Suara.com - Pasangan Harvey Moeis dan Sandra Dewi masih disorot buntut vonis ringan sang pengusaha dalam kasus korupsi PT Timah. Terbaru, kreator konten Ferry Irwandi ikut meramaikan cibiran terhadap kedua sosok tersebut.
Lewat sebuah unggahan di X, Sabtu (28/12/2024), Ferry Irwandi menampilkan hasil tangkapan layar yang menunjukkan keikutsertaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi dalam BPJS. Terdapat juga keterangan yang menunjukkan bahwa keduanya terdaftar sebagai peserta BJPS PBI.
Ferry Irwandi juga mengunggah hasil tangkapan layar penjelasan tentang BPJS PBI. Di situ, terdapat keterangan bahwa BPJS PBI diperuntukkan bagi orang tidak mampu.
"Peserta BPJS PBI meliputi orang yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu menurut data dari Dinas Sosial," demikian bunyi keterangan yang tertera.
Dijelaskan lebih lanjut, peserta BPJS PBI juga tidak dipungut iuran bulanan. "Biaya tidak dibebani ke peserta, melainkan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah," bunyi keterangan berikutnya.
Terlepas benar atau tidaknya data tersebut, Ferry Irwandi tetap melontarkan sindiran pedas untuk Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Ia meminta masyarakat untuk tidak terlalu keras menghakimi kedua pasangan.
"Jangan galak-galak ke mereka gaes. Mereka fakir miskin yang ditanggung pemerintah," kata Ferry Irwandi menyindir.
Sindiran Ferry Irwandi pun diikuti para pengikutnya di X. Ada yang mengaitkan keikutsertaan Harvey Moeis di BPJS sebagai penyebab dirinya divonis ringan.
"Pantesan hukumannya ringan. Pasti moral dari hakim tidak tega kalau terlalu lama dihukum. Secara mereka masih hidup di bawah garis kemiskinan," kata akun @PekerjaG***.
Baca Juga: Raut Wajah Harvey Moeis saat Terima Vonis Hukuman 6,5 Tahun Penjara: Dia Tertawa!
Ada juga yang menyebut pendaftaran Harvey Moeis sebagai peserta BPJS PBI adalah bentuk kezaliman.
"Buset, PBI bisa korupsi Rp271 T. Demi Allah, zalim sama yang meninggal karena nggak mampu bayar akses kesehatan karena kemiskknan struktural," komentar akun @gwyneth***.
Keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah diungkap Kejaksaan Agung RI pada akhir Maret 2024.
Harvey Moeis ikut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah. Ia juga berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal, serta mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah.
Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subisder 6 bulan kurungan. Ia juga dikenakan tuntutan ganti rugi ke negara senilai Rp210 miliar, yang bila tidak bisa dipenuhi akan diganti dengan pidana penjara 2 tahun.
Berita Terkait
-
Raut Wajah Harvey Moeis saat Terima Vonis Hukuman 6,5 Tahun Penjara: Dia Tertawa!
-
Suami Sandra Dewi Divonis 6,5 Tahun, Lita Gading Beri Kritik Pedas: Gimana Mau Jera?
-
Jerome Polin Hitung Penghasilan Koruptor Rp1 Triliun yang Divonis 6 Tahun: Per Jam Dapat Rp 20 Juta di Penjara
-
Joko Anwar Soroti Tawa Harvey Moeis di Ruang Sidang, Remehkan Hukum Indonesia?
-
Deddy Corbuzier Sindir Vonis untuk Harvey Moeis: Rp300 Triliun Cuma Dipenjara 6,5 Tahun, Kalian Mau?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
Terkini
-
Efek Obat Kemo Terbaru, Vidi Aldiano Curhat Kulitnya Jadi Seputih Edward Cullen Twilight
-
Jika Istri Berhasil Hamil Anak Kedua, Denny Sumargo Janji Biayai Satu Orang untuk Bayi Tabung
-
Bukan Tak Mau Bayar, Leony Vitria Kesal Hasil Bayar Pajak Cuma Dirasakan Pejabat
-
The Panturas Tuai Kritik: Tolak Pestapora karena Freeport, Tapi Manggung di Event Sponsor Sama
-
Ada Saja Tangan Usil Netizen, Sebut Penutupan Toko Kue Ashanty Cuma Gimik karena Kini Dibuka Lagi
-
Dian Sastro Hadiri TIFF 2025, Tampil Elegan dengan Pin Bajak Laut One Piece yang Curi Perhatian
-
Eza Gionino Ternyata Sempat Ucap Talak Satu Sebelum Digugat Cerai
-
Viral Nenek 71 Tahun Meninggal Seminggu Setelah Wisuda S3 di UIN Walisongo
-
Toko Kue Lumiere Buka Lagi, Ashanty Tak Jadi PHK Massal
-
Andovi da Lopez Bongkar Masalah Besar di Balik Demo Indonesia