Suara.com - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis menjalani sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Hukuman yang semula hanya 6,5 tahun penjara buat Harvey Moeis, kini diperberat menjadi 20 tahun. Lelaki yang terlibat merugikan negara hampir Rp 300 triliun tersebut juga harus membayar denda.
"Menjatuhkan pidana kepada HM selama 20 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 8 bulan kurungan," kata Majelis Hakim Teguh Harianto dalam amar putusannya.
Tak hanya denda, Harvey Moeis juga diharuskan membayar uang pengganti Rp420 miliar. Jika tidak mampu dibayar, maka barang-barangnya akan disita.
"Jika Terpidana tidak membayar uang pengganti selama 1 bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut," terang hakim.
Namun, jika semua aset tersebut tak mampu melunasi uang pengganti, masa tahanan Harvey Moeis akan ditambah menjadi 10 tahun.
Sebagai informasi, Harvey Moeis terlibat dalam tindak pidana korupsi kasus timah senilai hampir Rp 300 triliun. Selain suami Sandra Dewi, Helena Lim yang dulu dikenal sebagai Crazy Rich juga ikut diringkus.
Jaksa juga mengajukan banding terhadap vonis 5 tahun penjara yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor kepada Helena Lim. Sebab vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni 8 tahun penjara.
Baca Juga: Cek Fakta: Prabowo Akan Menjatuhi Harvey Moeis Hukuman Mati di Nusakambangan
Berita Terkait
-
Tidak Ada yang Meringankan, Jadi Alasan Hakim Vonis Harvey Moeis 20 Tahun Penjara
-
Sakiti Hati Rakyat Miskin, Hukuman 20 Tahun Penjara Harvey Moeis jadi Mimpi Buruk Sandra Dewi!
-
Hukuman Harvey Moeis Ditambah Jadi 20 Tahun Penjara, Hakim: Perbuatan Terdakwa Sangat Menyakiti Hati Rakyat
-
Kasus Timah Harvey Moeis, KY Panggil Pelapor Dugaan Pelanggaran Etik Hakim PN Jakpus
-
Viral Sandra Dewi Dicibir saat Makan, Bagaimana Cara Pakai Sumpit yang Baik dan Benar?
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Debt Collector ke Isu Hak Asuh Anak, Konflik Ruben Onsu dan Sarwendah Makin Panas
-
Siapa Istri Habib Bahar bin Smith? Helwa Bachmid Ngaku Simpanan
-
Peran Mendiang Marissa Haque di Balik Lagu Baru Ikang Fawzi
-
Bukan Sekadar Tawa, Ernest Prakasa Bongkar 'Jalan Halus' Komedi untuk Sampaikan Kritik Tajam
-
Raisa Ungkap Makna Tersembunyi dalam Lagu Si Paling Mahir
-
Rahasia Armada Tetap Solid Selama Belasan Tahun, Hindari Ribut soal Uang dan Perempuan
-
Interview Bonnadol: Fan Meeting Jakarta, Kekaguman pada Rizky Febian, dan Proyek Baru yang Ditunggu
-
Sindirian Menohok Deddy Corbuzier Soal Fenomena Bahagia Palsu di Medsos
-
Rekomendasi Film Indonesia Adaptasi Korea, Terbaru Whats Up with Secretary Kim?
-
Sony Dikabarkan Siap Garap Film Labubu, Viral Usai Dipopulerkan Lisa BLACKPINK