Suara.com - Kritik tidak berperasaan yang disampaikan Deddy Corbuzier atas fenomena keracunan MBG membuat publik melayangkan ungkapan tidak suka.
Beberapa figur publik turut memberikan respons. Termasuk Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin .
TB Hasanuddin menyinggung soal potensi hukum disiplin militer yang bisa saja diterima oleh Deddy Corbuzier. Apalagi suami Sabrina Chairunnisa tersebut memiliki gelar tituler.
"Sesuai aturan perundang undangan yang berlaku, prajurit tituler dapat di kenakan hukum disiplin militer, bahkan berlaku padanya hukum pidana militer," kata Hasanuddin di Jakarta, Minggu (26/1/2025).
Lantas, apa yang sebenarnya dimaksudkan dengan hukum disiplin militer?
Berdasarkan penelusuran Suara.com, hukum disiplin militer diatur dengan tegas dalam undang-undang. Undang-undang yang dimaksud adalah UU Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Hukum Disiplin Militer.
UU tersebut tidak hanya menjelaskan definisi dari hukum disiplin militer. Persoalan mengenai detail hukuman juga ditulis dalam UU yang sama.
Pada pasal 1, dijelaskan bahwa hukum disiplin militer bisa diberikan oleh atasan kepada bawahan yang melakukan pelanggaran hukum disiplin militer.
Pelanggaran yang dimaksudkan pun beragam, termasuk bertentangan dengan prinsip dalam kehidupan militer.
Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Sebut Kelakukan Deddy Corbuzier Kayak OKB: Botak Kocak!
"Hukuman Disiplin Militer adalah hukuman yang dijatuhkan oleh atasan yang berhak menghukum kepada bawahan yang berada di bawah wewenang komandonya karena melakukan pelanggaran Hukum Disiplin Militer," bunyi keterangan dalam Pasal 1 Ayat 4.
"Pelanggaran Hukum Disiplin Militer adalah segala perbuatan dan/atau tindakan yang dilakukan oleh Militer yang melanggar hukum dan/atau peraturan Disiplin Militer dan/atau melakukan perbuatan yang bertentangan dengan sendi-sendi kehidupan Militer yang berdasarkan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit," sambung keterangan yang lain, Pasal 1 Ayat 5.
Sementara pada BAB III, Pasal 6, ditegaskan bahwa hukum ini tidak hanya berlaku untuk militer, namun juga mereka yang disetarakan militer berdasarkan undang-undang.
Pelanggarannya bisa dikategorikan menjadi dua. Pertama, pelanggaran yang bertentangan dengan perintah kedinasan, peraturan kedinasan, atau perbuatan yang tidak sesuai dengan Tata Tertib Militer.
Pelanggaran yang kedua berkaitan dengan hukum pidana, tepatnya perbuatan yang melanggar peraturan perundangundangan pidana yang sifatnya ringan.
Jenis hukuman yang diberikan ada tiga jenis. Pertama, hanya berupa teguran. Kedua adalah hukuman berupa penahanan disiplin ringan paling lama 14 hari.
Ketiga, ada penahanan untuk disiplin hukum yang bersifat berat. Pelanggar nanti akan dihukum berupa penahanan selama 21 hari.
Berita Terkait
-
Adabnya Coreng Nama TNI, Deddy Corbuzier Bisa Dijerat Hukum Militer Imbas Damprat Anak-anak Penerima MBG
-
TB Hasanuddin Sebut Deddy Corbuzier Bisa Dihukum Militer karena Ucapannya: Prajurit TNI Wajib Ramah ke Rakyat
-
Jenderal TB Hasanuddin Sebut Deddy Corbuzier Bisa Dipidana Militer, Buntut Ucapan ke Anak-anak Soal MBG
-
Rasa Makanannya Dipuji Pembeli, Ternyata Segini Harga Menu di Restoran Padang Deddy Corbuzier
-
Tips Berperilaku ala Old Money, Jangan sampai Dicap OKB seperti Ledekan Pandji ke Deddy Corbuzier!
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Nama Anak Ketiga Lesti Kejora dan Rizky Billar Belum Juga Diumumkan, Ini Sedikit Bocorannya
-
Isu Riders Fajar SadBoy Ribet, Manajer Beri Bantahan: Tiket Cuma 2 pun Kami Jalan
-
Fajar Sadboy Akhirnya Bicara soal Diludahi Indra Frimawan: Dia Sudah Minta Maaf
-
Dudung Abdurachman Banting Setir Jadi Penyanyi, Gandeng Fajar Sadboy
-
Tiffany Young dan Byun Yo Han Resmi Menikah, Isu Hamil Duluan Mencuat
-
Ibu Tiri Bohong di 2024, Rieke Diah Pitaloka Desak Polisi Usut Kasus Kematian Nizam
-
Shutter Dipuji Mahakarya Horor Asia, Bagaimana Versi Indonesia yang Lagi Tayang di Netflix?
-
Belum Pulang ke Indonesia, Alumni LPDP Irawati Puteri Dituding Bawa Kabur Uang ILDS
-
Digugat Cerai Mawa, Insanul Fahmi Masih Pikir-Pikir Talak Inara Rusli
-
Shazam!: Ketika Kekuatan Dewa Bertemu dengan Jiwa Remaja yang Jenaka, Sahur Ini di Trans TV