Suara.com - Kasus video syur Audrey Davis, putri eks vokalis Naif, David Bayu mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (6/1/2025). Sama seperti sidang pada umumnya, pengadilan menjadwalkan pembacaan dakwaan untuk tiga terdakwa berinisial AP, MRS dan JE.
"Hari ini agendanya dakwaan," ujar Feriyawansyah selaku pelapor penyebaran video syur Audrey Davis jelang sidang.
Selain pembacaan dakwaan, hakim juga mengagendakan pemeriksaan saksi. Audrey Davis selaku korban masuk daftar saksi yang akan memberikan keterangan hari ini.
Audrey Davis datang terpisah dari rombongan pelapor. Sekitar pukul 13.55, Audrey terlihat hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan setelan serba hitam. Ia juga menyamarkan wajah dengan masker serta kaca mata hitam.
Tidak sendiri, Audrey Davis didampingi Sandy Arifin selaku kuasa hukum. Ada juga sosok ayah Audrey, David Bayu, yang menggandeng erat tangan putrinya.
David Bayu sempat menunjukkan senyum ke arah awak media yang menyambut kedatangannya. Ia juga mewakili Audrey Davis menjawab pertanyaan soal kesiapan mental jelang bersaksi di sidang.
"Ya disiap-siapin aja," kata David Bayu.
Audrey Davis sendiri tidak berbicara banyak. Ia cuma mengangguk saat ditanya apakah cukup sehat untuk mengikuti persidangan.
Satu-satunya pertanyaan yang Audrey Davis jawab cuma berkaitan dengan dukungan moral David Bayu, yang sampai hari ini masih mendampinginya datang ke pengadilan. Ia mengucap syukur atas hal itu.
"Iya, alhamdulillah," ucap Audrey Davis singkat.
Sebagai pengingat, video syur dengan pelaku mirip Audrey Davis sempat beredar di media sosial pada Agustus 2024 lalu. Viralnya video tersebut sampai memicu laporan polisi yang terdaftar di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Audrey Davis kemudian dimintai keterangan atas keberadaan video itu di bulan yang sama. Di depan penyidik, Audrey membenarkan bahwa pemeran perempuan dalam video memang dirinya.
Dari hasil pengembangan perkara, diketahui bahwa pelaku penyebar video syur Audrey Davis adalah mantan kekasihnya sendiri yang berinisial AP. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dua pelaku lain, MRS dan JE, yang ikut bertanggung jawab atas penyebaran video tersebut.
Berita Terkait
-
Kemeriahan Konser Lifetime Tribute to Chrisye
-
Latihan Intens, David Bayu Siap Tampil di Lifetime Tribute to Chrisye
-
Audrey Davis Dapat Pendampingan Psikolog Hadapi Kasus Video Syur
-
Hadapi Kasus Video Syur, Audrey Davis Kini Didampingi Psikolog
-
IG Kembali Aktif dan Bahas Dosa Usai Viral Video Dewasa, Audrey Davis Disambut: Selamat Datang Kembali
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
5 Tablet Rp2 Jutaan yang Support Keyboard Bluetooth, Cocok Buat Ngerjain Tugas
-
Gaya Kepelatihan Berkelas Eropa! Alasan Mengejutkan John Herdman Nonton Timnas dari Tribun Penonton
-
Musda Golkar Sumsel Dibuka Ketum Bahlil, Perebutan Kursi Ketua Mengarah ke Andie DInialdie?
-
8 Tips Memilih Mobil Bekas yang Kondisi Mesin Masih Bagus, Jangan Asal Tergiur Murah
-
Win Metawin Cerita Momen Nonton Piala Dunia di Fan Meeting Jakarta, Kini Ingin Bawa Keluarga ke Bali
-
Kemenpar Buka Suara soal Polemik Foto Baju Kurung di Situs Indonesia.travel
-
YouTube Ditegur Kemkomdigi: Promosi Rokok Elektronik di Live Streaming Merupakan Pelanggaran Serius
-
Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi
-
Tumbuh Tanpa Kehilangan Akar: Desa Kemiren dan Jalan Panjang Merawat Budaya Osing
-
AMORA Special Offer dari BRI, Nasabah Bisa Raih Reward Tunai hingga 12 Persen