Suara.com - Natasha Wilona baru saja membuat laporan di Polda Metro Jaya pada Kamis (19/12/2024). Ini karena fotonya digunakan secara ilegal oleh sebuah produk kosmetik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi memberikan keterangan tertulis mengenai kejadian tersebut.
"Pelapor (Natasha Wilona) menerangkan adalah model yang foto atau gambarnya digunakan untuk produk kosmetik Marswillow," kata Ade Ary Syam.
Namun kerjasama ini sebenarnya sudah berakhir Oktober 2020. Tapi wajah Natasha Wilona masih ada di produk tersebut, seolah-olah ia masih terlibat di pekerjaan tersebut.
"Gambar pelapor masih digunakan dalam produk kecantikan tersebut meski dua kali dikirim surat teguran," ucap Ade Ary.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan Natasha Wilona.
Laporan Natasha Wilona teregister dengan nomor LP/B/7786/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Sementara untuk pasalnya, berkaitan dengan Pasal 115 UU 28 Tahun 2014 dan atau Pasal 12 Undang-undang Nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta dan atau Pasal 48 Jo Pasal 32 Undang-undang Nomor 1 tahun 2024 perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4 dan atau Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU.
Baca Juga: Tantangan Natasha Wilona Mendaki Kawah Ijen, Hidung Perih Hingga Lewati Jalan Bebatuan
Berita Terkait
-
Beda Sikap Baim Cilik dan Natasha Wilona Ditelantarkan Ayah, Bak Bumi dan Langit
-
Beda Pernyataan Natasha Wilona dan Ayahnya soal Komunikasi
-
Berpisah Selama 20 Tahun, Sambil Nangis Ayah Natasha Wilona Curhat Rindu Ingin Bertemu Putrinya
-
Verrell Bramasta Curi-curi Pandang ke Natasha Wilona, Tatapannya Bikin Meleleh
-
Intip 3 Gaya Outfit Elegan dan Simple ala Natasha Wilona
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Serang Balik Maia Estianty, Ahmad Dhani Unggah Bukti Laporan KDRT Palsu
-
Ahmad Dhani Ungkap Fakta soal Perceraian dengan Maia Estianty: Saya yang Talak Tiga!
-
Kelihatan Tak Pernah Sedih, Atalia Praratya Bongkar Alasan Cepat Move On dari Ridwan Kamil
-
Tinjau Program Stunting, Melly Goeslaw Ingatkan Pemerintah: Ini Investasi Masa Depan Bangsa
-
Ava: Jessica Castain Jadi Pembunuh Bayaran, Malam Ini di Trans TV
-
Manoj Punjabi Sebut Produksi Film Children of Heaven sebagai Misi Mustahil
-
Those Who Wish Me Dead Malam Ini: Angelina Jolie Terjebak dalam Kepungan Api dan Pembunuh
-
Innalillahi, Ayah Bunga Zainal Meninggal Dunia
-
Andre Taulany Geram Namanya Dikaitkan dengan Kasus Mantan Istri: Jangan Bawa-Bawa Taulany
-
5 Penampilan Unik di Met Gala 2026: Lisa BLACKPINK dengan '4 Tangan' hingga Gaun Emas Isha Ambani