Suara.com - Natasha Wilona baru saja membuat laporan di Polda Metro Jaya pada Kamis (19/12/2024). Ini karena fotonya digunakan secara ilegal oleh sebuah produk kosmetik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi memberikan keterangan tertulis mengenai kejadian tersebut.
"Pelapor (Natasha Wilona) menerangkan adalah model yang foto atau gambarnya digunakan untuk produk kosmetik Marswillow," kata Ade Ary Syam.
Namun kerjasama ini sebenarnya sudah berakhir Oktober 2020. Tapi wajah Natasha Wilona masih ada di produk tersebut, seolah-olah ia masih terlibat di pekerjaan tersebut.
"Gambar pelapor masih digunakan dalam produk kecantikan tersebut meski dua kali dikirim surat teguran," ucap Ade Ary.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan Natasha Wilona.
Laporan Natasha Wilona teregister dengan nomor LP/B/7786/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Sementara untuk pasalnya, berkaitan dengan Pasal 115 UU 28 Tahun 2014 dan atau Pasal 12 Undang-undang Nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta dan atau Pasal 48 Jo Pasal 32 Undang-undang Nomor 1 tahun 2024 perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4 dan atau Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU.
Baca Juga: Tantangan Natasha Wilona Mendaki Kawah Ijen, Hidung Perih Hingga Lewati Jalan Bebatuan
Berita Terkait
-
Beda Sikap Baim Cilik dan Natasha Wilona Ditelantarkan Ayah, Bak Bumi dan Langit
-
Beda Pernyataan Natasha Wilona dan Ayahnya soal Komunikasi
-
Berpisah Selama 20 Tahun, Sambil Nangis Ayah Natasha Wilona Curhat Rindu Ingin Bertemu Putrinya
-
Verrell Bramasta Curi-curi Pandang ke Natasha Wilona, Tatapannya Bikin Meleleh
-
Intip 3 Gaya Outfit Elegan dan Simple ala Natasha Wilona
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Momen Tawa Sheila Dara Bersama Keluarga dan Sahabat Jadi Sorotan
-
Aira Yudhoyono Tembus UI Jalur Prestasi, Annisa Pohan Bongkar Perjuangan Sang Putri
-
Sinopsis Nightmare Bikin Merinding, Kim Nam Gil dan Lee Yoo Mi Hukum Penjahat Lewat Mimpi Neraka
-
Sinopsis Film Shaun the Sheep: The Beast of Mossy Bottom, Petualangan Misteri Berlatar Halloween
-
Dituduh Suap Teman Demi Bolos Koas dan Liburan ke Jepang, Cindy Rizky Aprilia Bilang Begini
-
Fakta Film Spider-Man: Brand New Day, Daftar Pemain dan Jadwal Tayang
-
Takbiran Bareng Nyepi, Habib Jafar Ingatkan Toleransi Bagian Ajaran Islam
-
Sinopsis The Ultimate Duo: Film Bae Sung Woo dan Jung Ga Ram yang Baru Rilis Setelah 7 Tahun
-
Lewatkan Suntik Vitamin K Setelah Lahir, Bayi Ini Alami Kebocoran Otak Permanen
-
Prilly Latuconsina Blak-blakan Nembak Omara Esteghlal Duluan, Dibalas Makalah 4000 Kata