Suara.com - Pasangan Harvey Moeis dan Sandra Dewi masih disorot buntut vonis ringan sang pengusaha dalam kasus korupsi PT Timah. Terbaru, kreator konten Ferry Irwandi ikut meramaikan cibiran terhadap kedua sosok tersebut.
Lewat sebuah unggahan di X, Sabtu (28/12/2024), Ferry Irwandi menampilkan hasil tangkapan layar yang menunjukkan keikutsertaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi dalam BPJS. Terdapat juga keterangan yang menunjukkan bahwa keduanya terdaftar sebagai peserta BJPS PBI.
Ferry Irwandi juga mengunggah hasil tangkapan layar penjelasan tentang BPJS PBI. Di situ, terdapat keterangan bahwa BPJS PBI diperuntukkan bagi orang tidak mampu.
"Peserta BPJS PBI meliputi orang yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu menurut data dari Dinas Sosial," demikian bunyi keterangan yang tertera.
Dijelaskan lebih lanjut, peserta BPJS PBI juga tidak dipungut iuran bulanan. "Biaya tidak dibebani ke peserta, melainkan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah," bunyi keterangan berikutnya.
Terlepas benar atau tidaknya data tersebut, Ferry Irwandi tetap melontarkan sindiran pedas untuk Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Ia meminta masyarakat untuk tidak terlalu keras menghakimi kedua pasangan.
"Jangan galak-galak ke mereka gaes. Mereka fakir miskin yang ditanggung pemerintah," kata Ferry Irwandi menyindir.
Sindiran Ferry Irwandi pun diikuti para pengikutnya di X. Ada yang mengaitkan keikutsertaan Harvey Moeis di BPJS sebagai penyebab dirinya divonis ringan.
"Pantesan hukumannya ringan. Pasti moral dari hakim tidak tega kalau terlalu lama dihukum. Secara mereka masih hidup di bawah garis kemiskinan," kata akun @PekerjaG***.
Baca Juga: Raut Wajah Harvey Moeis saat Terima Vonis Hukuman 6,5 Tahun Penjara: Dia Tertawa!
Ada juga yang menyebut pendaftaran Harvey Moeis sebagai peserta BPJS PBI adalah bentuk kezaliman.
"Buset, PBI bisa korupsi Rp271 T. Demi Allah, zalim sama yang meninggal karena nggak mampu bayar akses kesehatan karena kemiskknan struktural," komentar akun @gwyneth***.
Keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah diungkap Kejaksaan Agung RI pada akhir Maret 2024.
Harvey Moeis ikut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah. Ia juga berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal, serta mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah.
Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subisder 6 bulan kurungan. Ia juga dikenakan tuntutan ganti rugi ke negara senilai Rp210 miliar, yang bila tidak bisa dipenuhi akan diganti dengan pidana penjara 2 tahun.
Berita Terkait
-
Raut Wajah Harvey Moeis saat Terima Vonis Hukuman 6,5 Tahun Penjara: Dia Tertawa!
-
Suami Sandra Dewi Divonis 6,5 Tahun, Lita Gading Beri Kritik Pedas: Gimana Mau Jera?
-
Jerome Polin Hitung Penghasilan Koruptor Rp1 Triliun yang Divonis 6 Tahun: Per Jam Dapat Rp 20 Juta di Penjara
-
Joko Anwar Soroti Tawa Harvey Moeis di Ruang Sidang, Remehkan Hukum Indonesia?
-
Deddy Corbuzier Sindir Vonis untuk Harvey Moeis: Rp300 Triliun Cuma Dipenjara 6,5 Tahun, Kalian Mau?
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Diserang dan Diancam Boikot, Keenan Nasution Tak Gentar Gugat Vidi Aldiano Terkait Royalti Hak Cipta
-
Aurel Hermansyah Siap Hamil Lagi, Atta Halilintar Girang: Lebaran Tahun Depan Ada Baby Boy
-
Kunjungi Rutan Pondok Bambu, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Nikita Mirzani DropJelang Lebaran
-
Ustaz Yusuf Mansur Umumkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026, Simak Dasar Penetapannya!
-
Kolaborasi Ratusan Kreator, Pelangi di Mars Tawarkan CGI dan VFX Berkelas
-
Ahmad Dhani Pilih Lokasi Prewedding El Rumi, Kenapa Dikritik Terlalu Ikut Campur?
-
Foto Wanita Ditemukan Bersama Darah dan Buhul Santet, Korban Muncul di Medsos
-
5 Kejutan Trailer Dune: Part Three, Ada Robert Pattinson Tampil Manglingi
-
Sinopsis Film Dune: Part Three, Robert Pattinson Jadi Antagonis
-
Sahabat Vidi Aldiano Maafkan Kelakuan Emy Aghnia, Tapi Tolak Melupakan