Suara.com - Wika Salim baru saja melaporkan mantan manajernya ke Polda Metro Jaya. Kasusnya terkait dugaan penipuan, penggelapan hingga pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Tak sendiri, Wika Salim turut ditemani pengacaranya, Sandy Arifin. Sang pengacara mengatakan, nantinya polisi tinggal menentukan pasal apa yang bisa diterapkan pada kasus sang biduan.
"Kami resmi membuat laporan polisi, karena hampir dua minggu kita berkomunikasi dengan Wika dan berkonsultasi kepada pihak penyidik," kata Sandy Arifin di Polda Metro Jaya, Selasa (21/1/2025).
Tak hanya konsultasi ke pihak penyidik, Wika Salim juga sudah mengantongi restu keluarga untuk mengusut kasus ini hingga ke ranah hukum.
"Ini sudah dipertimbangkan dan menjadi keputusan aku dan keluarga," kata Wika Salim.
Keputusan Wika Salim melaporkan mantan manajernya tersebut juga karena jumlah uang yang digelapkan tidak sedikit. Total kerugian yang ia alami bahkan mencapai miliaran rupiah.
"Kalau untuk aku, nilainya sangat besar. Apalagi juga sekarang ditambah kita bukti-buktinya juga sudah makin kuat," kata Wika Salim.
Belum lagi Wika Salim sebenarnya sudah memberikan kesempatan penyelesaian secara kekeluargaan.
Namun karena opsi ini tak bisa lagi ditempuh, maka penyanyi 32 tahun tersebut melaporkan perkara ini ke pihak berwajib.
Baca Juga: Tanggapi Dalil Cabup Mesuji Palsukan Identitas, KPU Sebut Putusan MA Typo
"Seiring berjalannya waktu, dari pihak terlapor pun tidak ada menunjukkan benar-benar iktikad baik untuk menyelesaikan secara kekeluargaan," kata Wika Salim.
"Jadi ya, makanya kenapa akhirnya kita laporkan, karena ya tidak ada titik temu untuk penyelesaian secara kekeluargaan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kronologi Penggelapan Uang Gereja Rp28 M, Eks Kepala Kas Bank BUMN Jadi Tersangka
-
Aset PT MASI Rp 14,5 Triliun Dibekukan, Korban Ilegal Akses Desak Kepastian Uang Kembali
-
Mengejutkan! Rhoma Irama Gandeng Wika Salim di Panggung Ramadan, Ada Syarat Khusus dari Raja Dangdut
-
Wika Salim Dapat Pesan Khusus dari Rhoma Irama: Jangan Umbar Aurat
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Tantang Syekh Ahmad Al Misry Tes Hafalan Al-Quran, Hanny Kristianto Siapkan Hadiah Rp1 Miliar
-
Peserta LCC Empat Pilar MPR RI Diduga Diintimidasi Usai Protes Penilaian Juri
-
Shindy Lutfiana MC LCC Empat Pilar MPR RI Mulai Kena 'Cancel Culture', Pihak EO Putus Kerjasama
-
Bukan Minta Maaf, Juri LCC MPR RI Malah Diduga Unggah Status Menantang Publik
-
Bikin Melongo, Emak-Emak Ini Angkut Motor Listrik Sambil Dibonceng
-
Sinopsis Film Fuze, Sajikan Thriller Aksi dengan Plot Bom dan Perampokan Rumit
-
MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalbar Minta Maaf Usai Videonya Viral
-
Film Kamu Harus Mati Siap Hantui Bioskop, Hadirkan Teror Gaib yang Menguji Persahabatan
-
Aldi Taher Mohon Doa, Sang Ayah Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Usus Buntu
-
Bikin Syok! Anggaran Bingkai Foto Prabowo dan Gibran Untuk Sekolah Rakyat Tembus Rp4,14 Miliar