Suara.com - Raffi Ahmad terus menjadi perhatian warganet setelah diduga ada polisi patwal yang menjaga mobil dinasnya berlaku arogan di jalan raya.
Sejak mobil tersebut viral di media sosial, banyak warganet yang menilai Raffi Ahmad tidak pantas menduduki jabatan sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Selain itu warganet juga kembali mengungkit masa lalu Raffi Ahmad yang dulu ditangkap petugas BNN atas dugaan penyalahgunaan narkotika.
Seperti diketahui Raffi Ahmad diamankan BNN di kediamannya yang berada di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada 27 Januari 2013.
Setelah dilakukan penggeledahan petugas BNN menemukan barang bukti berupa pil yang mengandung MDMC dan narkotika jenis ganja yang sudah digunakan.
Dari hasil pemeriksaan, Raffi Ahmad dinyatakan negatif menggunakan ganja. Namun dia diangap positif menggunakan pil yang mengandung MDMC.
Pada tahun 2013 MDMC belum masuk dalam daftar lampiran penggolongan narkotika Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, sehingga Raffi Ahmad tidak dapat dikenakan sanksi hukum.
Methylone atau disebut dengan MDMC (3,4-methylenedioxy-N-methylcathinone) baru dimasukkan ke dalam kategori narkotika baru berdasarkan aturan Permenkes No 13/2014.
Bila menilik asal usulnya, narkotika ini merupakan turunan dari zat Katinona. Menariknya, Katinona sudah lebih dulu diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Baca Juga: Dikritik Roy Suryo, Aturan Urutan Mobil Dinas Bisa Bikin Raffi Ahmad Mati Kutu
Proses identifikasi Metyhlone dalam kasus Raffi Ahmad memakan waktu yang cukup lama. Sebab zat ini termasuk narkotika sintetis yang pembuatannya melibatkan proses yang rumit.
Namun demikian efek yang ditimbulkan memiliki sifat halusinogen dan juga bisa menimbulkan adiksi.
Diduga Raffi Ahmad menggunakan pil tersebut karena bisa membantu menghilangkan rasa lelah dan meningkatkan semangat. Methylone mampu menciptakan euforia bagi penggunanya.
Walaupun begitu, Metyhlone tercatat 'berbahaya' jika digunakan untuk tujuan rekreasional. Menjadi turunan dari golongan I (Katinona), zat ini bahkan tidak diizinkan untuk keperluan medis.
Barang bukti ganja yang ditemukan Raffi Ahmad dipastikan bukan kepunyaan suami Nagita Slavina.
Atas dasar tersebut bapak dua anak itu pun dipastikan tidak terjerat hukum. Bahkan BNN RI mengeluarkan SP3 atau surat perintah penghentian penyidikan.
Berita Terkait
-
Dikritik Roy Suryo, Aturan Urutan Mobil Dinas Bisa Bikin Raffi Ahmad Mati Kutu
-
Pendidikan Mentereng Mahfud MD, Berani Kritik Raffi Ahmad Pejabat Tak Jujur
-
Raffi Ahmad Diminta Berkaca dari Kritik Ferry Irwandi: Pahami Posisi dan Jabatan
-
Ucapan Mahfud MD Bak Terbukti, Etika Raffi Ahmad di Balik Layar Disorot: Indonesia Jadi Mundur
-
Roy Suryo: Raffi Ahmad Mestinya Tak Boleh Pakai Plat RI 36
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Baru Terungkap! Begini Kenangan Manis Adik Aldi Taher saat Jadi Ipar Dewi Perssik: Simple Tapi...
-
Usai Ubah Penampilan, Lucinta Luna Umumkan Lanjutkan Kuliah dan Karier di Korea Selatan
-
27 Tahun Bersama, Kelly Osbourne dan Sid Wilson 'Slipknot' Akhiri Pertunangan
-
Lagi dan Lagi, Ibu Ayu Ting Ting Tuai Komentar Pedas Pakai Perhiasan Emas Seabrek
-
Usai Ketahuan Selingkuh, Eric Syafutra Siap Cium Kaki Shyalimar Malik
-
Bukan Cuma Dipoligami, Dokter Eca Prasetya Layangan Putus Ternyata Korban KDRT sebelum Cerai
-
Siap-Siap, Bakal Hadir Film Spin-Off Kisah Cinderella
-
Adik Aldi Taher Review Sang Kakak, Akui Sempat Malu hingga Ungkap Kerandoman sejak Kecil
-
Sinopsis They Will Kill You: Terjebak Ritual Sekte di Gedung Pencakar Langit
-
Sinopsis Final Table: Drakor Baru Hong Hwa Yeon, Ahn Hyo Seop Bakal Jadi Chef