Suara.com - Wika Salim baru saja melaporkan mantan manajernya ke Polda Metro Jaya. Kasusnya terkait dugaan penipuan, penggelapan hingga pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Tak sendiri, Wika Salim turut ditemani pengacaranya, Sandy Arifin. Sang pengacara mengatakan, nantinya polisi tinggal menentukan pasal apa yang bisa diterapkan pada kasus sang biduan.
"Kami resmi membuat laporan polisi, karena hampir dua minggu kita berkomunikasi dengan Wika dan berkonsultasi kepada pihak penyidik," kata Sandy Arifin di Polda Metro Jaya, Selasa (21/1/2025).
Tak hanya konsultasi ke pihak penyidik, Wika Salim juga sudah mengantongi restu keluarga untuk mengusut kasus ini hingga ke ranah hukum.
"Ini sudah dipertimbangkan dan menjadi keputusan aku dan keluarga," kata Wika Salim.
Keputusan Wika Salim melaporkan mantan manajernya tersebut juga karena jumlah uang yang digelapkan tidak sedikit. Total kerugian yang ia alami bahkan mencapai miliaran rupiah.
"Kalau untuk aku, nilainya sangat besar. Apalagi juga sekarang ditambah kita bukti-buktinya juga sudah makin kuat," kata Wika Salim.
Belum lagi Wika Salim sebenarnya sudah memberikan kesempatan penyelesaian secara kekeluargaan.
Namun karena opsi ini tak bisa lagi ditempuh, maka penyanyi 32 tahun tersebut melaporkan perkara ini ke pihak berwajib.
Baca Juga: Tanggapi Dalil Cabup Mesuji Palsukan Identitas, KPU Sebut Putusan MA Typo
"Seiring berjalannya waktu, dari pihak terlapor pun tidak ada menunjukkan benar-benar iktikad baik untuk menyelesaikan secara kekeluargaan," kata Wika Salim.
"Jadi ya, makanya kenapa akhirnya kita laporkan, karena ya tidak ada titik temu untuk penyelesaian secara kekeluargaan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Dugaan Penggelapan Pajak Raffi Ahmad: Dari Aset Mewah hingga Tudingan Pencucian Uang
-
Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?
-
Tak Ditawar Lagi, Jhon LBF Beli Mobil Sengketa Kimberly Ryder Rp 180 Juta
-
Terseret Skandal Penggelapan Rp15 Miliar, Polri Gandeng PPATK Telusuri Aliran Uang Gibran
-
Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Band Hardcore Haram Kasih Penghormatan ke Affan Kurniawan, Ojol yang Tewas Dilindas
-
Gaya Blak-blakan Menkeu Purbaya Dapat Dukungan Tantowi Yahya
-
2 Keberanian Menkeu Purbaya di Mata Ernest Prakasa: MBG Perlu Dievaluasi dan Ungkap Penyebab Demo
-
Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
-
Verrell Bramasta Bela Fuji yang Absen di Acara Ulang Tahunnya: Biar Gak Dibully Netizen
-
Jadi Istri Kedua, Aisyah Aqilah Minta Jangan Dihujat
-
Ernest Prakasa Soroti 2 Hal dari Pernyataan Menkeu Purbaya, Sindir Presiden Prabowo?
-
Zita Anjani Batal Isi Seminar Unpad Padahal Pamer Ngegym, Minta Maafnya Pakai ChatGPT?
-
Warisan Abadi Bing Slamet: Pemerintah Tetapkan 27 September Sebagai Hari Komedi Nasional
-
Kata Mahfud MD, Negara Jadi Kacau Jika Ferry Irwandi Diseret ke Pengadilan