Suara.com - Kuasa Hukum Pratiwi Noviyanthi, Garry Julian, membeberkan bukti legalitas Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan.
Diketahui sebelumnya bahwa Alvin Lim , menuding jika yayasan milik Teh Novi itu ilegal dan terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Di hadapan media, Garry menunjukkan beberapa bukti legalitas yayasan milik Teh Novi yang difungsikan untuk merawat balita hingga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)
“Ini mungkin bisa di-zoom, ini legalitas yayasan,” kata Garry dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Sabtu (21/12/2024).
Surat yang ditunjukkan Garry tersebut merupakan hasil dari penyelidikan atas dugaan TPPO yang sempat ditujukan ke yayasan Teh Novi.
“Ini adalah perkembangan hasil penyelidikan yang sempat diselidiki di tahun 2023 terkait TPPO, perdagangan anak, perdagangan bayi ODGJ,” ujar Garry.
Setelah dilakukan gelar perkara diketahui bahwa yayasan Teh Novi tidak terbukti melakukan TPPO sehingga penyelidikan kasus dihentikan.
“Kemudian pada tanggal 22 Desember dilaporkan hasil gelar perkaranya oleh Bareskrim Mabes Polri yang kemudian ditetapkan penghentian penyelidikan pada tanggal 29 Januari 2024,” ujarnya.
Baca Juga: Denny Sumargo Ogah Komentari Polemik Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi: Saya Gak Mau Tahu
“Ini semuanya menjawab bahwa apa-apa yang diduga terkait Pasal 6 UU No.21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dan Pasal 83 UU No.35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Perlindungan Anak, jadi ada dua dugaan. Di sini dinyatakan tidak ada unsur pidananya,” kata Garry menambahkan.
Garry memperingati pihak-pihak yang sempat menuduh Teh Novi mendirikan yayasan ilegal yang tidak berizin.
“Buat teman-teman yang bernarasi miring, kita ini yayasan, kita kerja sosial kita coba memberikan manfaat, jangan lah sengol-senggol yayasan,” tandasnya.
“Kalau yayasan dibilang ilegal itu kita juga bingung jawabnya,” kata Garry.
Yayasan yang didirikan oleh Teh Novi menurut Garry ada di bawah naungan dinas sosial. Selain itu Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan juga telah melengkapi surat-surat persyaratan dari dinas terkait yang menjadi syarat izin mendirikan yayasan.
“Tapi ini menjawab bahwa kita dalam naungan dinas sosial, kita punya tanda daftar yayasan di mana tanda daftar yayasan itu mendapatkannya adalah men-submit SOP, SK Kemenkum, lampiran akte pendirian. Jadi nggak mungkin lah (ilegal),” terang Garry.
Berita Terkait
-
Teh Novi Diduga Sindir Alvin Lim: Gigi Saya Bersih, Gak Kayak Kamu
-
Gara-gara Ucapan Alvin Lim, Teh Novi Butuh Bantuan Psikolog
-
Dituding 'Pelacur', Teh Novi Tantang Alvin Lim Buktikan di Polda!
-
Teh Novi Bisa Kebal Hukum dari Laporan Balik Alvin Lim, Begini Penjelasannya
-
Tutup Pintu Damai! Pratiwi Noviyanthi Lanjutkan Proses Hukum Atas Kekerasan Verbal Alvin Lim
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Konten Clara Shinta 'Kok Bisa Selingkuh' Kembali Viral, Kini Disebut Kena Ain
-
Lebih dari Sekadar Teror, Tumbal Proyek Hadirkan Plot Twist, Thriller, dan Gore Mencekam
-
8 Rekomendasi Serial Netflix April 2026, Ada Spin-off Stranger Things
-
Sinopsis Born Guilty, Park Seo Joon Jadi Penjahat Misterius di Drakor Noir Baru Disney+
-
Perankan Orang Madura, Bang Tigor Keceplosan Logat Batak Syuting Film The Hostage's Hero
-
Segera Syuting, Film Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Gandeng Nia Dinata dan Sederet Aktor Papan Atas
-
Sebelum Rilis di Indonesia, Film Ghost In The Cell Sudah Dibeli 86 Negara, Ini Daftarnya
-
Killer Elite: Ketika Statham dan De Niro Terjebak dalam Labirin Konspirasi, Malam Ini di Trans TV
-
Balik Main Sinetron, Arya Saloka Pilih Sutradara dan Penulis Sendiri
-
Zona Merah Resmi ke Layar Lebar: Luna Maya Jadi Cewek Alpha yang Siap Berantas Zombie?