Suara.com - Vonis ringan Harvey Moeis suami artis Sandra Dewi dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp300 triliun turut dikomentari Presiden Prabowo Subianto.
Dalam komentarnya, Prabowo bahkan sampai berpesan pada para hakim di Indonesia. Di kasus Harvey, Eko Aryanto adalah hakim ketua yang memvonis Harvey dengan hukuman 6,5 tahun.
"Hakim-hakim, vonisnya jangan terlalu ringan lah. Nanti dibilang Prabowo nggak ngerti hukum lagi," katanya, dalam video yang kini beredar di media sosial, dikutip Selasa (31/12/2024).
Prabowo yakin bahwa masyarakat paham dengan hukum Indonesia. Karenanya, hakim tidak boleh main-main dalam memberi hukuman kepada para koruptor.
"Rakyat pun ngerti. Rakyat di pinggir jalan ngerti (bahwa) ngerampok triliunan, ratusan triliun, vonisnya sekian tahun," ujar Prabowo.
Lebih lanjut Prabowo mengatakan, vonis saja bisa ringan, jangan-jangan para koruptor, termasuk Harvey mendapat fasilitas mewah di dalam penjara.
"Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC punya kulkas, pakai TV," ujar Prabowo.
Prabowo berharap Kejaksaan Agung (Kejagung) segera melayangkan permintaan untuk naik banding agar hukuman Harvey Moeis diperberat sesuai dengan perbuatannya.
"Tolong menteri permasyarakatan ya, Jaksa Agung naik banding nggak?" tanya Prabowo ke Jaksa Agung.
Baca Juga: Liburan Bareng Rizky Nazar, Dosma Hazenbosch Dikasihani: Kekasih yang Tak Dianggap
"Naik banding," jawab Jaksa Agung.
Puas dengan balasan tersebut, Prabowo berpesan, "Vonisnya ya 50 tahun gitu kira-kira."
Pernyataan Prabowo ini memantik komentar netizen. Mereka penasaran apakah harapan sang preside ini bisa jadi kenyataan atau tidak.
"Kita lihat seberapa berpengaruhnya ucapan presiden," kata seorang warganet.
"Tolong menteri dan Jaksa Agung udah di-notice Pak Prabowo itu. Ayo jangan diem aja. Naik banding," imbuh warganet yang lain.
"UU sita aset disahkan pak, bilang sama DPR dan MPR-nya," pinta wagranet lainnya.
Berita Terkait
-
'Terima Kasih Pak Prabowo', Rieke Diah Pitaloka Tiba-tiba Yakin PPN 12 Persen Cuma untuk Barang Mewah
-
Ibu Helena Lim Lantangkan Takbir dan Syahadat Usai Anak Divonis 5 Tahun Bui Kasus Korupsi Timah
-
Ngaku Anak Pejabat, Lita Gading Yakin Sandra Dewi Berperan Meringankan Hukuman Harvey Moeis
-
Singgung Vonis 6,5 Tahun, Indro Warkop Sebut Komika Bayu Wibowo Lebih Terhormat Dibanding Harvey Moeis
-
Nama Terdaftar BPJS Fakir Miskin, Gaya Makan Mewah Sandra Dewi dan Suami Bikin Geram
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Suasana Sidang Nikita Mirzani Memanas Gara-Gara Interupsi Hakim ke Saksi Ahli
-
Angelina Sondakh Bacakan Ayat Al-Quran, Ajak Bertaubat Usai Menonton Film Jembatan Shiratal Mustaqim
-
Istri Billy Syahputra Melahirkan Anak Laki-Laki Lewat Operasi Caesar ERACS
-
Jelang Konser Foo Fighters, Melanie Subono Pamer Foto Langka Bareng Dave Grohl Tahun 1996
-
Dokter Oky Pratama Antar Tagihan Yayasan Lolly ke Ruang Tahanan Nikita Mirzani
-
Billy Syahputra Siapkan Mobil Mewah Rp2 Miliar untuk Istri yang Baru Melahirkan
-
Mulai Bebas Pungli? Gerbang Wisata Utama Cibodas Gratis Buat Wisatawan
-
Awal Mula Perjalanan Asmara Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa
-
Tantangan Ekstrem Pengacara Vadel Badjideh Lawan Vonis 9 Tahun, Bongkar Kuburan Janin LM
-
Tak Lagi Pakai MUA Ternama, Penampilan Nikita Mirzani Tetap Cetar Didandani Salon Rutan