Suara.com - Korban penyiraman air keras Agus Salim melaporkan Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan Pratiwi Noviyanti alias Teh Novi ke Polda Metro Jaya pada 26 Oktober 2024. Agus melaporkan Novi dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui IT. Serta dugaan pemerasan dan pemaksaan.
Laporan yang disarankan oleh kuasa hukum Agus Salim, Farhat Abbas itu bermula dari pemindahan sisa uang donasi yang sebelumnya ada di rekening Agus ke rekening yayasan Teh Novi.
Jumlah sisa uang tersebut adalah Rp1,3 miliar, sementara total donasi awal yang terkumpul sebelumnya sekitar Rp1,5 miliar.
Tujuan pemindahan uang tersebut adalah agar pengeluarannya bisa diawasi. Pasalnya, Agus sempat menggunakan uang donasi itu untuk membayar utang, alih-alih membiayai pengobatan matanya.
Walaupun sudah satu bulan berjalan, hingga kini Teh Novi masih terheran-heran mengapa Agus membuat laporan tersebut. Pasalnya, pemindahan uang itu dilakukan tanpa adanya paksaan.
"Aku dilaporkan di kepolisian, katanya pemaksaan, pemaksaan atas pemindahan uang itu. Makanya aku dilaporin," ucap Teh Novi kesal.
Dikutip dari kanal YouTube Tsc prohect pada Sabtu (30/11/2024), Teh Novi menjelaskan sedikit kronologi pemindahan uang donasi tersebut kepada Bunda Corla.
"Lah, sekarang, dipaksa gimana? Aku aja kan enggak ikut ke bank, Bunda. Aku kuliah. Kan aku lagi ada kuliah, nah dia (Agus) dateng sama Mas Garry ke bank," ujar Novi.
Novi menambahkan, "Nah, di bank itu kan ada SOP Bunda, enggak mungkin dong dipaksa-paksa, diseret-seret atau diancam-ancam, kan itu enggak mungkin."
Baca Juga: Pengakuan Farhat Abbas Jadi Adik Jusuf Hamka Dibantah Video Ini, Warganet: Ngaku-Ngaku
Bunda Corla pun ikut kesal dan mengatakan Agus sengaja memelintir cerita, "Pokoknya dipelintir gitu ya? Jual fitnah gitu ya?"
"Katanya kita ada pemaksaan, sedangkan di bank itu SOP karena dana yang dipindahkan Rp1 miliar, jadi ada managernya yang turun," tutur Novi lagi.
Namun, hingga kini belum ada informasi lebih lanjut terkait laporan pemerasan dan pemaksaan di atas.
Selain pemerasan, Agus juga melaporkan Novi dengan tuduhan pencemaran nama baik. Laporan ini dibuat usai ketua yayasan menghadiri podcast Denny Sumargo.
Laporan pertama itu teregristasi dengan nomor LP/B/6330/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Novi dilaporkan dengan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 310 KUHP dan/atau 311 KUHP juncto pasal 45 ayat 4.
Berita Terkait
- 
            
              Pengakuan Farhat Abbas Jadi Adik Jusuf Hamka Dibantah Video Ini, Warganet: Ngaku-Ngaku
- 
            
              Denny Sumargo Dituding Siapkan Uang Rp300 Juta untuk Sogok Agus, Farhat Abbas: Licik!
- 
            
              Farhat Abbas Protes Kemensos Beri Perlakuan Berbeda saat Kedatangan Agus dan Denny Sumargo
- 
            
              Sebut Dirinya Adik Jusuf Hamka, Farhat Abbas Sentil Istri Denny Sumargo
- 
            
              Chat WA Buktikan Teh Novi Setuju Isi Kesepakatan Damai dengan Agus, Kenapa Sekarang Menolak?
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Deretan Konser dan Festival Musik yang Akan Digelar November 2025, Ada Sheila On 7 hingga TV Girl
- 
            
              Gara-Gara Aurel Hermansyah Sering Nonton Film Horor, Ameena Kepingin Jadi Zombi
- 
            
              Kini Ditangkap Polisi, Onadio Leonardo Pernah Akui Cinta Narkoba: Best Thing Ever
- 
            
              Tak Selalu Mencekam, 5 Rekomendasi Film Halloween Seru untuk Ditonton Bareng Keluarga
- 
            
              Polisi: Onadio Leonardo Korban Penyalahgunaan Narkoba, Bukan Pengedar
- 
            
              Nostalgia Mencekam Malam Halloween: 3 Film Horor Klasik Ini Wajib Masuk Daftar Tonton
- 
            
              Masalah Tak Ada Habisnya, Fuji Datangi Polres Jaksel Beri Keterangan Tambahan
- 
            
              Bukan Mau Rujuk, Masayu Anastasia Bongkar Alasan Tetap Akur dengan Lembu
- 
            
              Ivan Gunawan Bahas Kunci Rahasia Rezeki Lancar: Jangan Pernah Nipu Orang
- 
            
              Masayu Anastasia Sungkan Didesak Rujuk dengan Lembu: Dia Merasa Diserang