Suara.com - Baru-baru ini, penerbitan Peraturan Gubernur atau Pergub Jakarta Nomor 2 Tahun 2025 terkait perizinan berpoligami untuk para aparatur sipil negara (ASN) Jakarta mendapat respon negatif dari publik. Adapun salah satunya dari artis sekaligus anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka.
Rieke Diah Pitaloka mengaku, dirinya tak habis pikir dengan kebijakan seputar poligami untuk ASN Jakarta yang diterbitkan saat Pemerintah Pusat tengah memperjuangkan reformasi birokrasi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan.
"Aku lagi mau spill salah satu Pergub yang bikin aku berdegub-degub. Pergub yang baru diterbitkan oleh PJ Gubernur Jakarta. Di tengah Pemerintah Pusat sedang berjuang untuk mengadakan reformasi birokrasi dengan memperbaiki tata kelola melalui e-government yang terintegrasi," ungkapnya.
"Eh, eh kok gitu ya? PJ Gubernur DKI malah mengeluarkan Pergub terbaru terkait ASN boleh berpoligami, menurut lo?"kritiknya tajam.
Bahkan, Rieke pun secara terang-terangan mempertanyakan apakah tidak ada masalah lain yang lebih penting untuk diselesaikan ketimbang sekadar mengurusi poligami.
"Cabut aturan itu. Penting banget sih? Emang enggak ada urusan lain ASN di DKI?"tandasnya geram.
Meski kebijakan tersebut mendapat banyak respon negatif dari publik, pemerintah membeberkan sejumlah alasan di balik penerbitan Pergub tersebut. Apa saja? Berikut ulasannya.
Alasan di Balik Pergub ASN Boleh Poligami
Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, ada sederet alasan mengapa peraturan terkait ASN boleh berpoligami dibuat. Adapun di antaranya adalah:
Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka Dipolisikan ke MKD, Diduga Provokasi Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
1. Memperketat Proses Poligami
Bima mengungkap peraturan ini dibuat untuk memperketat poligami. "Intinya, (Pergub ASN boleh poligami) itu untuk memperketat proses poligami untuk ASN ini enggak mudah, supaya enggak gampang kawin cerai," tuturnya.
Bima menerangkan, jika dalam Pergub tersebut tertera beberapa syarat berpoligami yang sulit untuk dipenuhi oleh para ASN.
Pertama, jika istri tidak bisa melakukan kewajibannya secara biologis karena adanya hambatan psikologis tertentu. Kedua, istri mengalami sakit atau cacat sehingga tak bisa menjalankan kewajibannya. Ketiga, tidak memiliki keturunan dalam kurun waktu 10 tahun.
2. Meningkatnya Jumlah Perceraian ASN
Lebih lanjut, Bima mengungkap jika munculnya Pergub Jakarta Nomor 2 Tahun 2025 dilatarbelakangi oleh banyaknya kasus perceraian yang melibatkan ASN.
Berita Terkait
-
Geram, Rieke Diah Pitaloka Desak Pramono-Rano Cabut Aturan ASN Boleh Poligami Usai Dilantik
-
Pj Gubernur Jakarta Bikin Aturan ASN Boleh Poligami, Rieke Diah Pitaloka: Buat Diri Sendiri?
-
Rieke Diah Pitaloka Komisi Berapa? Kritik Hakim Pemberi Vonis 6,5 Tahun ke Harvey Moeis
-
Profil KH Zainuddin MZ, Ceramahnya Dipakai Rieke Diah Pitaloka buat Sindir Hakim Eko Aryanto
-
Isi Ceramah KH Zainuddin MZ yang Dikutip Rieke Diah Pitaloka Sindir Hakim Kasus Harvey Moeis
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Putry Poyz Buka Lifestyle Hub di Jakarta Selatan, Sediakan Tempat Khusus Buat Para Content Creator
-
Berapa Gaji Sus Rini? Gaya Pengasuh Rayyanza Pakai Tas Mewah Jadi Perbincangan
-
Tas Branded Sus Rini saat Liburan di Kapal Pesiar Jadi Sorotan, Berapa Harganya?
-
Musisi Indonesia hingga Mancanegara Bakal Manggung di Axean Festival 2026, Intip Line Up-nya!
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan