Suara.com - Korban penyiraman air keras Agus Salim melaporkan Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan Pratiwi Noviyanti alias Teh Novi ke Polda Metro Jaya pada 26 Oktober 2024. Agus melaporkan Novi dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui IT. Serta dugaan pemerasan dan pemaksaan.
Laporan yang disarankan oleh kuasa hukum Agus Salim, Farhat Abbas itu bermula dari pemindahan sisa uang donasi yang sebelumnya ada di rekening Agus ke rekening yayasan Teh Novi.
Jumlah sisa uang tersebut adalah Rp1,3 miliar, sementara total donasi awal yang terkumpul sebelumnya sekitar Rp1,5 miliar.
Tujuan pemindahan uang tersebut adalah agar pengeluarannya bisa diawasi. Pasalnya, Agus sempat menggunakan uang donasi itu untuk membayar utang, alih-alih membiayai pengobatan matanya.
Walaupun sudah satu bulan berjalan, hingga kini Teh Novi masih terheran-heran mengapa Agus membuat laporan tersebut. Pasalnya, pemindahan uang itu dilakukan tanpa adanya paksaan.
"Aku dilaporkan di kepolisian, katanya pemaksaan, pemaksaan atas pemindahan uang itu. Makanya aku dilaporin," ucap Teh Novi kesal.
Dikutip dari kanal YouTube Tsc prohect pada Sabtu (30/11/2024), Teh Novi menjelaskan sedikit kronologi pemindahan uang donasi tersebut kepada Bunda Corla.
"Lah, sekarang, dipaksa gimana? Aku aja kan enggak ikut ke bank, Bunda. Aku kuliah. Kan aku lagi ada kuliah, nah dia (Agus) dateng sama Mas Garry ke bank," ujar Novi.
Novi menambahkan, "Nah, di bank itu kan ada SOP Bunda, enggak mungkin dong dipaksa-paksa, diseret-seret atau diancam-ancam, kan itu enggak mungkin."
Baca Juga: Pengakuan Farhat Abbas Jadi Adik Jusuf Hamka Dibantah Video Ini, Warganet: Ngaku-Ngaku
Bunda Corla pun ikut kesal dan mengatakan Agus sengaja memelintir cerita, "Pokoknya dipelintir gitu ya? Jual fitnah gitu ya?"
"Katanya kita ada pemaksaan, sedangkan di bank itu SOP karena dana yang dipindahkan Rp1 miliar, jadi ada managernya yang turun," tutur Novi lagi.
Namun, hingga kini belum ada informasi lebih lanjut terkait laporan pemerasan dan pemaksaan di atas.
Selain pemerasan, Agus juga melaporkan Novi dengan tuduhan pencemaran nama baik. Laporan ini dibuat usai ketua yayasan menghadiri podcast Denny Sumargo.
Laporan pertama itu teregristasi dengan nomor LP/B/6330/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Novi dilaporkan dengan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 310 KUHP dan/atau 311 KUHP juncto pasal 45 ayat 4.
Berita Terkait
-
Pengakuan Farhat Abbas Jadi Adik Jusuf Hamka Dibantah Video Ini, Warganet: Ngaku-Ngaku
-
Denny Sumargo Dituding Siapkan Uang Rp300 Juta untuk Sogok Agus, Farhat Abbas: Licik!
-
Farhat Abbas Protes Kemensos Beri Perlakuan Berbeda saat Kedatangan Agus dan Denny Sumargo
-
Sebut Dirinya Adik Jusuf Hamka, Farhat Abbas Sentil Istri Denny Sumargo
-
Chat WA Buktikan Teh Novi Setuju Isi Kesepakatan Damai dengan Agus, Kenapa Sekarang Menolak?
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Primus Yustisio Bongkar Kejanggalan Penerimaan Beasiswa LPDP, Tak Takut Diserang Buzzer
-
Dahlia Poland Kabur dari Rumah Tinggalkan Anak-Anak
-
Curhat Rumah yang Dijarah Hasil Kerja Puluhan Tahun, Eko Patrio: Kaki jadi Kepala, Kepala jadi Kaki
-
Eko Patrio Kini Tinggal di Kontrakan Usai Penjarahan, Padahal Rumahnya Banyak
-
Apa Kesalahan Berulang Fandy Christian sampai Bikin Dahlia Poland Mantap Cerai?
-
Ogah Diceraikan, Fandy Christian Kasih Janji-Janji Manis ke Dahlia Poland
-
Rumahnya Dijarah, Eko Patrio Kini Ngontrak di Pinggiran Jakarta
-
Sherina Munaf Diperiksa 12 Jam sampai Kelelahan, Gara-Gara Tunggu Uya Kuya dari Jember
-
Kalaupun Karier Politiknya Harus Berakhir, Eko Patrio Pasrah
-
Trauma, Eko Patrio Belum Sanggup Lihat Kondisi Rumahnya yang Dijarah