Suara.com - Kasus video syur Audrey Davis, putri eks vokalis Naif, David Bayu mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (6/1/2025). Sama seperti sidang pada umumnya, pengadilan menjadwalkan pembacaan dakwaan untuk tiga terdakwa berinisial AP, MRS dan JE.
"Hari ini agendanya dakwaan," ujar Feriyawansyah selaku pelapor penyebaran video syur Audrey Davis jelang sidang.
Selain pembacaan dakwaan, hakim juga mengagendakan pemeriksaan saksi. Audrey Davis selaku korban masuk daftar saksi yang akan memberikan keterangan hari ini.
Audrey Davis datang terpisah dari rombongan pelapor. Sekitar pukul 13.55, Audrey terlihat hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan setelan serba hitam. Ia juga menyamarkan wajah dengan masker serta kaca mata hitam.
Tidak sendiri, Audrey Davis didampingi Sandy Arifin selaku kuasa hukum. Ada juga sosok ayah Audrey, David Bayu, yang menggandeng erat tangan putrinya.
David Bayu sempat menunjukkan senyum ke arah awak media yang menyambut kedatangannya. Ia juga mewakili Audrey Davis menjawab pertanyaan soal kesiapan mental jelang bersaksi di sidang.
"Ya disiap-siapin aja," kata David Bayu.
Audrey Davis sendiri tidak berbicara banyak. Ia cuma mengangguk saat ditanya apakah cukup sehat untuk mengikuti persidangan.
Satu-satunya pertanyaan yang Audrey Davis jawab cuma berkaitan dengan dukungan moral David Bayu, yang sampai hari ini masih mendampinginya datang ke pengadilan. Ia mengucap syukur atas hal itu.
"Iya, alhamdulillah," ucap Audrey Davis singkat.
Sebagai pengingat, video syur dengan pelaku mirip Audrey Davis sempat beredar di media sosial pada Agustus 2024 lalu. Viralnya video tersebut sampai memicu laporan polisi yang terdaftar di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Audrey Davis kemudian dimintai keterangan atas keberadaan video itu di bulan yang sama. Di depan penyidik, Audrey membenarkan bahwa pemeran perempuan dalam video memang dirinya.
Dari hasil pengembangan perkara, diketahui bahwa pelaku penyebar video syur Audrey Davis adalah mantan kekasihnya sendiri yang berinisial AP. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dua pelaku lain, MRS dan JE, yang ikut bertanggung jawab atas penyebaran video tersebut.
Berita Terkait
-
Kemeriahan Konser Lifetime Tribute to Chrisye
-
Latihan Intens, David Bayu Siap Tampil di Lifetime Tribute to Chrisye
-
Audrey Davis Dapat Pendampingan Psikolog Hadapi Kasus Video Syur
-
Hadapi Kasus Video Syur, Audrey Davis Kini Didampingi Psikolog
-
IG Kembali Aktif dan Bahas Dosa Usai Viral Video Dewasa, Audrey Davis Disambut: Selamat Datang Kembali
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
9 Film Komedi Romantis Natal Paling Ikonik Sepanjang Masa, Gak Bikin Bosan!
-
Film Mertua Ngeri Kali Tebar Promo Beli 1 Gratis 1 Buat Nonton di Bioskop
-
Malam Ini di Trans TV: Siap Hadapi Dilema Moral Batman vs Kekacauan Ala Joker?
-
Review Qorin 2: Film Horor Berisi dengan Ending Antiklimaks
-
Potong Rambut Super Pendek, Prilly Latuconsina Bikin Omara Esteghlal Tergila-gila
-
Alasan Haru di Balik Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Adopsi Anak, Ternyata Demi Safeea
-
Dari Instagram ke Layar Lebar: Kisah Bunda Corla, Si Ratu Jreng yang Kini Jadi Mertua Ngeri Kali
-
Mau ke DWP 2025? Tiket Lebih Murah Lewat BRImo dengan Promo Buy 2 Get 3
-
Lega Akhirnya Resmi Cerai dari Ahmad Assegaf, Tasya Farasya Kenang Momen Mau Lompat dari Genteng
-
Jadi Relawan Banjir Sumatra, Kenapa Komeng Tak Dihujat seperti Anggota Dewan Lainnya?