Suara.com - Satu tahun meninggalnya Raden Andante alias Dante, Tamara Tyasmara mengaku masih mencoba mengikhlaskan. Masih terasa berat buat Tamara menyadari bahwa sang anak sudah selama-lamanya meninggalkannya.
"Ya mau nggak mau harus ikhlas, tapi kan namanya ikhlas itu berat ya," kata Tamara Tyasmara saat ditemui usai acara tahlil satu tahun meniggalnya Dante di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2025).
"Makin lama justru makin berasa. Awal-awal tuh aku merasa kayak 'nanti ada lagi'. nah ke belakang ini memang sudah 'oh sudah nggak ada'," ucapnya lagi seraya menangis.
Namun begitu, mantan istri Angger Dimas tersebut sadar bahwa dia tak boleh terus menerus tenggelam dalam kesedihan dan harus mengikhlaskan Dante.
"Dibilang ikhlas ya belum ikhlas, gimana ya aku juga bingung jelasinnya. Tapi mau nggak mau harus ikhlas sih, apalagi sudah setahun kan, ya pengin Dante bahagia di sana insya Allah. Di sini pelan-pelan akunya belajar ikhlas," tutur Tamara.
Adapun perempuan 30 tahun tersebut mengakui, bahwa setiap hari yang dilaluinya terasa berat tanpa Dante. Masih jelas di ingatan Tamara, kebiasaan yang dia lakukan buat sang putra semasa hidupnya.
"Semua momen dong karena semua momen sama anak itu kayak momen apa ya nggak bisa dilupakan. Apapun itu setiap momen, kayak antar sekolah. Bikinin sarapannya," ungkapnya.
"Kebiasaan nyiapin makanan, beliin jajanan. Apalagi kalau pergi ke luar kota, kan biasa aku beli oleh-oleh ya, itu sih yang belum bisa hilang dari aku," imbuh Tamara.
Sebagai informasi, Dante meninggal dunia karena tenggelam pada 27 Januari 2024 di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Baca Juga: Rayakan Ultah Dante, Sang Nenek Hiasi Makam dengan Bunga Berbentuk Minion
Polisi kemudian menetapkan Yudha Arfandi, kekasih Tamara Tyasmara, sebagai tersangka. Menurut polisi, Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter.
Namun selama diperiksa, Yudha mengaku hal tersebut merupakan bagian dari latihan pernapasan Dante.
Sementara, di persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Yudha Arfandi menghabisi nyawa Dante lantaran dendam dengan ibunda Tamara, Ristya Aryuni, akibat hubungan mereka tak direstui.
Yudha Arfandi didakwa Pasal 340 KUHP atas pembunuhan berencana dan diputus hukuman 20 tahun penjara. Yudha sempat mengajukan banding, namun ditolak oleh Pengadilan Tinggi.
Berita Terkait
-
Gelar Tahlil 1 Tahun Kepergian Dante, Tangis Tamara Tyasmara Pecah
-
Hadiri Kajian Ustaz Hilman Fauzi, Tamara Tyasmara Ditegur soal Menitipkan Dante ke Pacar
-
Pembunuh Anaknya Naik Banding Usai Vonis 20 Tahun Penjara, Tamara Tyasmara: Aku Pasrah Sama Allah
-
Tamara Tyasmara Sering Bertemu Dante di Mimpi: Tapi Gak Pernah Ngomong
-
2024 Tahun Terberat Tamara Tyasmara, Tak Menyangka Rayakan Ultah Dante di Makam
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
Terkini
-
Baim Wong Beri Kode Honor Reza Rahadian, Setara 2 Lamborghini?
-
Ditinggal Ammar Zoni, dokter Kamelia Kepincut Reza Arap?
-
Ian Wibisono Drummer Rocker Kasarunk Meninggal Dunia
-
Olah TKP Kasus Zina Inara Rusli Makan Waktu 1 Jam, Tak Ada Rekonstruksi Adegan
-
7 Potongan CCTV Jadi Bukti Kasus Zina Inara Rusli, Diragukan Ada Unsur Pidana
-
Sudah Dipastikan Hoaks, Tiket Pesawat Garuda Rp200 Juta Jadi Guyonan: Ini Mau ke Bulan?
-
Diduga Antivaksin, Patricia Gouw Buru-Buru Klarifikasi: Aku Bawa Dokter ke Singapura!
-
Pengacara Inara Rusli Akui Ada Rekaman CCTV: Tidak Perlihatkan Penetrasi, Hanya 2 Menit
-
Hounds of War: Simfoni Balas Dendam yang Brutal, Sahur Ini di Trans TV
-
Tayang di Vidio, Film Ordinary Person Angkat Kisah Kelam Korea 1987