Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris turut memberi tanggapan soal pengalihan uang donasi Agus Salim ke korban bencana alam di Lewotobi, NTT.
Agus sebagai penerima awal donasi senilai Rp1,5 miliar itu tidak terima dengan pihak penggalang dana, yakni Pratiwi Noviyanthi, Garry Julian, dan Denny Sumargo.
Mantan pegawai kafe itu mengaku tidak ikhlas. Ia pun menagih janji Novi dan Denny Sumargo atas dana donasi tersebut.
"Saya kecewa, ya. Dari awal sudah ada perjanjian yang dijelaskan Bu Marlina kepada saya, bahwa uang itu dititipkan untuk saya. Tapi kenapa hari ini tiba-tiba ada kabar mau dialihkan?" kata Agus di Grand Heaven, Pluit, Jakarta Utara, Senin (6/1/2025).
Agus menambahkan, "Kalau secara hukum uang itu bukan hak saya, saya rela. Tapi kalau itu hak saya, saya tidak ikhlas dunia akhirat."
Mengenai pernyataan Agus tersebut, Hotman Paris membenarkan bahwa uang donasi sebenarnya milik sang korban seutuhnya.
"Donasi kalau sudah diberikan kepada seseorang ya itu haknya dia. Itu haknya si Agus," ujar Hotman dikutip dari postingan @lambe_danu2 pada Rabu (8/1/2025).
Meski begitu, Agus juga memiliki tanggung jawab secara moral untuk menggunakan donasi tersebut sebagaimana tujuan awal, yaitu untuk biaya pengobatan.
"Cuma secara moral, Agus tanggung jawab, gitu loh. Tapi secara hukum dia pemiliknya," sambungnya.
Baca Juga: Denny Sumargo Sebut Ada 'Pemain' di Balik Kisruh Uang Donasi Agus, Netizen Curigai Teh Novi
Di lain sisi, Hotman Paris juga melihat perilaku Agus yang berlebihan. Menurutnya, sikap tersebut menunjukkan bahwa Agus adalah orang tidak tahu diri.
"Sifat si Agus yang teriak-teriak, nangis, itu tidak, menurut saya keletawan. Orang dia udah ditolong masih teriak-teriak. Apaan sih kayak gitu? Itu orang nggak tahu diri," cibirnya.
Kini, uang donasi Agus sudah dibelikan sejumlah barang kebutuhkan utama bagi warga yang menjadi korban bencana alam di Lewotobi, NTT. Denny Sumargo dan Garry Julian sebagai orang yang bertugas menyalurkannya ke daerah tujuan.
Berita Terkait
-
Denny Sumargo Beri Clue Orang yang Diduga Sebar Rekaman Suaranya dan Farhat Abbas, Nama Teh Novi Disebut-sebut
-
Digugat Buntut Kisruh Donasi, Agus Salim Baru Mau Datang ke Pengadilan Saat Mediasi dengan Donatur
-
Denny Sumargo Sebut Bendahara Yayasan Ogah Alokasikan Donasi Agus ke Korban Bencana Alam: Kupatahkan Leher Kau Garry
-
Meski Sempat Berseteru di Media Sosial, Alvin Lim Ternyata Sempat Berikan Pujian untuk Hotman Paris
-
Denny Sumargo Sebut Ada 'Pemain' di Balik Kisruh Uang Donasi Agus, Netizen Curigai Teh Novi
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Deretan Artis Lebaran Perdana Sebagai Suami Istri
-
Siapa Lili Reinhart? Aktris Hollywood yang Jadi Sorotan di MV BTS SWIM
-
Legenda Laga Hollywood Chuck Norris Meninggal Dunia di Usia 86 Tahun
-
Aksi Artis Sambut Lebaran: BCL Masak 7 Kg Rendang, Zaskia Mecca Gelar Salat Ied Sendiri
-
Bukan Adopsi, Nagita Slavina Bongkar Alasan Baby Muhammad Ada di Rumahnya
-
Jadwal Tayang Film Spesial Lebaran di TV, Paling Banyak Trans 7
-
Dituding Pelakor, Jeni Rahmadial Finalis Puteri Indonesia Dilabrak Istri Sah di Tempat Umum
-
Broken Strings Cerita Aurelie Moeremans Jadi Korban Child Grooming Diangkat ke Layar Lebar
-
Demi Empati, Keenan Nasution Akhiri Drama Hukum dengan Almarhum Vidi Aldiano
-
Kasus Perdata Hak Royalti Lanjut, Pengacara Vidi Aldiano: Gugatan Salah Salamat