Suara.com - Razman Arif Nasution yang merasa dipojokkan Hotman Paris Hutapea, turut mengunggah video sebelum sidang kasusnya berakhir ricuh pada Kamis (6/2/2025), yang mana video tersebut versi dari pihaknya.
Pada video tersebut, terdengar suara Razman Nasution sempat memohon pada Majelis Hakim ketika Hotman Paris sedang dimintai keterangan sebagai saksi.
"Yang mulia tolong Yang Mulia," kata Razman dalam video tersebut, Sabtu (8/2/2025). "Ya kenapa?" Tanya Majelis Hakim kepada Razman.
Razman lantas meminta Majelis Hakim untuk membiarkan sidang kasusnya berlangsung terbuka, karena bukti chat yang dijadikan materi persidangan sudah pernah beredar di media sosial. Selainitu, Hotman Paris juga sudah pernah mengungkapnya di media sosial.
Bahkan, Razman juga menyamakan kasus pencemaran nama baik yang menyeretnya tersebut sama seperti kasus Vina Cirebon yang mana ada persoalan pelecehan seksual hingga pembunuhan.
Karena itu, pengacara kontroversial ini meminta Majelis Hakim bersikap adil dengan cara mengizinkan sidang kasusnya terbuka untuk umum dan awak media bebas menyiarkan secara live.
"Ini seharusnya enggak perlu tertutup Yang Mulia, karena chatting-an ini sudah beredar di mana-mana, saudara Hotman juga sudah ngomong di mana-mana dan kasus Vina-Eki juga ada pelecehan seksual dan ada yang dibunuh. Tolong yang adil Yang Mulia, kami minta media meliput secara live Yang Mulia," ujar Razman.
Razman menunjukkan video tersebut juga bertanya-tanya pada publik sikapnya itu termasuk kurang sopan terhadap Majelis Hakim atau tidak. Pengacara 54 tahun ini justru menyalahkan balik sikap Majelis Hakim yang dinilai otoriter.
"Apakah sikap dan kata-kata Dr RAN kepada Ketua Majelis Hakim kurang sopan dan santun? Justru Ketua Majelis Hakim dengan otoriternya memaksakan sidang harus tertutup, sementara tiga kali sidang sebelumnya terbuka untuk umum dan boleh live. Ada apa dengan Ketua dan anggota Majelis Hakim?
Baca Juga: Kasus Nikita Mirzani vs Vadel Badjideh, Lolly Kembali Diperiksa Polisi
Menurutnya, kasus pencemaran nama baik yang menyeretnya sebagai terdakwa ini bukanlah persoalan berat yang mestinya sidang bisa berlangsung terbuka.
Bahkan, Razman sampai mengungkit momen Nikita Mirzani pernah mendorong mic hingga melempar berkas di depan Majelis Hakim saat sidang di PN Serang Banten.
"Saudari Nikita Mirzani juga melempar microphone dan berkas di depan meja hakim. Tindakan terdakwa di atas harus menjadi koreksi betapa hakim harus menjadi moderator jalannya sidang agar tergali kebenaran di pokok perkara yang sedang diperiksa," imbuhnya.
Tindakan Razma Arif Nasution bersama tim pengacaranya saat menjalai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025) mendapat kecaman dari banyak pihak. Dalam sidang tersebut, Razman berucap cukup keras ke majelis hakim, sementara pengacara Razman, Firdaus Oiwobo sampai naik ke atas meja ketika melihat Razman dan Hotman Paris bersitegang.
Rekan seprofesi Razman, Farhat Abbas bahkan sampai mengecam tindakan Razman dan Firdaus. Farhat menilai kedua pengacara itu bertindak layaknya preman. Farhat bahkan meminta polisi untuk menangkap keduanya, karena telah melecehkan peradilan.
Berita Terkait
-
Kasus Nikita Mirzani vs Vadel Badjideh, Lolly Kembali Diperiksa Polisi
-
Hotman Paris Minta Maaf usai Atlas Beach Club Pakai Video Dewa Siwa: Pegawai Sudah Kami Pecat
-
Ditolak Fitri Salhuteru, Buzzer Bali Tawarkan Seribu Akun untuk Serang Nikita Mirzani
-
Hotman Paris Nyaris Dipukul Razman, Ingat Lagi Pengakuan Denise Chariesta Soal Tendang Karyawan
-
Keberadaannya Dirahasiakan Nikita Mirzani, Lolly Akan Muncul ke Publik dengan Kejutan
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag
-
Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK
-
Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama
-
Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya