Suara.com - Razman Arif Nasution yang merasa dipojokkan Hotman Paris Hutapea, turut mengunggah video sebelum sidang kasusnya berakhir ricuh pada Kamis (6/2/2025), yang mana video tersebut versi dari pihaknya.
Pada video tersebut, terdengar suara Razman Nasution sempat memohon pada Majelis Hakim ketika Hotman Paris sedang dimintai keterangan sebagai saksi.
"Yang mulia tolong Yang Mulia," kata Razman dalam video tersebut, Sabtu (8/2/2025). "Ya kenapa?" Tanya Majelis Hakim kepada Razman.
Razman lantas meminta Majelis Hakim untuk membiarkan sidang kasusnya berlangsung terbuka, karena bukti chat yang dijadikan materi persidangan sudah pernah beredar di media sosial. Selainitu, Hotman Paris juga sudah pernah mengungkapnya di media sosial.
Bahkan, Razman juga menyamakan kasus pencemaran nama baik yang menyeretnya tersebut sama seperti kasus Vina Cirebon yang mana ada persoalan pelecehan seksual hingga pembunuhan.
Karena itu, pengacara kontroversial ini meminta Majelis Hakim bersikap adil dengan cara mengizinkan sidang kasusnya terbuka untuk umum dan awak media bebas menyiarkan secara live.
"Ini seharusnya enggak perlu tertutup Yang Mulia, karena chatting-an ini sudah beredar di mana-mana, saudara Hotman juga sudah ngomong di mana-mana dan kasus Vina-Eki juga ada pelecehan seksual dan ada yang dibunuh. Tolong yang adil Yang Mulia, kami minta media meliput secara live Yang Mulia," ujar Razman.
Razman menunjukkan video tersebut juga bertanya-tanya pada publik sikapnya itu termasuk kurang sopan terhadap Majelis Hakim atau tidak. Pengacara 54 tahun ini justru menyalahkan balik sikap Majelis Hakim yang dinilai otoriter.
"Apakah sikap dan kata-kata Dr RAN kepada Ketua Majelis Hakim kurang sopan dan santun? Justru Ketua Majelis Hakim dengan otoriternya memaksakan sidang harus tertutup, sementara tiga kali sidang sebelumnya terbuka untuk umum dan boleh live. Ada apa dengan Ketua dan anggota Majelis Hakim?
Baca Juga: Kasus Nikita Mirzani vs Vadel Badjideh, Lolly Kembali Diperiksa Polisi
Menurutnya, kasus pencemaran nama baik yang menyeretnya sebagai terdakwa ini bukanlah persoalan berat yang mestinya sidang bisa berlangsung terbuka.
Bahkan, Razman sampai mengungkit momen Nikita Mirzani pernah mendorong mic hingga melempar berkas di depan Majelis Hakim saat sidang di PN Serang Banten.
"Saudari Nikita Mirzani juga melempar microphone dan berkas di depan meja hakim. Tindakan terdakwa di atas harus menjadi koreksi betapa hakim harus menjadi moderator jalannya sidang agar tergali kebenaran di pokok perkara yang sedang diperiksa," imbuhnya.
Tindakan Razma Arif Nasution bersama tim pengacaranya saat menjalai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025) mendapat kecaman dari banyak pihak. Dalam sidang tersebut, Razman berucap cukup keras ke majelis hakim, sementara pengacara Razman, Firdaus Oiwobo sampai naik ke atas meja ketika melihat Razman dan Hotman Paris bersitegang.
Rekan seprofesi Razman, Farhat Abbas bahkan sampai mengecam tindakan Razman dan Firdaus. Farhat menilai kedua pengacara itu bertindak layaknya preman. Farhat bahkan meminta polisi untuk menangkap keduanya, karena telah melecehkan peradilan.
Berita Terkait
-
Kasus Nikita Mirzani vs Vadel Badjideh, Lolly Kembali Diperiksa Polisi
-
Hotman Paris Minta Maaf usai Atlas Beach Club Pakai Video Dewa Siwa: Pegawai Sudah Kami Pecat
-
Ditolak Fitri Salhuteru, Buzzer Bali Tawarkan Seribu Akun untuk Serang Nikita Mirzani
-
Hotman Paris Nyaris Dipukul Razman, Ingat Lagi Pengakuan Denise Chariesta Soal Tendang Karyawan
-
Keberadaannya Dirahasiakan Nikita Mirzani, Lolly Akan Muncul ke Publik dengan Kejutan
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Teka-teki Wali Nikah Syifa Hadju, Ayah Kandung Hadir atau Pakai Wali Hakim?
-
Mengenal Habib Mahdi Alatas, Sosok Lantang Suarakan Pelecehan oleh Syekh Ahmad Al Misry
-
Heboh Ustaz Maulana Sebut Nabi Muhammad Nikahi Maryam Ibunda Nabi Isa di Surga, Dalilnya Sahih?
-
Ahmad Dhani Diduga Respons Maia Ungkit Luka Lama di Siraman El: Anak Laki-Laki Milik Ayahnya
-
Kisah Ibu Guru Atun: Dibully Murid, Dikasih Dedi Mulyadi Rp25 Juta, Lalu Disedekahkan
-
Maia Estianty Ungkit Luka Lama di Siraman El Rumi, Dipisahkan di Usia Delapan Tahun
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Ketulusan Ayah Sambung Syifa Hadju, Gendong di Siraman Meski Tak Jadi Wali Nikah
-
Sinopsis Aftermath di Bioskop Trans TV: Arnold Schwarzenegger Buru Keadilan Tragedi Maut Pesawat
-
Tega! Wanita Tipu Lansia Rp1,8 Juta di Purwokerto, Modus Bantu Cari Kost