Suara.com - Kasus video syur Audrey Davis, putri eks vokalis Naif, David Bayu mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (6/1/2025). Sama seperti sidang pada umumnya, pengadilan menjadwalkan pembacaan dakwaan untuk tiga terdakwa berinisial AP, MRS dan JE.
"Hari ini agendanya dakwaan," ujar Feriyawansyah selaku pelapor penyebaran video syur Audrey Davis jelang sidang.
Selain pembacaan dakwaan, hakim juga mengagendakan pemeriksaan saksi. Audrey Davis selaku korban masuk daftar saksi yang akan memberikan keterangan hari ini.
Audrey Davis datang terpisah dari rombongan pelapor. Sekitar pukul 13.55, Audrey terlihat hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan setelan serba hitam. Ia juga menyamarkan wajah dengan masker serta kaca mata hitam.
Tidak sendiri, Audrey Davis didampingi Sandy Arifin selaku kuasa hukum. Ada juga sosok ayah Audrey, David Bayu, yang menggandeng erat tangan putrinya.
David Bayu sempat menunjukkan senyum ke arah awak media yang menyambut kedatangannya. Ia juga mewakili Audrey Davis menjawab pertanyaan soal kesiapan mental jelang bersaksi di sidang.
"Ya disiap-siapin aja," kata David Bayu.
Audrey Davis sendiri tidak berbicara banyak. Ia cuma mengangguk saat ditanya apakah cukup sehat untuk mengikuti persidangan.
Satu-satunya pertanyaan yang Audrey Davis jawab cuma berkaitan dengan dukungan moral David Bayu, yang sampai hari ini masih mendampinginya datang ke pengadilan. Ia mengucap syukur atas hal itu.
"Iya, alhamdulillah," ucap Audrey Davis singkat.
Sebagai pengingat, video syur dengan pelaku mirip Audrey Davis sempat beredar di media sosial pada Agustus 2024 lalu. Viralnya video tersebut sampai memicu laporan polisi yang terdaftar di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Audrey Davis kemudian dimintai keterangan atas keberadaan video itu di bulan yang sama. Di depan penyidik, Audrey membenarkan bahwa pemeran perempuan dalam video memang dirinya.
Dari hasil pengembangan perkara, diketahui bahwa pelaku penyebar video syur Audrey Davis adalah mantan kekasihnya sendiri yang berinisial AP. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dua pelaku lain, MRS dan JE, yang ikut bertanggung jawab atas penyebaran video tersebut.
Berita Terkait
-
Kemeriahan Konser Lifetime Tribute to Chrisye
-
Latihan Intens, David Bayu Siap Tampil di Lifetime Tribute to Chrisye
-
Audrey Davis Dapat Pendampingan Psikolog Hadapi Kasus Video Syur
-
Hadapi Kasus Video Syur, Audrey Davis Kini Didampingi Psikolog
-
IG Kembali Aktif dan Bahas Dosa Usai Viral Video Dewasa, Audrey Davis Disambut: Selamat Datang Kembali
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
4 Film dan Serial Indonesia di Netflix Bertema Zombie, Abadi Nan Jaya Wajib Tonton!
-
Diceraikan Andre Taulany Berkali-kali, Erin Dulu Sempat Ragu Menikah karena Beda Usia 11 Tahun
-
Foto Terkini Hamish Daud Usai Digugat Cerai Raisa, Sibuk Hadiri Forum Ekonomi di Bali
-
Dustin Tiffani Jadi Korban Penipuan, Pelaku Diduga Sosok Terkenal di Industri Hiburan
-
Penjelasan Ending Abadi Nan Jaya dan Teori Part 2 yang Mungkin Menanti
-
Rp200 Juta Amblas, Dustin Tiffani Ungkap Kisah Pahit Ditipu Beli Mobil Bekas
-
Raffi Ahmad Keceplosan, Ungkap Sosok Lelaki di Samping Rossa
-
Isi Surat Wasiat Rossa Terungkap, Warisannya Tak Cuma buat Anak
-
Slank Batal Manggung di Aceh, Ini 5 Kejanggalan Administratif yang Jadi Biang Kerok
-
Ngeri! Modus Baru Penipuan di TikTok Live, Korban Diimingi Saldo Rp30 Juta