Suara.com - Wika Salim menjadi korban penipuan mantan manajernya. Tak tanggung-tanggung, kerugian yang dialaminya mencapai miliaran rupiah.
Wika Salim pun mengambil tindakan dengan melaporkan mantan manajernya ke Polda Metro Jaya, Selasa (21/1/2025). Terkait pasal, pengacara penyanyi 32 tahun tersebut menyerahkan ke pihak polisi.
"Pasalnya disitu ada penipuan, penggelapan dan juga pasal TPPU-nya. Jadi nanti tinggal bagaimana dalam prosesnya kita menyiapkan bukti dan juga saksi," kata Sandy Arifin di Polda Metro Jaya.
Perihal kronologi, Wika Salim mengatakan awalnya tidak memiliki kecurigaan. Ia yang bekerjasama sejak 2021, menaruh kepercayaan penuh pada sang manajer.
"Sebenarnya nggak ada kecurigaan, tapi ketahuan begitu aja," kata Wika Salim.
Wika Salim menuturkan, mulai tahu uangnya tak masuk ke kantong pribadi saat klien memberikan laporan.
Di situlah, pelantun Lagu Ngutang tersebut sadar ada yang tidak beres dalam manajemennya.
"Jadi aku emang nggak curiga sama sekali, sampai ada bukti yang dikirimkan klien ke aku," kata Wika Salim.
Wika Salim sudah mencoba untuk meminta pertanggungjawaban orang tersebut. Ia bahkan sampai mengirimkan tiga kali somasi.
Baca Juga: Wika Salim Akhirnya Laporkan Mantan Manajer, Duit yang Digelapkan Miliaran Rupiah
"Sampai ada pertemuan juga, tapi ternyata dari pihak yang kita laporkan ya tidak ada juga cara mau menyelesaikannya," kata Wika Salim.
Karena tidak ada jalan damai, maka laporan ke pihak berwajib yang menjadi pilihan Wika Salim saat ini.
"Kadang mau coba ikhlas, tapi uang itu hasil jerih payah aku. Kadang kalau keinget itu ya, masih suka terbawa perasaan. Karena kan yang bersangkutan juga tahu, kalau aku tuh bener-bener kerja keras," ucapnya mengakhiri.
Berita Terkait
-
Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
-
Seret Bupati Tanggamus Soal Dugaan Mafia Tanah, Presiden-Mendagri Diminta Turun Tangan
-
Kasus Hanania Travel: Awkarin Tunda Pemeriksaan Saksi dan Davina Karamoy Diperiksa Polisi
-
Polisi Periksa Davina Karamoy di Kasus Hanania Travel, Korban Tembus 1.286 Orang
-
Ayu Puspita Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ini Fakta Kasus WO yang Rugikan Korban Rp18,44 Miliar
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Alasan Nabila Gardena Mendadak Viral, Benarkah Terseret Isu Korupsi BUMN?
-
Hasto Wanti-wanti Demokrasi Bisa Mati Tanpa Kudeta Militer, Tanda-tanda Mulai Terlihat
-
Pramono Ancam Cabut Izin Swasta yang Timbun Sampah Ilegal di Jakarta
-
Yusril Minta Polda Jabar Tingkatkan Patroli Usai Polemik Sayembara Tangkap Begal
-
Evolusi Konten GRWM: Dari Sekadar Tutorial Makeup Menjadi Ruang Curhat Paling Relatabel
-
Cak Imin Ajak Semua Parpol Revisi 108 UU demi Wujudkan Prabowonomics
-
10 Cara Menggunakan AC Inverter agar Listrik Tetap Hemat
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang
-
BRI Peduli Libatkan Petani Lokal Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove