Suara.com - Natasha Wilona baru saja membuat laporan di Polda Metro Jaya pada Kamis (19/12/2024). Ini karena fotonya digunakan secara ilegal oleh sebuah produk kosmetik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi memberikan keterangan tertulis mengenai kejadian tersebut.
"Pelapor (Natasha Wilona) menerangkan adalah model yang foto atau gambarnya digunakan untuk produk kosmetik Marswillow," kata Ade Ary Syam.
Namun kerjasama ini sebenarnya sudah berakhir Oktober 2020. Tapi wajah Natasha Wilona masih ada di produk tersebut, seolah-olah ia masih terlibat di pekerjaan tersebut.
"Gambar pelapor masih digunakan dalam produk kecantikan tersebut meski dua kali dikirim surat teguran," ucap Ade Ary.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan Natasha Wilona.
Laporan Natasha Wilona teregister dengan nomor LP/B/7786/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Sementara untuk pasalnya, berkaitan dengan Pasal 115 UU 28 Tahun 2014 dan atau Pasal 12 Undang-undang Nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta dan atau Pasal 48 Jo Pasal 32 Undang-undang Nomor 1 tahun 2024 perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4 dan atau Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU.
Baca Juga: Tantangan Natasha Wilona Mendaki Kawah Ijen, Hidung Perih Hingga Lewati Jalan Bebatuan
Berita Terkait
-
Beda Sikap Baim Cilik dan Natasha Wilona Ditelantarkan Ayah, Bak Bumi dan Langit
-
Beda Pernyataan Natasha Wilona dan Ayahnya soal Komunikasi
-
Berpisah Selama 20 Tahun, Sambil Nangis Ayah Natasha Wilona Curhat Rindu Ingin Bertemu Putrinya
-
Verrell Bramasta Curi-curi Pandang ke Natasha Wilona, Tatapannya Bikin Meleleh
-
Intip 3 Gaya Outfit Elegan dan Simple ala Natasha Wilona
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap