Suara.com - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis menjalani sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Hukuman yang semula hanya 6,5 tahun penjara buat Harvey Moeis, kini diperberat menjadi 20 tahun. Lelaki yang terlibat merugikan negara hampir Rp 300 triliun tersebut juga harus membayar denda.
"Menjatuhkan pidana kepada HM selama 20 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 8 bulan kurungan," kata Majelis Hakim Teguh Harianto dalam amar putusannya.
Tak hanya denda, Harvey Moeis juga diharuskan membayar uang pengganti Rp420 miliar. Jika tidak mampu dibayar, maka barang-barangnya akan disita.
"Jika Terpidana tidak membayar uang pengganti selama 1 bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut," terang hakim.
Namun, jika semua aset tersebut tak mampu melunasi uang pengganti, masa tahanan Harvey Moeis akan ditambah menjadi 10 tahun.
Sebagai informasi, Harvey Moeis terlibat dalam tindak pidana korupsi kasus timah senilai hampir Rp 300 triliun. Selain suami Sandra Dewi, Helena Lim yang dulu dikenal sebagai Crazy Rich juga ikut diringkus.
Jaksa juga mengajukan banding terhadap vonis 5 tahun penjara yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor kepada Helena Lim. Sebab vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni 8 tahun penjara.
Baca Juga: Cek Fakta: Prabowo Akan Menjatuhi Harvey Moeis Hukuman Mati di Nusakambangan
Berita Terkait
-
Tidak Ada yang Meringankan, Jadi Alasan Hakim Vonis Harvey Moeis 20 Tahun Penjara
-
Sakiti Hati Rakyat Miskin, Hukuman 20 Tahun Penjara Harvey Moeis jadi Mimpi Buruk Sandra Dewi!
-
Hukuman Harvey Moeis Ditambah Jadi 20 Tahun Penjara, Hakim: Perbuatan Terdakwa Sangat Menyakiti Hati Rakyat
-
Kasus Timah Harvey Moeis, KY Panggil Pelapor Dugaan Pelanggaran Etik Hakim PN Jakpus
-
Viral Sandra Dewi Dicibir saat Makan, Bagaimana Cara Pakai Sumpit yang Baik dan Benar?
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Rio Dewanto Deg-degan Perankan Tokoh Legendaris Malin Kundang
-
Bukan Cuma Durhaka, Plot Twist Legenda Kelam Malin Kundang Versi Joko Anwar Jauh Lebih Ngeri
-
Aktor Malaysia Ini Pernah Jadi Malin Kundang Versi Negaranya Sebelum Main di Film Joko Anwar
-
Bukan Proyek Instan, Terungkap Proses Panjang di Balik Film Malin Kundang Garapan Joko Anwar
-
Cerita Malin Kundang Ditafsirkan Ulang di Film Baru Joko Anwar
-
Terbukti Bersalah dan Divonis 9 Tahun, Vadel Badjideh Masih Ngeyel
-
Joko Anwar Rilis Trailer Legenda Kelam Malin Kundang, Teror Mencekam di Balik Kisah Anak Durhaka
-
Deretan Film dan Drama Korea Kim Woo Bin yang Tayang di Netflix
-
Prilaku Bejat Vadel Badjideh ke Anak Nikita Mirzani Langgar Norma Agama, Penyebab Dihukum 9 Tahun
-
Kisah Hidup Lidya Pratiwi Sempat Ditawar PH Buat Jadi Film