituduh Persulit Bertemu Anak, Virgoun Balas dengan Foto Ini Bikin Inara Rusli Tak Berkutik
-
LMKN: Kreator TikTok Live Tak Dibebankan Bayar Royalti Musik
-
Sinopsis War Machine, Film Aksi Sci-Fi Netflix Soal Seleksi Militer Paling Brutal di Dunia
-
Baru Terungkap, Gaji Semua Karyawan di Rumah Inara Rusli Ditanggung Virgoun
-
LMKN Siapkan Kalkulator Digital, Bantu Pelaku Usaha Bayar Royalti Lagu
-
Review Film Ahlan Singapore yang Tayang Hari Ini: Visual Indah Tersandung Premis Sinetron