Suara.com - Publik dikejutkan dengan vonis ringan yang diperoleh suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam kasus korupsi PT Timah. Dari tuntutan 12 tahun penjara yang diajukan jaksa penuntut umum, hakim hanya memberikan hukuman 6,5 tahun bagi Harvey.
Vonis ringan Harvey Moeis pada akhirnya membuat publik marah. Pasalnya, Harvey terlibat dalam praktek korupsi yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.
Sejumlah publik figur pun ikut menyuarakan kekecewaan mereka atas vonis ringan Harvey Moeis. Termasuk sutradara Joko Anwar, yang mengunggah momen Harvey tertawa di salah satu sidang yang ia hadiri.
"Kira-kira, apa yang sedang mereka tertawakan?," tanya Joko Anwar dalam unggahannya di X, Jumat (27/12/2024).
Pertanyaan Joko Anwar mendapat banyak jawaban dari publik. Sebagian besar dari mereka mengaitkan tawa Harvey Moeis dengan vonis ringan yang didapat setelah sidang putusan.
"Ketawa ketika mendengar vonis kasus emas Antam yang merugikan negara Rp1,07 T di vonis 15 tahun penjara, sementara dia yang merugikan negara hampir Rp300 T, cuma di hukum 6,5 tahun," kata akun @gngmu***.
"Mentertawakan putusan hakim, atau tertawa karena masih untung banyak," komentar akun @Abieb***.
Ada juga yang berpendapat bahwa vonis ringan Harvey Moeis membuktikan stigma masyarakat tentang hukum yang bisa dipermainkan dengan uang.
"Negara ini bisa diatur asal ada uang," kata akun @Tomy***. "Semua bisa diatur, kawan," ucap akun @umar***.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Sindir Vonis untuk Harvey Moeis: Rp300 Triliun Cuma Dipenjara 6,5 Tahun, Kalian Mau?
Beberapa dari warganet juga terlihat meminta Joko Anwar untuk membuat film tentang vonis ringan koruptor di Indonesia, sebagai bentuk kritik terhadap sistem peradilan.
"Bikin film tentang mereka, om," imbuh akun @Love1***. "Kalau dibuatin film horor, bagus nggak bang?," kata akun @Agoes***.
Keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah diungkap Kejaksaan Agung RI pada akhir Maret 2024.
Harvey Moeis ikut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah. Ia juga berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal, serta mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah.
Selain vonis 6,5 tahun penjara, Harvey Moeis juga dikenakan denda Rp1 miliar subisder 6 bulan kurungan. Ada pula tuntutan ganti rugi ke negara senilai Rp210 miliar, yang bila tidak bisa dipenuhi akan diganti dengan pidana penjara 2 tahun.
Berita Terkait
-
Deddy Corbuzier Sindir Vonis untuk Harvey Moeis: Rp300 Triliun Cuma Dipenjara 6,5 Tahun, Kalian Mau?
-
Makan Babi Dibui 1,5 Tahun, Lina Mukherjee Merasa Tak Adil Korupsi Harvey Moeis Cuma Divonis 6,5 Tahun
-
Cederai Keadilan, Mahfud MD Sampai Bingung dengan Vonis Harvey Moeis: Bagaimana Ini Gusti?
-
Sandra Dewi Hapus Foto Pernikahan dan Unfollow Akun Instagram Harvey Moeis: Drama Menyelamatkan Harta
-
Tahun Ini Tak Posting Apa-Apa, Intip 4 Potret Perayaan Natal Ala Sandra Dewi yang Mewah Sebelum Harvey Moeis di Penjara
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Spider-Man (2002): Mahakarya Sam Raimi yang Mengubah Wajah Sinema Superhero, Malam Ini di Trans TV
-
Rekayasa Oknum! Ammar Zoni Tuntut Bukti CCTV Rutan, Sebut Jadi Kunci Kebenaran Kasus Narkoba
-
Penjual Sempat Dijejali, Viral Es Kue Jadul Pakai Bahan Spons Berbahaya Ternyata Hoax
-
Denada Disebut Serahkan Bayi yang Dilahirkan saat Usia 10 Hari, Pertemuan di Surabaya 23 Tahun Lalu
-
Kronologi Meninggalnya Lucky Element, Sempat Lemas dan Masuk ICU sebelum Meninggal
-
Ranty Maria dan Rayn Wijaya Resmi Nikah di Bali, Janji Suci Penuh Air Mata Bahagia
-
Sosok yang Fotonya jadi Cover MP3 Akhirnya Muncul, Ngaku Malu saat Viral
-
Ini Alasan Lula Lahfah Hapus Tato sebelum Meninggal Dunia
-
Disangkutpautkan dengan Pemilik Whip Pink, DJ Bravy Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP