Suara.com - Sebuah unggahan di TikTok menarasikan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menjatuhkan hukuman mati terhadap terpidana kasus korupsi timah, Harvey Moeis. Dalam unggahan tersebut, terdapat narasi sebagai berikut:
"PRABOWO AMBIL LANGKAH KEJAM!
KORUPTOR 300 T AKAN DIHUKUM MATI DI NUSAKAMBANGAN!
Tamat Riwayat Harvey Moeis!!
Prabowo Marah!
Koruptor 300T akan Dihukum Mati di Nusakambangan!?"
Namun, benarkah Prabowo meminta agar Harvey Moeis dijatuhi hukuman mati?
Penelusuran Fakta
Berdasarkan penelusuran dari ANTARA, narasi yang disampaikan dalam unggahan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memang mengkritik hakim yang memberikan vonis ringan kepada koruptor dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Jakarta pada 30 Desember 2024.
Dalam kesempatan itu, Prabowo menegaskan bahwa masyarakat memahami ketidakadilan dalam vonis terhadap pelaku korupsi yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
Baca Juga: Cek Fakta: Virus HMPV Sebabkan Kerusuhan di China
"Rakyat itu mengerti, rampok ratusan triliun vonisnya sekian (tahun)," kata Prabowo.
Presiden juga menekankan bahwa para terdakwa korupsi seharusnya menerima vonis yang lebih berat.
"Vonisnya ya 50 tahun, begitu kira-kira," ujar Prabowo kepada Jaksa Agung, seperti dilansir dari ANTARA.
Fakta Kasus Harvey Moeis
Terdakwa Harvey Moeis, yang berperan sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), dijatuhi vonis hukuman penjara selama 6,5 tahun oleh Pengadilan Tipikor.
Hakim Ketua Eko Aryanto menyatakan bahwa Harvey terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang secara bersama-sama dalam kasus tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada periode 2015-2022.
Selain hukuman penjara, Harvey juga dikenakan denda sebesar Rp1 miliar yang jika tidak dibayar akan diganti dengan kurungan enam bulan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar dengan subsider dua tahun penjara.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Virus HMPV Sebabkan Kerusuhan di China
-
Puan Posting Kebersamaan dengan Prabowo Sambil Bahas Persatuan, Gerindra Bilang Begini
-
Pertemuan Prabowo-Megawati Semakin Dekat? Ini Kata Gerindra
-
Sempat Disinggung Effendi Simbolon, KPK Sebut Jokowi Belum Relevan Diperiksa Terkait Kasus Hasto PDIP
-
Drama KPK vs PDIP: Setyo Budiyanto Tegaskan Pimpinan KPK Dipilih Rakyat, Bukan Jokowi
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti
-
Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026
-
Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS
-
H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu
-
KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026
-
Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa
-
Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh
-
PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan
-
Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan
-
Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen