Suara.com - Imbas aksinya naik ke meja ruang sidang, Firdaus Oiwobo dipecat oleh Kongres Advokat Indonesia (KAI), organisasi advokat menaunginya.
KAI menilai Firdaus melanggar AD/ART dan mencoreng kewibawaan serta kinerja organisasi. Firdaus juga dinilai tak punya integritas, kredibilitas, kapabilitas, dan loyalitas sebagai seorang advokat.
Tak bisa ditampik, Firdaus Oiwobo memang kerap bikin kontroversi. Ucapannya sering dianggap blunder hingga ngawur oleh publik.
Selain sebagai advokat, Firdaus juga terbilang aktif di media sosial. Pengacara yang kini kabarnya berlabuh ke Feradi ini sering pamer kekayaan dalam berbagai unggahannya.
Salah satu yang cukup menarik adalah video Firdaus pamer gepokan uang saat berada di dalam mobil. Unggahan ini dibagikan Firdaus pada 20 Juli 2024.
Duduk di kursi di dalam mobil, Firdaus tengah memangku amplop cokelat berisi gepokan pecahan Rp100 ribu. Seseorang yang mengambil gambar lantas bertanya, "Bos itu pembayaran kliennya ya?"
Firdaus membantahnya. Menurut ia, uang Rp300 juta yang berada di amplop cokelat tersebut adalah duit operasional saat menangani satu kasus.
"(Uang) Bensin, bukan pembayaran klien. Ini operasional pengacara. Satu kasus. Rp300 juta di-DP sama klien," ujar Firdaus.
Sambil perlihatkan satu per satu gepokan uang tersebut, Firdaus kembali menegaskan kalau itu bukan fee dari klien.
Baca Juga: Dipakai Razman Arif saat Geruduk MA, Kesakralan Toga Advokat Tak Boleh Dipakai Sembarangan
"Uang bensin aja, belum semua ini. Baru Rp300 juta. Nanti kalau menang, dikasih lagi berapa miliar," ujarnya sesumbar.
"Satu perkara untuk kantor hukum kita. Alhamdulllah dapat kepercayaan lah," kata dia lagi.
Unggahan Firdaus ini memantik komentar netizen. Alih-alih positif, ia malah diledek habis-habisan.
"Biasanya yang suka pamer uang itu tidak setiap hari punya uang. Makanya sekalinya punya uang langsung pamer," kata netizen.
"Disuruh orang nyetor ke bank malah buat konten," ujar yang lain.
"Us besok bongkaran semen ya jam 7 pagi jangan telat," seru yang lain.
Berita Terkait
-
Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
-
Berapa Tarif Hotman Paris sebagai Pengacara?
-
Berapa Harta Kekayaan Hotman Paris? Intip Properti dan Koleksi Mobil Mewahnya
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Hotman Paris Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Alasan Kena Saraf Kejepit
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Beli Sofa melalui TikTok, Warga Pekanbaru Tertipu Rp300 Juta
-
Review How to Say You're Sorry, Buku Anak tentang Arti Permintaan Maaf
-
Beda dari Bos Agrinas, Menteri Zulhas Akui Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun Akan Dicek BPK
-
Meledak di TikTok! Pernikahan Nathalie Holscher Tembus 75 Juta Tayangan, Jadi Top Trending
-
Gas Whip Pink Ternyata Laris Manis di Tempat Hiburan Malam Jakarta, Omzet Tembur Rp5 Miliar
-
4 Shio yang Hidupnya Berubah Lebih Baik 29 Juli 2026, Ada Awal Baru yang Dinanti
-
Ke Mana BBM Ilegal Sumsel Mengalir? Polisi Bongkar 96 Kasus dan Sita 1,28 Juta Liter
-
Danantara Perdana Ikut Rapat KSSK, Purbaya Bela: Arahan Presiden, Cuma Beri Masukan
-
Ip Man: Kung Fu Legend, saat Film Bela Diri Modern Hilang Momen Ikoniknya
-
BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia