Suara.com - Vonis ringan Harvey Moeis suami artis Sandra Dewi dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp300 triliun turut dikomentari Presiden Prabowo Subianto.
Dalam komentarnya, Prabowo bahkan sampai berpesan pada para hakim di Indonesia. Di kasus Harvey, Eko Aryanto adalah hakim ketua yang memvonis Harvey dengan hukuman 6,5 tahun.
"Hakim-hakim, vonisnya jangan terlalu ringan lah. Nanti dibilang Prabowo nggak ngerti hukum lagi," katanya, dalam video yang kini beredar di media sosial, dikutip Selasa (31/12/2024).
Prabowo yakin bahwa masyarakat paham dengan hukum Indonesia. Karenanya, hakim tidak boleh main-main dalam memberi hukuman kepada para koruptor.
"Rakyat pun ngerti. Rakyat di pinggir jalan ngerti (bahwa) ngerampok triliunan, ratusan triliun, vonisnya sekian tahun," ujar Prabowo.
Lebih lanjut Prabowo mengatakan, vonis saja bisa ringan, jangan-jangan para koruptor, termasuk Harvey mendapat fasilitas mewah di dalam penjara.
"Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC punya kulkas, pakai TV," ujar Prabowo.
Prabowo berharap Kejaksaan Agung (Kejagung) segera melayangkan permintaan untuk naik banding agar hukuman Harvey Moeis diperberat sesuai dengan perbuatannya.
"Tolong menteri permasyarakatan ya, Jaksa Agung naik banding nggak?" tanya Prabowo ke Jaksa Agung.
Baca Juga: Liburan Bareng Rizky Nazar, Dosma Hazenbosch Dikasihani: Kekasih yang Tak Dianggap
"Naik banding," jawab Jaksa Agung.
Puas dengan balasan tersebut, Prabowo berpesan, "Vonisnya ya 50 tahun gitu kira-kira."
Pernyataan Prabowo ini memantik komentar netizen. Mereka penasaran apakah harapan sang preside ini bisa jadi kenyataan atau tidak.
"Kita lihat seberapa berpengaruhnya ucapan presiden," kata seorang warganet.
"Tolong menteri dan Jaksa Agung udah di-notice Pak Prabowo itu. Ayo jangan diem aja. Naik banding," imbuh warganet yang lain.
"UU sita aset disahkan pak, bilang sama DPR dan MPR-nya," pinta wagranet lainnya.
Berita Terkait
-
'Terima Kasih Pak Prabowo', Rieke Diah Pitaloka Tiba-tiba Yakin PPN 12 Persen Cuma untuk Barang Mewah
-
Ibu Helena Lim Lantangkan Takbir dan Syahadat Usai Anak Divonis 5 Tahun Bui Kasus Korupsi Timah
-
Ngaku Anak Pejabat, Lita Gading Yakin Sandra Dewi Berperan Meringankan Hukuman Harvey Moeis
-
Singgung Vonis 6,5 Tahun, Indro Warkop Sebut Komika Bayu Wibowo Lebih Terhormat Dibanding Harvey Moeis
-
Nama Terdaftar BPJS Fakir Miskin, Gaya Makan Mewah Sandra Dewi dan Suami Bikin Geram
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Pelanggan Sampai Disiram Air, Viralnya Burger Aldi Taher Bikin Warga Sekitar Terganggu?
-
Gigi Hadid Klarifikasi Usai Namanya Muncul di Dokumen Epstein
-
Ngamen di Pinggir Jalan Sepatan, Pinkan Mambo Raup Saweran Rp26 Juta dalam 3 Jam
-
Sinopsis Film Jadi Tuh Barang, Kisah Kocak Oki Rengga dari Patah Hati hingga Jadi Pawang Hujan
-
Reaksi Arya Khan Disindir Michelle Ashley Bikin Pinkan Mambo Downgrade Sampai Ngamen di Jalanan
-
Dokter Piprim Kecam Billboard Promosi Film Aku Harus Mati, Dinilai Berbahaya Bagi Mental Anak
-
Niko Al Hakim Ungkit Penelantaran Kucing di 2024, Pihak yang Rescue Bela Rachel Vennya
-
Pesona Nikita Willy Berhijab Saat Liburan di Jepang Curi Perhatian
-
Karina Ranau Protes, Foto Almarhum Epy Kusnandar Dipakai Jual Jaket Kang Mus
-
Tidak Direstui Fans! Siapa Elias Ronnenfelt? Pria yang Dirumorkan Dekat dengan Jenna Ortega