- Dokter Detektif (Doktif) menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka dengan kursi roda dan infus, yang dianggap menyindir ketidakhadiran Richard Lee sebelumnya.
- Karena kondisi kesehatan yang menurun drastis, pemberian keterangan (BAP) ditunda dan dijadwalkan ulang pada 6 Februari 2026.
- Doktif menegaskan tidak ada kata damai bagi Richard Lee dan tetap fokus pada pembuktian kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya.
Suara.com - Babak baru perseteruan antara Dokter Detektif (Doktif) dan Richard Lee kembali bergulir.
Bila sebelumnya pada Senin, 19 Januari 2026, Richard Lee batal diperiksa atas status tersangka di Polda Metro Jaya dengan alasan sakit, kini giliran Doktif yang memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 22 Januari 2026.
Perempuan yang dikenal dengan ciri khas topengnya ini hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan sang rival, Richard Lee.
Namun, pemandangan berbeda tampak saat kedatangannya. Doktif tiba sekitar pukul 18.50 WIB menggunakan kursi roda, lengkap dengan selang infus yang masih menempel di tangannya.
Hadir Meski Sakit, Sindir Pihak Sebelah?
Kondisi fisik yang lemah tidak menyurutkan langkah Doktif untuk mendatangi kantor polisi.
Dia mengaku memaksakan diri hadir demi menunjukkan sikap kooperatif, sebuah tindakan yang seolah menyindir Richard Lee, yang pada pemeriksaan sebelumnya sempat menghentikan proses BAP karena alasan kesehatan.
"Doktif sudah janji untuk kooperatif ya. Jadi ya sudah, akhirnya Doktif memaksain aja, sudahlah enggak apa-apalah datang ke sini. Kita penuhi panggilan penyidiknya," kata Doktif kepada awak media.
Ketika disinggung apakah kehadirannya dengan kondisi sakit ini merupakan sindiran bagi Richard Lee yang sempat absen atau menunda pemeriksaan, Doktif memberikan jawaban menohok.
Baca Juga: Viral Perempuan Diceraikan Sehari Usai Melahirkan, Suami Balikan ke Mantan
"Kalau ngerasa kesindir ya Doktif syukurin aja. Memang kondisinya kan memang seperti ini. Tapi bedanya, Doktif tetap berusaha untuk kooperatif, tetap berusaha hadir meskipun harus begini. Kita tunjukkan kalau kita taat hukum ya," tegasnya.
Pemeriksaan Ditunda Hingga Februari
Kuasa hukum Doktif, Teuku Muda, menjelaskan bahwa kliennya mengalami kelelahan fisik yang ekstrem. Jadwal padat mengisi acara edukasi di stasiun televisi hingga dini hari, ditambah kondisi cuaca ekstrem, membuat kondisi kesehatan Doktif menurun drastis.
Berdasarkan hasil observasi kesehatan tersebut, tim kuasa hukum mengajukan permohonan penundaan pemberian keterangan kepada penyidik. Permohonan ini pun dikabulkan.
"Berdasarkan dari hasil observasi kondisi kesehatan Ibu yang memang menurun, tim penyidik akhirnya menyimpulkan diberikan waktu untuk dilakukan penangguhan terkait pemberian keterangan pada hari ini," jelas Teuku Muda.
Dia menegaskan bahwa belum ada materi BAP yang dijawab hari ini. "Kami akan dijadwalkan balik lagi ke sini untuk memberikan keterangan itu pada tanggal 6 Februari mendatang," tambahnya.
Berita Terkait
-
Richard Lee Klaim Lolos Sidang Etik, Dakwaan Pidana Tetap Bergulir
-
Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
Dikarantina di Lapas, dr Richard Lee Dilarang Dijenguk selama 2 Minggu
-
Richard Lee Segera Jalani Sidang, Kejaksaan Kerahkan 7 Jaksa Penuntut
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian