Suara.com - Baru-baru ini, penerbitan Peraturan Gubernur atau Pergub Jakarta Nomor 2 Tahun 2025 terkait perizinan berpoligami untuk para aparatur sipil negara (ASN) Jakarta mendapat respon negatif dari publik. Adapun salah satunya dari artis sekaligus anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka.
Rieke Diah Pitaloka mengaku, dirinya tak habis pikir dengan kebijakan seputar poligami untuk ASN Jakarta yang diterbitkan saat Pemerintah Pusat tengah memperjuangkan reformasi birokrasi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan.
"Aku lagi mau spill salah satu Pergub yang bikin aku berdegub-degub. Pergub yang baru diterbitkan oleh PJ Gubernur Jakarta. Di tengah Pemerintah Pusat sedang berjuang untuk mengadakan reformasi birokrasi dengan memperbaiki tata kelola melalui e-government yang terintegrasi," ungkapnya.
"Eh, eh kok gitu ya? PJ Gubernur DKI malah mengeluarkan Pergub terbaru terkait ASN boleh berpoligami, menurut lo?"kritiknya tajam.
Bahkan, Rieke pun secara terang-terangan mempertanyakan apakah tidak ada masalah lain yang lebih penting untuk diselesaikan ketimbang sekadar mengurusi poligami.
"Cabut aturan itu. Penting banget sih? Emang enggak ada urusan lain ASN di DKI?"tandasnya geram.
Meski kebijakan tersebut mendapat banyak respon negatif dari publik, pemerintah membeberkan sejumlah alasan di balik penerbitan Pergub tersebut. Apa saja? Berikut ulasannya.
Alasan di Balik Pergub ASN Boleh Poligami
Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, ada sederet alasan mengapa peraturan terkait ASN boleh berpoligami dibuat. Adapun di antaranya adalah:
Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka Dipolisikan ke MKD, Diduga Provokasi Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
1. Memperketat Proses Poligami
Bima mengungkap peraturan ini dibuat untuk memperketat poligami. "Intinya, (Pergub ASN boleh poligami) itu untuk memperketat proses poligami untuk ASN ini enggak mudah, supaya enggak gampang kawin cerai," tuturnya.
Bima menerangkan, jika dalam Pergub tersebut tertera beberapa syarat berpoligami yang sulit untuk dipenuhi oleh para ASN.
Pertama, jika istri tidak bisa melakukan kewajibannya secara biologis karena adanya hambatan psikologis tertentu. Kedua, istri mengalami sakit atau cacat sehingga tak bisa menjalankan kewajibannya. Ketiga, tidak memiliki keturunan dalam kurun waktu 10 tahun.
2. Meningkatnya Jumlah Perceraian ASN
Lebih lanjut, Bima mengungkap jika munculnya Pergub Jakarta Nomor 2 Tahun 2025 dilatarbelakangi oleh banyaknya kasus perceraian yang melibatkan ASN.
Berita Terkait
-
Geram, Rieke Diah Pitaloka Desak Pramono-Rano Cabut Aturan ASN Boleh Poligami Usai Dilantik
-
Pj Gubernur Jakarta Bikin Aturan ASN Boleh Poligami, Rieke Diah Pitaloka: Buat Diri Sendiri?
-
Rieke Diah Pitaloka Komisi Berapa? Kritik Hakim Pemberi Vonis 6,5 Tahun ke Harvey Moeis
-
Profil KH Zainuddin MZ, Ceramahnya Dipakai Rieke Diah Pitaloka buat Sindir Hakim Eko Aryanto
-
Isi Ceramah KH Zainuddin MZ yang Dikutip Rieke Diah Pitaloka Sindir Hakim Kasus Harvey Moeis
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
5 Film Yoo Hae Jin Raih Lebih dari 10 Juta Penonton, Terbaru The King's Warden
-
Teror Pennywise Kembali Hadir! It: Welcome to Derry Season 2 Dipastikan Bakal Segera Tayang
-
8 Drama Korea Tayang April 2026, Perfect Crown dan Yumi's Cells Season 3 Paling Ditunggu
-
Ogah Paksa Mawa Bertahan Usai Ketahuan Nikahi Inara Rusli, Insanul Fahmi Siap Hadiri Sidang Besok
-
Deretan Film Horor Indonesia Tayang Bulan Ini, Ada Danur: The Last Chapter!
-
Jawaban Hanung Bramantyo soal Kemungkinan Garap Film tentang Ani Yudhoyono
-
The Rock Kembali Menjadi Maui! Intip Megahnya Cuplikan Live Action Moana
-
Brand Zaskia Adya Mecca Kena Komplain Baru Dipakai Sudah Rusak, Ini Klarifikasi Pemiliknya
-
Siapa Mantan Suami Della Puspita? Kembali Disentil Soal Nafkah Anak dan Rekam Jejak Hukumnya
-
Kisah Hijrah Ivan Gunawan: Dulu Tak Ingat Allah hingga Kaget Doanya Langsung Dikabulkan