Suara.com - Perdamaian antara pihak korban penyiraman air keras, Agus Salim, dengan Pratiwi Noviyanthi gagal terjadi lantaran Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan memilih walk out.
Keluarnya Teh Novi dari ruangan pun menimbulkan tanda tanya besar, hingga Denny Sumargo, yang juga ikut memfasilitasi penggalangan donasi, turut buka suara.
Melalui unggahan Instagram Story, Denny Sumargo mengungkap sepotong klausul atau syarat perjanjian yang diklaim dibuat oleh tim kuasa hukum Teh Novi, Brian Praneda.
"Kira-kira kalau lu dikasih klausul ini, lu bakal tanda tangan gak?" tanya pria yang akrab disapa Densu sebelum menunjukkan klausulnya, dikutip pada Selasa (26/11/2024).
"Apabila seluruh dana donasi yang dipergunakan untuk biaya pengobatan mata dan luka bakar pihak pertama telah habis terpakai dan selanjutnya diperlakukan dana lanjutan, maka pihak kedua akan melakukan penggalangan donasi lanjutan sesuai dengan ketentuan undang-undang dan peraturan yang berlaku," bunyi klausul tersebut.
Kesepakatan itu tidak bisa dibatalkan hanya oleh salah satu pihak saja. Bahkan bila Teh Novi maupun Agus meninggal, maka perjanjian tetap dilanjutkan oleh ahli waris masing-masing.
"Bahwa kesepakatan bersama ini tidak akan berakhir dan/atau dibatalkan dengan permintaan salah satu pihak. Akan tetapi harus dengan kesepakatan dan persetujuan tertulis para pihak serta tidak akan berakhir dengan meninggalnya salah satu pihak akan tetapi diteruskan dan wajib dipenuhi oleh para ahli waris atau penerima hak masing-masing," lanjut klausul di atas.
Dari draf kesepakatan tersebut, Denny Sumargo menyimpulkan bahwa donasi akan tetap berjalan walau kedua belah pihak telah meninggal. Pasalnya, dapat dilanjutkan ke ahli waris mereka.
"Ini maksudnya (donasi) berlaku 7 turunan ya?" tanya Denny Sumargo.
Baca Juga: Pratiwi Noviyanthi Mau Bantu Agus Salim Lagi Kalau Dapat Restu Denny Sumargo, Farhat Abbas Gemas
Padahal, pihak donatur justru menginginkan uang sisa pengobatan Agus dialirkan kepada orang-orang yang membutuhkan lainnya.
Hal itu sempat disampaikan oleh kuasa hukum donatur, Doddy Harrywibowo, beberapa hari yang lalu.
"Terkait dengan format perdamaiannya, (donatur) dilibatkan ya hayuk, enggak juga kita nggak ada masalah. Selama apa-apa yang diperdamaikan berimbang," tutur Doddy, dikutip dari kanal YouTube Cumi-Cumi.
Donatur menginginkan bahwa uang yang mereka berikan digunakan sebaik-baiknya untuk pengobatan Agus. Bila ada sisa, maka dialihkan ke pihak lain yang juga membutuhkan.
"Amanah dari para donatur, uang ini harus digunakan untuk pengobatannya Agus. Dan apabila ada sisanya, dapat diberikan kepada pihak lain yang membutuhkan. Nah, itu amanahnya," pungkas Doddy.
Denny Sumargo pun sempat menulis di Instagram Story-nya bahwa ia berada di pihak donatur. Artinya, mantan pebasket itu setuju jika sisa uang pengobatan diberikan kepada pihak lain.
Berita Terkait
-
Pratiwi Noviyanthi Mau Bantu Agus Salim Lagi Kalau Dapat Restu Denny Sumargo, Farhat Abbas Gemas
-
Denny Sumargo Ungkap Klausul yang Bikin Novi Ogah Tanda Tangan Draf Kesepakatan dengan Agus Salim
-
Krisna Murti Heran Pratiwi Noviyanthi Tolak Damai dengan Agus Salim, Padahal Uang Donasi Masih di Yayasan
-
Bakal Terima Uang Donasi Rp 2 Juta, Kini Agus Salim Kepergok Live di TikTok: Lumayan Gift-nya
-
Bakal Ditengahi Denny Sumargo, Richard Lee Sindir Dokter Detektif Sengaja Ulur Waktu Demi Pamor
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi
-
Leo/Daniel Jadikan Gelar Juara Taipei Open 2026 Sebagai Kado Ultah
-
Anak Petani Banyumas Raih Predikat Lulusan Terbaik IPDN, Presiden Sematkan Tanda Pangkat
-
Gantung Sepatu Demi Keluarga, Eks Sprinter Asian Games Comeback di Lintasan Aspal
-
Belajar dari Kerja Praktik: Coding Terbaik Adalah yang Mampu Menyelesaikan Masalah Nyata
-
Promo Tiket Bioskop CInepolis, Khusus Nasabah BRI
-
Bahlil di Musda Golkar Sumsel: Migas dan Batu Bara Jangan Terus Ditentukan dari Jakarta
-
Remaja 14 Tahun Jadi Aktor Pembunuhan Berencana, Jasad Korban Dibakar
-
Melihat Dunia Lagi Setelah Kornea Rusak, Ini Revolusi Teknologi Transplantasi Mata Modern
-
Dulu Hidup di Sepanjang Sungai Musi, Kini Tembang Batanghari Sembilan Terancam Hilang