Suara.com - Kabar mengejutkan datang lagi dari Dokter Detektif atau Doktif. Usai mengaku diancam Shella Saukia, Doktif kini melaporkan seorang dokter berinisial DRL atas pelanggaran kode etik.
"Saya melaporkan DRL atas pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan beliau beberapa waktu yang lalu," ujar Doktif di kawasan Tebet, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Dugaan pelanggaran kode etik yang dimaksud berkaitan dengan aksi dokter berinisial DRL menjual produk kecantikan yang izin edarnya sudah dicabut.
"Produknya itu beberapa sudah disita dan diambil BPOM. Ada juga produk yang izin edarnya sudah dibatalkan, tetapi masih beliau edarkan," jelas Doktif.
Dokter berinisial DRL diduga masih menjual produk kecantikan yang izin edarnya dicabut pada 10 Januari 2025. Padahal, produk sudah dilarang beredar sejak 31 Desember 2024.
"NA-nya sudah dibatalkan sejak 31 Desember 2024, tapi DRL dan istrinya masih menjual produk itu pada 10 Januari 2025. Jadi, itu adalah produk yang tidak memiliki izin edar atau ilegal," papar Doktif.
Doktif mengumpulkan bukti keluhan konsumen dari media sosial sebelum membuat aduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap dokter berinisial DRL. "Doktif lihat cukup banyak," beber Doktif.
Aduan Doktif terhadap dokter berinisial DRL sudah ditampung Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) per hari ini. "Laporan ini ditindaklanjuti dan sudah diterima," kata Doktif.
Doktif tidak menyebutkan secara gamblang identitas dokter berinisial DRL. Ia cuma memberi bocoran bahwa sosok dokter yang dimaksud biasa dikenal sebagai edukator produk kecantikan berbahaya, yang mengarah kepada dokter Richard Lee.
Baca Juga: Doktif Kena Nyinyir, Ini Kata Dokter soal Wajah Bopeng karena Rawat Pasien Covid-19
"Beliau selama ini adalah seorang edukator," ucap Doktif.
Doktif sendiri sebelumnya sudah melaporkan dugaan pengancaman yang dilakukan Shella Saukia ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (18/1/2025).
Berita Terkait
-
Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain
-
Dikarantina di Lapas, dr Richard Lee Dilarang Dijenguk selama 2 Minggu
-
Kasus Richard Lee Segera Disidangkan
-
Drama Richard Lee vs Doktif Memanas, Saling Tuding Soal Penistaan Agama hingga Dugaan TPPU Mengemuka
-
Pengacara Beberkan Bukti, Laporan Shella Saukia Terhadap Doktif Naik ke Tahap Penyidikan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Putry Poyz Buka Lifestyle Hub di Jakarta Selatan, Sediakan Tempat Khusus Buat Para Content Creator
-
Berapa Gaji Sus Rini? Gaya Pengasuh Rayyanza Pakai Tas Mewah Jadi Perbincangan
-
Tas Branded Sus Rini saat Liburan di Kapal Pesiar Jadi Sorotan, Berapa Harganya?
-
Musisi Indonesia hingga Mancanegara Bakal Manggung di Axean Festival 2026, Intip Line Up-nya!
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan