Suara.com - Agus Salim terancam dipidana karena diduga menyalahgunakan uang donasi yang seharusnya dipakai untuk pengobatan akibat disiram air keras.
Pitra Romadoni Nasution selaku kuasa hukum donatur telah membuat laporan ke Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Aduan ini guna menyelidiki adanya indikasi penyalahgunaan uang donasi yang dilakukan Agus.
“Bahwasannya kami pada hari ini sudah resmi membuat laporan ke Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), tadi sudah bertemu dengan PPATK dan pengaduannya sudah diterima dengan baik,” kata Pitra Romadoni Nasution dikutip dari kanal YouTube Cumicumi pada Selasa (3/12/2024).
Mewakili donatur, kuasa hukum itu meminta PPATK untuk mengaudit dan investigasi aliran uang donasi Agus.
“Karena kami mencurigai bahwasannya aliran dana donasi ini dipergunakan untuk tidak pada peruntukannya. Kami khawatir ada di sini perbuatan pidana maka dari itu kita meminta bantuan PPATK untuk melakukan audit dan investigasi terkait dengan donasi tersebut,” ujarnya.
Pitra juga mengatakan uang donasi yang terkumpul jumlahnya cukup besar sehingga dia meminta Agus bertanggung jawab dengan cara menggunakannya sebagaimana mestinya.
“Maka dari itu tentu harus dipertanggungjawabkan, nggak bisa segampang itu ngumpulin duit dari masyarakat tiba-tiba dipergunakan seenaknya,” ujar dia.
Mengutip Undang-Undang soal aturan pengumpulan uang atau barang, Pitra mengatakan bahwa yang berhak menggalang donasi adalah yayasan atau organisasi.
Baca Juga: Dihujat Satu Indonesia, Agus Korban Penyiraman Air Keras Salahkan Denny Sumargo dan Teh Novi
Tapi, di kasus Agus, penerima donasi langsung menerima uang yang terkumpul melalui rekening pribadi.
“Kalau memang yang menggalang donasi itu adalah berbentuk yayasan atau perkumpulan, itu sah sesuai dengan ketentuan hukum Undang-Undang nomor 9 tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang,” ujarnya.
“Yang menjadi persoalan adalah ada penerima nomor rekening atas nama pribadi, atas nama M Agus Salim,” lanjutnya.
Pitra menyebut jika masuknya uang donasi ke rekening penerima bantuan maka hal tersebut telah menyalahi Undang-undang yang mengatur tentang pasal tersebut.
“Sehingga ini tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang diatur di dalam pasal 3 dan pasal 6 Undang-Undang Nomor 9 tahun 1961,” ujarnya.
Karena diduga adanya penyalahgunaan uang donasi, maka Agus bisa dipidana atas tuduhan tersebut.
Berita Terkait
-
Denny Sumargo Pastikan Ahmad Sahroni Belum Kabur ke Luar Negeri Saat Rumahnya Dijarah
-
Kedekatannya Disorot, Baim Wong Pernah Sebut Wulan Guritno 'Ibu Anaknya'
-
Denny Sumargo Sempat Wanti-wanti Baim Wong soal Umbar Aib Paula Verhoeven: Gue Bete Sama Lu
-
Diisukan Bangkrut, Baim Wong Blak-blakan Soal Kondisi Ekonomi Usai Cerai
-
Karier Gemilang Denny Sumargo di Dunia Basket, Disebut Lebih Cocok Jadi Menpora
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Heboh! Video Wanita Kebal Pukulan dan Tendangan, Lawan Terpental Tanpa Disentuh
-
Fahmi Bo Menangis Ditanya Melaney Ricardo Soal Rekan Artis yang Jenguk: Mungkin Sibuk
-
5 Fakta Mencekam di Balik Film "Perempuan Pembawa Sial": Trauma Sutradara Sampai Kutukan Nyata
-
Michelle Ziudith dan Giorgino Abraham Kompak Bagikan Tips Pacaran Beda Agama: Kalau Bisa Jangan!
-
Hadiri Sidang Cerai Perdana, Tasya Farasya Tampil Menyala Tenteng Tas Senilai Rp 7,5 Miliar
-
Hotman Paris Sindir Finansial Razman Arif Nasution, Singgung Kehidupan Rumah Tangga Istri-Istrinya
-
Andre Taulany Ajukan Cerai untuk Keempat Kali, Kini Wanti-Wanti Anak Dilibatkan
-
Hadiri Sidang Cerai Mediasi, Tasya Farasya Dikawal Bodyguard
-
Wali Kota Tangsel Buka Dialog Soal Anggaran 2024, Leony Minta Fokus ke Masalah yang Lebih Penting
-
Lisa Mariana Teriak-Teriak Usai Gagal Damai dengan Ridwan Kamil: Gue Pakai Baju Oranye Gak Apa!