Suara.com - Vonis ringan Harvey Moeis suami artis Sandra Dewi dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp300 triliun turut dikomentari Presiden Prabowo Subianto.
Dalam komentarnya, Prabowo bahkan sampai berpesan pada para hakim di Indonesia. Di kasus Harvey, Eko Aryanto adalah hakim ketua yang memvonis Harvey dengan hukuman 6,5 tahun.
"Hakim-hakim, vonisnya jangan terlalu ringan lah. Nanti dibilang Prabowo nggak ngerti hukum lagi," katanya, dalam video yang kini beredar di media sosial, dikutip Selasa (31/12/2024).
Prabowo yakin bahwa masyarakat paham dengan hukum Indonesia. Karenanya, hakim tidak boleh main-main dalam memberi hukuman kepada para koruptor.
"Rakyat pun ngerti. Rakyat di pinggir jalan ngerti (bahwa) ngerampok triliunan, ratusan triliun, vonisnya sekian tahun," ujar Prabowo.
Lebih lanjut Prabowo mengatakan, vonis saja bisa ringan, jangan-jangan para koruptor, termasuk Harvey mendapat fasilitas mewah di dalam penjara.
"Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC punya kulkas, pakai TV," ujar Prabowo.
Prabowo berharap Kejaksaan Agung (Kejagung) segera melayangkan permintaan untuk naik banding agar hukuman Harvey Moeis diperberat sesuai dengan perbuatannya.
"Tolong menteri permasyarakatan ya, Jaksa Agung naik banding nggak?" tanya Prabowo ke Jaksa Agung.
Baca Juga: Liburan Bareng Rizky Nazar, Dosma Hazenbosch Dikasihani: Kekasih yang Tak Dianggap
"Naik banding," jawab Jaksa Agung.
Puas dengan balasan tersebut, Prabowo berpesan, "Vonisnya ya 50 tahun gitu kira-kira."
Pernyataan Prabowo ini memantik komentar netizen. Mereka penasaran apakah harapan sang preside ini bisa jadi kenyataan atau tidak.
"Kita lihat seberapa berpengaruhnya ucapan presiden," kata seorang warganet.
"Tolong menteri dan Jaksa Agung udah di-notice Pak Prabowo itu. Ayo jangan diem aja. Naik banding," imbuh warganet yang lain.
"UU sita aset disahkan pak, bilang sama DPR dan MPR-nya," pinta wagranet lainnya.
Berita Terkait
-
'Terima Kasih Pak Prabowo', Rieke Diah Pitaloka Tiba-tiba Yakin PPN 12 Persen Cuma untuk Barang Mewah
-
Ibu Helena Lim Lantangkan Takbir dan Syahadat Usai Anak Divonis 5 Tahun Bui Kasus Korupsi Timah
-
Ngaku Anak Pejabat, Lita Gading Yakin Sandra Dewi Berperan Meringankan Hukuman Harvey Moeis
-
Singgung Vonis 6,5 Tahun, Indro Warkop Sebut Komika Bayu Wibowo Lebih Terhormat Dibanding Harvey Moeis
-
Nama Terdaftar BPJS Fakir Miskin, Gaya Makan Mewah Sandra Dewi dan Suami Bikin Geram
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
PK Entertainment Siapkan Konser ENHYPEN, BOYNEXTDOOR dan Kejutan Bintang K-Pop Besar di Indonesia
-
Kata Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak, Hotman Paris: Pikir Lagi, Apa Anda Cocok Jadi Menteri?
-
Kasus Richard Lee Segera Disidangkan
-
Sule Bantah Kabar Kasar ke Tim Kreatif Ini Talkshow: Demi Allah, Saya Gak Pernah Lempar Skrip
-
Sinopsis To Catch a Killer: Menguak Sniper Misterius, Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini
-
5 Rekomendasi Film Tentang Kesepian Terbaik Selain Train Dreams
-
Term Life: Ketika Nyawa Menjadi Taruhan demi Warisan untuk Sang Putri, Malam Ini di Trans TV
-
Istri Difitnah Jadi Buzzer Pemerintah, Emosi Denny Sumargo Meledak
-
Disomasi Ratu Sofya Anaknya Sendiri, Sang Ibu Nangis-Nangis Minta Putrinya Pulang
-
Adrian Khalif Rilis '2001x': Lagu Buat Kamu yang Hobi Berantem tapi Enggak Bisa Pisah