Suara.com - Kritik tidak berperasaan yang disampaikan Deddy Corbuzier atas fenomena keracunan MBG membuat publik melayangkan ungkapan tidak suka.
Beberapa figur publik turut memberikan respons. Termasuk Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin .
TB Hasanuddin menyinggung soal potensi hukum disiplin militer yang bisa saja diterima oleh Deddy Corbuzier. Apalagi suami Sabrina Chairunnisa tersebut memiliki gelar tituler.
"Sesuai aturan perundang undangan yang berlaku, prajurit tituler dapat di kenakan hukum disiplin militer, bahkan berlaku padanya hukum pidana militer," kata Hasanuddin di Jakarta, Minggu (26/1/2025).
Lantas, apa yang sebenarnya dimaksudkan dengan hukum disiplin militer?
Berdasarkan penelusuran Suara.com, hukum disiplin militer diatur dengan tegas dalam undang-undang. Undang-undang yang dimaksud adalah UU Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Hukum Disiplin Militer.
UU tersebut tidak hanya menjelaskan definisi dari hukum disiplin militer. Persoalan mengenai detail hukuman juga ditulis dalam UU yang sama.
Pada pasal 1, dijelaskan bahwa hukum disiplin militer bisa diberikan oleh atasan kepada bawahan yang melakukan pelanggaran hukum disiplin militer.
Pelanggaran yang dimaksudkan pun beragam, termasuk bertentangan dengan prinsip dalam kehidupan militer.
Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Sebut Kelakukan Deddy Corbuzier Kayak OKB: Botak Kocak!
"Hukuman Disiplin Militer adalah hukuman yang dijatuhkan oleh atasan yang berhak menghukum kepada bawahan yang berada di bawah wewenang komandonya karena melakukan pelanggaran Hukum Disiplin Militer," bunyi keterangan dalam Pasal 1 Ayat 4.
"Pelanggaran Hukum Disiplin Militer adalah segala perbuatan dan/atau tindakan yang dilakukan oleh Militer yang melanggar hukum dan/atau peraturan Disiplin Militer dan/atau melakukan perbuatan yang bertentangan dengan sendi-sendi kehidupan Militer yang berdasarkan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit," sambung keterangan yang lain, Pasal 1 Ayat 5.
Sementara pada BAB III, Pasal 6, ditegaskan bahwa hukum ini tidak hanya berlaku untuk militer, namun juga mereka yang disetarakan militer berdasarkan undang-undang.
Pelanggarannya bisa dikategorikan menjadi dua. Pertama, pelanggaran yang bertentangan dengan perintah kedinasan, peraturan kedinasan, atau perbuatan yang tidak sesuai dengan Tata Tertib Militer.
Pelanggaran yang kedua berkaitan dengan hukum pidana, tepatnya perbuatan yang melanggar peraturan perundangundangan pidana yang sifatnya ringan.
Jenis hukuman yang diberikan ada tiga jenis. Pertama, hanya berupa teguran. Kedua adalah hukuman berupa penahanan disiplin ringan paling lama 14 hari.
Berita Terkait
-
Adabnya Coreng Nama TNI, Deddy Corbuzier Bisa Dijerat Hukum Militer Imbas Damprat Anak-anak Penerima MBG
-
TB Hasanuddin Sebut Deddy Corbuzier Bisa Dihukum Militer karena Ucapannya: Prajurit TNI Wajib Ramah ke Rakyat
-
Jenderal TB Hasanuddin Sebut Deddy Corbuzier Bisa Dipidana Militer, Buntut Ucapan ke Anak-anak Soal MBG
-
Rasa Makanannya Dipuji Pembeli, Ternyata Segini Harga Menu di Restoran Padang Deddy Corbuzier
-
Tips Berperilaku ala Old Money, Jangan sampai Dicap OKB seperti Ledekan Pandji ke Deddy Corbuzier!
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
Curhat Gagal Ikut Misi Gaza, Chiki Fawzi Kenang Setahun Kepergian Marissa Haque
-
Refleksi Diri, Jourdy Pranata Kini Tak Lagi Buru-Buru Kejar Target Menikah
-
Tasya Farasya Ungkap Rahasia Move On Tapi Masih Sanjung Mantan
-
6 Potret Pembalap MotoGP Melokal di Mandalika, Beli Bensin Eceran Hingga Makan Pecel Lele
-
Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun, Hotman Paris: Salah Strategi Hukum
-
Deddy Corbuzier Murka, Tepis Kabar Usir Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni dari Podcast
-
Ernest Prakasa Dukung Usulan Anggota DPR Tak Dapat Uang Pensiun: Sungguh Tidak Masuk Akal!
-
Billy Syahputra Akhirnya Buka Suara, Ungkap Perasaan Campur Aduk Usai Jadi Ayah
-
T.O.P eks Bigbang Comeback Spektakuler, Gandeng Otak Artistik Squid Game untuk Video Klip
-
29 Tahun Penantian, Foo Fighters Bayar Tuntas Kerinduan Penggemar di Indonesia