Suara.com - Pasangan Harvey Moeis dan Sandra Dewi masih disorot buntut vonis ringan sang pengusaha dalam kasus korupsi PT Timah. Terbaru, kreator konten Ferry Irwandi ikut meramaikan cibiran terhadap kedua sosok tersebut.
Lewat sebuah unggahan di X, Sabtu (28/12/2024), Ferry Irwandi menampilkan hasil tangkapan layar yang menunjukkan keikutsertaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi dalam BPJS. Terdapat juga keterangan yang menunjukkan bahwa keduanya terdaftar sebagai peserta BJPS PBI.
Ferry Irwandi juga mengunggah hasil tangkapan layar penjelasan tentang BPJS PBI. Di situ, terdapat keterangan bahwa BPJS PBI diperuntukkan bagi orang tidak mampu.
"Peserta BPJS PBI meliputi orang yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu menurut data dari Dinas Sosial," demikian bunyi keterangan yang tertera.
Dijelaskan lebih lanjut, peserta BPJS PBI juga tidak dipungut iuran bulanan. "Biaya tidak dibebani ke peserta, melainkan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah," bunyi keterangan berikutnya.
Terlepas benar atau tidaknya data tersebut, Ferry Irwandi tetap melontarkan sindiran pedas untuk Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Ia meminta masyarakat untuk tidak terlalu keras menghakimi kedua pasangan.
"Jangan galak-galak ke mereka gaes. Mereka fakir miskin yang ditanggung pemerintah," kata Ferry Irwandi menyindir.
Sindiran Ferry Irwandi pun diikuti para pengikutnya di X. Ada yang mengaitkan keikutsertaan Harvey Moeis di BPJS sebagai penyebab dirinya divonis ringan.
"Pantesan hukumannya ringan. Pasti moral dari hakim tidak tega kalau terlalu lama dihukum. Secara mereka masih hidup di bawah garis kemiskinan," kata akun @PekerjaG***.
Baca Juga: Raut Wajah Harvey Moeis saat Terima Vonis Hukuman 6,5 Tahun Penjara: Dia Tertawa!
Ada juga yang menyebut pendaftaran Harvey Moeis sebagai peserta BPJS PBI adalah bentuk kezaliman.
"Buset, PBI bisa korupsi Rp271 T. Demi Allah, zalim sama yang meninggal karena nggak mampu bayar akses kesehatan karena kemiskknan struktural," komentar akun @gwyneth***.
Keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah diungkap Kejaksaan Agung RI pada akhir Maret 2024.
Harvey Moeis ikut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah. Ia juga berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal, serta mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah.
Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subisder 6 bulan kurungan. Ia juga dikenakan tuntutan ganti rugi ke negara senilai Rp210 miliar, yang bila tidak bisa dipenuhi akan diganti dengan pidana penjara 2 tahun.
Berita Terkait
-
Raut Wajah Harvey Moeis saat Terima Vonis Hukuman 6,5 Tahun Penjara: Dia Tertawa!
-
Suami Sandra Dewi Divonis 6,5 Tahun, Lita Gading Beri Kritik Pedas: Gimana Mau Jera?
-
Jerome Polin Hitung Penghasilan Koruptor Rp1 Triliun yang Divonis 6 Tahun: Per Jam Dapat Rp 20 Juta di Penjara
-
Joko Anwar Soroti Tawa Harvey Moeis di Ruang Sidang, Remehkan Hukum Indonesia?
-
Deddy Corbuzier Sindir Vonis untuk Harvey Moeis: Rp300 Triliun Cuma Dipenjara 6,5 Tahun, Kalian Mau?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Aespa Siap Gelar Konser di Indonesia Tahun Depan, Harga Tiket Dibanderol Mulai Rp1,5 Jutaan
-
Profil Yesaya Abraham Pemeran Trian di Sinetron Beri Cinta Waktu, Sudah Punya Pacar?
-
Klarifikasi Jule Lebih Banyak Sebut Brand Ketimbang Suami: Dia Lebih Takut Kehilangan Job
-
Gandeng Tangan Anak Kecil, Postingan Irwan Mussry Bak Kasih Kode: Anak atau Cucu?
-
Muncul Isu Liar Jule Pernah Nikah sebelum dengan Na Daehoon
-
Gebrakan Ultah ke-6, Podcast Ancur Siap 'Invasi' Dunia Animasi Lewat Proyek Pasukan Hampa Udara!
-
Bukan Cuma Hantu, Film Shutter Angkat Isu Pelecehan Seksual di Kampus
-
Ananta Rispo Tampil Sendiri di Film Ketok Mejik, Ungkap Alasan Hindari Proyek Bertiga dengan GJLS
-
Fakta Film Abadi Nan Jaya, Zombie Lokal yang Terinspirasi dari Kantong Semar
-
Momen Paling Horor Luna Maya Saat Syuting Suzzanna, Bukan Perkara Lawan Setan!