Suara.com - Publik dikejutkan dengan vonis ringan yang diperoleh suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam kasus korupsi PT Timah. Dari tuntutan 12 tahun penjara yang diajukan jaksa penuntut umum, hakim hanya memberikan hukuman 6,5 tahun bagi Harvey.
Vonis ringan Harvey Moeis pada akhirnya membuat publik marah. Pasalnya, Harvey terlibat dalam praktek korupsi yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.
Sejumlah publik figur pun ikut menyuarakan kekecewaan mereka atas vonis ringan Harvey Moeis. Termasuk sutradara Joko Anwar, yang mengunggah momen Harvey tertawa di salah satu sidang yang ia hadiri.
"Kira-kira, apa yang sedang mereka tertawakan?," tanya Joko Anwar dalam unggahannya di X, Jumat (27/12/2024).
Pertanyaan Joko Anwar mendapat banyak jawaban dari publik. Sebagian besar dari mereka mengaitkan tawa Harvey Moeis dengan vonis ringan yang didapat setelah sidang putusan.
"Ketawa ketika mendengar vonis kasus emas Antam yang merugikan negara Rp1,07 T di vonis 15 tahun penjara, sementara dia yang merugikan negara hampir Rp300 T, cuma di hukum 6,5 tahun," kata akun @gngmu***.
"Mentertawakan putusan hakim, atau tertawa karena masih untung banyak," komentar akun @Abieb***.
Ada juga yang berpendapat bahwa vonis ringan Harvey Moeis membuktikan stigma masyarakat tentang hukum yang bisa dipermainkan dengan uang.
"Negara ini bisa diatur asal ada uang," kata akun @Tomy***. "Semua bisa diatur, kawan," ucap akun @umar***.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Sindir Vonis untuk Harvey Moeis: Rp300 Triliun Cuma Dipenjara 6,5 Tahun, Kalian Mau?
Beberapa dari warganet juga terlihat meminta Joko Anwar untuk membuat film tentang vonis ringan koruptor di Indonesia, sebagai bentuk kritik terhadap sistem peradilan.
"Bikin film tentang mereka, om," imbuh akun @Love1***. "Kalau dibuatin film horor, bagus nggak bang?," kata akun @Agoes***.
Keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah diungkap Kejaksaan Agung RI pada akhir Maret 2024.
Harvey Moeis ikut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah. Ia juga berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal, serta mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah.
Selain vonis 6,5 tahun penjara, Harvey Moeis juga dikenakan denda Rp1 miliar subisder 6 bulan kurungan. Ada pula tuntutan ganti rugi ke negara senilai Rp210 miliar, yang bila tidak bisa dipenuhi akan diganti dengan pidana penjara 2 tahun.
Berita Terkait
-
Deddy Corbuzier Sindir Vonis untuk Harvey Moeis: Rp300 Triliun Cuma Dipenjara 6,5 Tahun, Kalian Mau?
-
Makan Babi Dibui 1,5 Tahun, Lina Mukherjee Merasa Tak Adil Korupsi Harvey Moeis Cuma Divonis 6,5 Tahun
-
Cederai Keadilan, Mahfud MD Sampai Bingung dengan Vonis Harvey Moeis: Bagaimana Ini Gusti?
-
Sandra Dewi Hapus Foto Pernikahan dan Unfollow Akun Instagram Harvey Moeis: Drama Menyelamatkan Harta
-
Tahun Ini Tak Posting Apa-Apa, Intip 4 Potret Perayaan Natal Ala Sandra Dewi yang Mewah Sebelum Harvey Moeis di Penjara
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Bobotoh Bikin Terharu, Mariano Peralta Siap Beri Segalanya untuk Persib
-
Bali Silent Disco Dituding Diskriminasi WNI, Koster: Ternyata Tidak Seperti Diberitakan!
-
Putus Peran Tengkulak, Kopdes Bakal Jadi Penampung Tangkapan Nelayan
-
Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
-
Proyeksi IHSG Usai Rp789 Miliar Dana Asing Kabur, Saham BUMI Disorot
-
Bocoran Mobil Baru GIIAS 2026 Ada Honda Brio Listrik Hingga SUV Legendaris Toyota
-
Eksperimen Berani Igor Tolic Berhasil, Persib ke Semifinal Piala Presiden 2026
-
Kalau Semua Orang Mau Naik Transum, Mungkin Kota Kita Tak Semacet Sekarang?
-
Surga Tersembunyi di Jalur Pantura Situbondo:Catatan Perjalanan ke Utama Raya Beach
-
Kumpulan Ide Lomba Agustusan Anak TK yang Mudah dan Seru, Bikin Murid-Murid Antusias