Entertainment / Gosip
Kamis, 06 Februari 2025 | 15:34 WIB
Ratna Sarumpaet usai menjalani pemeriksaan sebagai terlapor atas kasus dugaan penggelapan harta warisan di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (4/2/2025). [Tiara Rosana/Suara.com]

Ratna kemudian dilaporkan ke polisi atas berita bohong dan ia telah dijatuhi hukuman dua tahun penjara. 

Load More