Suara.com - Pernyataan menarik soal mobil dinas pelat RI 36 datang dari Roy Suryo. Roy mendesak pemerintah bertindak tegas dalam menerbitkan aturan mengenai urutan nomor khusus mobil dinas dengan pelat RI.
"Seharusnya pemerintah juga menertibkan, atau setidaknya mengatur yang pantas, urutan nomor khusus RI yang selama ini sudah dikenal," ujar Roy Suryo dalam pernyataan yang diterima Suara.com.
Berdasarkan pemahaman Roy Suryo, pelat RI 36 tidak seharusnya digunakan oleh Raffi Ahmad. Nomor khusus tersebut diperuntukkan jajaran menteri.
"RI 1 sampai RI 4 untuk Presiden, Wapres dan pendampingnya. RI 5 sampai RI 9 untuk Kepala Lembaga Tinggi Negara, RI 10 sampai RI 15 untuk Menteri Koordinator (Menko), RI 16 sampai RI 50 untuk Menteri dan RI 51 sampai RI 100 untuk Wakil Menteri (Wamen). Baru di atas RI 100 untuk pejabat lainnya," jelas Roy Suryo menyambung.
Bertolak dari rasa heran Roy Suryo tersebut, Suara.com melakukan penelusuran lebih lanjut. Apa yang disampaikan oleh Roy Suryo memang benar adanya.
Selama periode kepemimpinan presiden sebelum Prabowo, terutama era Jokowi, pelat RI 36 dikategorikan untuk digunakan jajaran kementerian. Berdasarkan aturan dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2015, pelat RI nomor 36 diperuntukkan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Lebih lanjut, nomor pelat khusus yang diperuntukkan kementerian dimulai dari RI 14 untuk Kementerian Sekretariat Negara dan RI 45 untuk Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
Namun melalui informasi yang beredar di media sosial, ada dugaan perubahan yang cukup menarik. Pelat RI 36 masih dibagi menjadi beberapa angka tambahan, yang tidak berkaitan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Misalnya, pelat RI 36.1 diperuntukkan Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, M. Mardiono. Memudian pelat RI RI 36.2 diperuntukkan Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan, Setiawan Ichas.
Baca Juga: Kini Sepi, Omzet Tenant Rans Nusantara Hebat Milik Raffi Ahmad Bisa Rp12 Juta per Hari
Sementara itu, Raffi Ahmad seharusnya menggunakan mobil dinasi pelat RI 36.4. Mobil tersebut diperuntukkan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Sayang sekali, persoalan ini masih menjadi teka-teki. Seperti yang disinggung Roy Suryo, belum adanya aturan baru yang diterbitkan secara legal memunculkan spekulasi atas mobil dinasi pelat RI 36.
Jika memang milik Raffi seperti yang diakui, suami Nagita Slavina tersebut harus berhadapan dengan tudingan tidak kompeten dan hanya kontroversial selama mengemban jabatan.
Bila tidak, tudingan baru akan dihadapi. Raffi dituding melakukan pembohongan publik dengan mengakui mobil tersebut sebagai miliknya, ditambah dengan insiden 'ketinggalan berkas'. Pertama ataupun kedua, Raffi Ahmad akan terjebak dalam situasi tidak menguntungkan.
Berita Terkait
-
Pendidikan Mentereng Mahfud MD, Berani Kritik Raffi Ahmad Pejabat Tak Jujur
-
Mobil Dinas RI 36 Bikin Geger, Ingat Lagi Kontroversi Raffi Ahmad Sebelum Jadi Utusan Khusus Presiden
-
Memprihatinkan, Begini Kondisi RANS Nusantara Hebat di Siang dan Malam Hari
-
Raffi Ahmad Diminta Berkaca dari Kritik Ferry Irwandi: Pahami Posisi dan Jabatan
-
Ucapan Mahfud MD Bak Terbukti, Etika Raffi Ahmad di Balik Layar Disorot: Indonesia Jadi Mundur
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka